Home / Pemerintah Aceh

Kamis, 15 Januari 2026 - 21:20 WIB

Kadis Syariat Islam Aceh Pimpin Rakor, Perkuat Penegakan Syariat Islam Berdasarkan Laporan Masyarakat

mm Redaksi

Banda Aceh – Kepala Dinas Syariat Islam Aceh, Bapak Zahrol Fajri, S.Ag., MH, didampingi oleh pejabat Eselon 3 DSI, serta Kasatpol PP dan WH dari Banda Aceh dan Aceh Besar, melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) untuk membahas laporan masyarakat. Rakor ini berlangsung pada hari Kamis, 15/01/2026, di Ruang Rapat Kadis SI.

Rakor ini bertujuan untuk menindaklanjuti berbagai laporan yang diterima dari masyarakat terkait dengan pelaksanaan syariat Islam di wilayah Aceh.

Laporan-laporan tersebut mencakup berbagai isu, seperti pelanggaran qanun syariat, ketertiban umum, dan permasalahan sosial lainnya.

Dalam Rakor tersebut, Kepala Dinas Syariat Islam Aceh menekankan pentingnya penanganan yang cepat dan tepat terhadap setiap laporan yang masuk.

Ia juga meminta kepada seluruh peserta Rakor untuk meningkatkan koordinasi dan sinergi dalam menjalankan tugas dan fungsi masing-masing.

“Setiap laporan dari masyarakat harus kita tindaklanjuti dengan serius dan profesional.

Kita harus memastikan bahwa pelaksanaan syariat Islam di Aceh berjalan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Zahrol Fajri.

Selain itu, Rakor ini juga membahas berbagai strategi dan upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pelaksanaan syariat Islam.

Diharapkan, dengan adanya Rakor ini, penegakan syariat Islam di Aceh dapat berjalan lebih efektif dan memberikan manfaat yang positif bagi masyarakat.(**)

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Pemerintah Aceh

Junaidi di Apel Rutin Disdik Aceh: Energi Baru untuk Wujudkan “Aceh Meusyuhu”

Pemerintah Aceh

Sekda Aceh: Pendidikan Vokasi Jadi Ujung Tombak Pembangunan SDM Unggul

Pemerintah Aceh

Biro PBJ Aceh Berkomitmen Bantu UKPBJ Kabupaten/Kota Capai Level 3 Proaktif

Pemerintah Aceh

Kak Na: TP PKK Aceh harus Kerja Bakti untuk Rakyat

Pemerintah Aceh

Baitul Mal Aceh Salurkan Santunan Ramadhan Rp 5 Miliar untuk 5.000 Keluarga Miskin

Pemerintah Aceh

Empat Kabupaten di Aceh Perpanjang Status Tanggap Darurat Hingga Awal Januari 2026

Pemerintah Aceh

Perkuat Industri dan Sosial, Wagub Aceh dan Dirut SIG Bahas SIA Laweung dan Pelabuhan Strategis

Pemerintah Aceh

Ketua PKK Aceh Terima Audiensi Yayasan Jantung Indonesia