Home / Daerah

Selasa, 3 Juni 2025 - 00:23 WIB

Kemenkum Aceh Verifikasi DPP Partai Perjuangan Aceh, Ini Harapan Kakanwil Meurah Budiman

mm Mohd. S

Banda Aceh – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Aceh melakukan verifikasi terhadap Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Perjuangan Aceh (PPA) di Banda Aceh, Senin (2/6/2025).

Verifikasi ini menjadi bagian dari proses legalitas dan pendataan partai politik lokal (Parlok) di Aceh sesuai dengan regulasi yang berlaku. Sebelumnya, Kemenkum Aceh telah menyelesaikan tahapan verifikasi terhadap Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PPA di sembilan kabupaten/kota.

Verifikasi dilakukan untuk memastikan keberadaan, struktur kepengurusan, dan kelengkapan administrasi organisasi tersebut.

Baca Juga :  Kapolda Aceh: Fungsi Strategis Lalu Lintas sebagai Penjaga Peradaban

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Aceh, Meurah Budiman, menyampaikan bahwa kehadiran partai lokal seperti PPA adalah bagian dari kekhususan Aceh dalam sistem politik nasional.

β€œKami berharap DPP PPA dapat terus membangun sistem kepartaian yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan rakyat. Verifikasi ini bukan sekadar formalitas, tapi bentuk pembinaan agar Parlok mampu bersaing secara sehat dan profesional,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Purwandani H. Pinilihan, menambahkan bahwa pihaknya akan terus mendampingi partai lokal dalam proses legalitas dan pembinaan kelembagaan.

Baca Juga :  Apresiasi Prestasi Bank Aceh, Rektor UIN Ar-Raniry: Selamat Meraih Opini WTP dan 17 Penghargaan Sepanjang 2024

β€œKami memberikan arahan dan motivasi agar PPA dapat memenuhi seluruh persyaratan administratif dengan baik. Harapan kami, partai ini dapat menjadi kanal aspirasi masyarakat Aceh yang kuat, dengan tata kelola yang modern,” kata Purwandani.

Verifikasi dilakukan oleh tim Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkum Aceh yang meninjau langsung kantor DPP PPA, serta memeriksa dokumen legalitas organisasi, struktur pengurus, dan aktivitas partai.

Baca Juga :  Apel Penghargaan: 20 Personel Polres Pidie Jaya Terima Reward atas Prestasi Gemilang

Tim juga berdialog dengan para pengurus untuk menggali komitmen partai dalam menjaga integritas dan keberlanjutan organisasi.

Kemenkum Aceh menegaskan bahwa partai lokal merupakan pilar penting dalam demokrasi Aceh pasca MoU Helsinki.

Oleh karena itu, keberadaan dan tata kelola partai harus terus diperkuat melalui pengawasan dan pembinaan reguler. Verifikasi ini akan menjadi dasar evaluasi lanjutan untuk menentukan status legal PPA secara menyeluruh di Aceh.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Daerah

Kodam Iskandar Muda Lampaui Target Penyerapan Gabah, Pangdam IM Apresiasi Sinergi TNI dan BULOG

Daerah

Secercah Harapan di Simpang Cunda: Ketika Polisi Berbagi di Jum’at Barokah

Daerah

Wakapolda Aceh: Upacara Hari Bhayangkara di Blang Padang Bukti Polri Dekat dengan Masyarakat

Daerah

Pangdam Iskandar Muda Hadiri Rapat Paripurna DPR Aceh

Daerah

Tiba di Polda Aceh, Brigjen Marzuki Ali Basyah Disambut Tarian Ranup Lampuan

Daerah

Pangdam IM Apresiasi Satgas UNIFIL Kodam IM yang Bangun Water Filtration System untuk Warga Lebanon Selatan

Daerah

Wujud Nyata Kepedulian TNI AD, Kodam IM Tuntaskan 62 Solar Dryer Dome di Wilayah Aceh

Daerah

2 Ton Beras SPHP Habis Terjual dalam Gerakan Pangan Murah di Grong-Grong