Home / Pemerintah Aceh

Rabu, 15 April 2026 - 22:48 WIB

Pemerintah Aceh Sertakan Para Guru Besar Bahas Perubahan UUPA

mm Wahyuni

Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah (Dek Fadh), didampingi Sekda Aceh, Nasir Syamaun, memimpin rapat koordinasi bersama para guru besar dan akademisi di Ruang Rapat Sekda Aceh, Banda Aceh, Rabu (15 April 2026).

Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah (Dek Fadh), didampingi Sekda Aceh, Nasir Syamaun, memimpin rapat koordinasi bersama para guru besar dan akademisi di Ruang Rapat Sekda Aceh, Banda Aceh, Rabu (15 April 2026).

Banda Aceh – Menjelang kedatangan 31 anggota Banleg DPR-RI pada Kamis (16 April 2026), Pemerintah Aceh menggelar rapat maraton membahas perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh (UUPA). Bahkan, Pemerintah Aceh memboyong sejumlah guru besar dan akademisi untuk turut serta dalam pembahasan perubahan UUPA tersebut.

“Kita perlu mempersiapkan diri sebaik mungkin untuk memberi penjelasan kepada para wakil rakyat. Ini menjadi momen penting dalam menentukan masa depan Aceh,” kata Wakil Gubernur Fadhlullah (Dek Fadh) sebagaimana disampaikan Juru Bicara Pemerintah Aceh, Dr Nurlis Effendi, Rabu (15 April 2026).

Nurlis mengatakan para akademisi tersebut terlibat aktif memberi pandangan-pandangan yang positif untuk perubahan UUPA tersebut. Berlangsung di Ruang Rapat Sekda Aceh, Rabu (15 April 2026), rapat tersebut dipimpin Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah (Dek Fadh) didampingi Sekda Aceh Nasir Syamaun.

“Kami sangat berterimakasih pada para profesor dan seluruh akademisi yang telah menyumbangkan pemikirannya,” kata Wagub Dek Fadh. “Sehingga menambah muatan penting terhadap perubahan UUPA.”

Nurlis menyampaikan bahwa sejumlah guru besar dan akademisi yang hadir adalah Prof Dr Faisal, Prof Dr Husni Jalil, Prof Dr Syahrizal Abbas, Prof Dr Azhari, Prof Dr Nazaruddin, Dr Amrizal J Prang, dan Dr Usman Lamreung. Bersama mereka ikut hadir puluhan SKPA yang berkaitan dengan perubahan UUPA.

Para guru besar dan akademisi tersebut berasal dari perguruan tinggi ternama di Aceh, di antaranya adalah Universitas Syiah Kuala, Universitas Islam Negeri Ar-ranniry, dan Universitas Malikussaleh. “Pembahasannya jadi lebih holistik, sehingga tergambarkan bagaimana norma-norma dalam UUPA itu bergerak untuk kemakmuran Aceh,” kata Dek Fadh.

Nurlis menambahkan bahwa Sekda Nasir juga memberi apresiasi yang sama kepada guru besar dan seluruh akademisi. Dalam arahannya, Sekda Nasir menekankan kepada seluruh pimpinan, SKPA, staf ahli, dan tenaga ahli agar mempersiapkan seluruh bahan dan data yang diperlukan guna menjawab berbagai pertanyaan dari pihak Banleg DPR RI secara komprehensif dan terukur.

Diharapkan seluruh peserta rapat untuk melakukan persiapan secara maksimal, sehingga pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat dengan Banleg DPR-RI. Anggota Banleg DPR-RI yang dijadwalkan datang ke Aceh pada Kamis (16 April 2026, dipimpin oleh Dr H Ahmad Doli Kurnia.

Beberapa poin penting rancangan perubahan UUPA adalah mengenai kewenangan penyelenggaraan pendidikan madrasah pengelolaan migas, pemerintahan gampong, pengelolaan Pelabuhan, qanun, dan Dana Otsus. Sejauh ini, Banleg DPR-RI menyatakan pada pers di Jakarta telah sepakat mengenai perpanjangan Dana Otsus untuk Aceh dalam revisi UUPA.(*)

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Pemerintah Aceh

Barista Binaan Dinsos Aceh Meriahkan Jum’at Sehat ASN

Pemerintah Aceh

Prabowo Puji Mualem di SPIEF Rusia: Eks Panglima GAM, Kini Bisa Bersatu

Pemerintah Aceh

Wagub Fadhlullah Hadiri Rakor Kemendagri, Pastikan Aceh Siap Sukseskan Program 3 Juta Rumah

Pemerintah Aceh

Pemerintah Aceh Pastikan Bonus Atlet PON Segera Cair, juga Terus Kawal Revisi UUPA dan Perkuat Birokrasi

Pemerintah Aceh

Sekda Aceh Dorong Peran Strategis Mahasiswa KKN dalam Pemulihan Pasca Bencana

Pemerintah Aceh

Aceh Susun R3P Bencana, Dokumen Rehabilitasi dan Rekonstruksi Ditarget Rampung Januari 2026

Pemerintah Aceh

Pusat Cek Kesiapan Aceh Calon Tuan Rumah MTQ Nasional 2028

Pemerintah Aceh

Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh Tegaskan Komitmen Bersih, Transparan, dan Pro-Rakyat