Home / Daerah

Rabu, 25 Juni 2025 - 23:30 WIB

72 Catar Akademi TNI Wilayah Kodam Iskandar Muda mengikuti Pantukhir Tingkat Daerah 

mm Redaksi

Banda Aceh – Panglima Komando Daerah Militer Iskandar Muda (Pangdam IM) Mayor Jenderal TNI Niko Fahrizal, M.Tr.(Han). memimpin Sidang Panitia Penentu Akhir (Pantukhir) Calon Taruna (Catar) Akademi TNI Panitia Seleksi Daerah (Panselinda) Aceh Tahun Anggaran 2025 di Aula Yudha Malahayati, Makodam IM. Forum tertinggi seleksi tingkat daerah tersebut dihadiri unsur pimpinan tiga matra TNI beserta tim penguji terpadu, menandai puncak proses rekrutmen calon perwira asal Aceh. Rabu (25/6/25)

Sebanyak 249 pendaftar telah melewati tahapan administrasi, tes kemampuan dasar, pemeriksaan kesehatan, uji jasmani, psikologi, serta verifikasi mental-ideologi. Seleksi berlapis itu menyisakan 72 kandidat yang layak tampil di sidang Pantukhir hari ini. Dari jumlah tersebut, hanya putra terpilih yang akan mewakili Aceh menuju seleksi integratif tingkat pusat di Akademi Militer Magelang.

Susunan pimpinan sidang menggambarkan sinergi lintas matra. Pangdam IM memegang kendali sebagai Ketua Sidang, didampingi Mayor Laut (E) Aries Budi Utomo yang mewakili Danlanal Sabang sebagai Wakil Ketua I, serta Danlanud Sultan Iskandar Muda Kolonel Pnb Hantarno Edi Sasmoyo, M.Han. sebagai Wakil Ketua II. Irdam IM hadir selaku pengawas, sementara tim administrasi, kesehatan, jasmani, dan pengamanan turut memastikan setiap aspek penilaian berjalan transparan dan akuntabel.

Dalam amanat pembukaannya, Mayjen TNI Niko Fahrizal menegaskan bahwa Sidang Pantukhir Daerah merupakan gerbang akhir sebelum calon taruna memasuki kompetisi di tingkat pusat. Ia meminta seluruh panitia memanfaatkan forum ini untuk “memilih yang terbaik dari yang baik” dengan berlandaskan kejujuran, ketelitian, dan objektivitas. “Proses ini adalah investasi jangka panjang. Para calon taruna yang lolos hari ini akan menjadi pemimpin bangsa esok hari. Karena itu, setiap keputusan harus bersih dari intervensi dan bebas kepentingan,” tegasnya.

Pangdam IM juga menekankan larangan mutlak terhadap kebocoran data hasil uji maupun praktik suap-menyuap. Setiap ketua tim diwajibkan menyusun berita acara sebagai bentuk pertanggungjawaban, sekaligus melakukan pengawasan internal ketat agar tidak terjadi penyimpangan. Ia mengingatkan bahwa pelanggaran selama proses werving tidak hanya merusak citra TNI, tetapi juga menghambat penyiapan sumber daya manusia yang profesional dan berintegritas.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Daerah

Kejati Aceh Salurkan Bantuan 40 Ribu Pakaian, Makanan dan Minuman untuk Korban Banjir dan Longsor

Daerah

Kapolres Pidie Jaya dan GP Ansor Mantapkan Sinergi untuk Stabilitas Keamanan

Daerah

Saweu Sikula di 22 SMA, Kapolda Aceh Ingatkan Siswa Jauhi Narkoba hingga Bijak Bermedsos

Daerah

Kejati Aceh dan Pelindo Regional I Tanda Tangani Perjanjian Kerjasama Penanganan Hukum

Daerah

Tingkatkan Layanan Untuk ASN Dan Pensiunan, Pemerintah Pidie Jaya Audiensi Dengan PT Taspen

Daerah

Irwasda Polda Aceh Tinjau Posko Tanggap Darurat Banjir Polres Pidie, Pastikan Kesiapsiagaan Personel

Daerah

Wakapolda Aceh Hadiri Peringatan Hari Kesehatan Nasional ke-61 Tahun 2025

Daerah

Dirlantas Polda Aceh: Polri Siap Amankan Duta-Duta Mudik Sampai Tujuan