Home / Parlementarial

Rabu, 11 Maret 2026 - 14:40 WIB

Fraksi Golkar Lakukan Reposisi Anggota Badan Anggaran DPR Aceh

Raka

Banda Aceh – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menggelar Rapat Paripurna pada Rabu 11 Maret 2026 di Gedung Utama DPRA, Banda Aceh. Salah satu agenda dalam rapat tersebut membahas reposisi keanggotaan Badan Anggaran (Banggar) dari Fraksi Partai Golkar serta sejumlah agenda legislasi daerah.

 

Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRA Ali Basrah dan secara resmi dibuka pukul 14.00 WIB. Rapat turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh, pimpinan dan anggota DPRA, pejabat Pemerintah Aceh, pimpinan instansi vertikal, akademisi, organisasi kemasyarakatan, serta para wartawan.

 

Dalam agenda awal, pimpinan sidang menyampaikan adanya reposisi anggota Fraksi Partai Golkar dalam Badan Anggaran DPRA. Pergantian tersebut berdasarkan surat Fraksi Partai Golkar Nomor 07/FPG/DPRA/III/2026 tanggal 9 Maret 2026.

 

Dalam surat tersebut, Fraksi Partai Golkar mengganti perwakilannya di Banggar DPRA. Posisi yang sebelumnya diisi oleh Irpannusir dan Iskandar Ali kini digantikan oleh Fuadri dan Raja Lukman Ziaulhaq.

 

Ia mengatakan, reposisi tersebut merupakan bagian dari dinamika internal fraksi dalam rangka memperkuat peran dan kinerja alat kelengkapan dewan, khususnya dalam menjalankan fungsi penganggaran. Badan Anggaran sendiri memiliki peran strategis dalam membahas dan merumuskan kebijakan anggaran daerah bersama pemerintah. [Parlementaria]

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Parlementarial

DPRA Minta KIP Aceh Segera Siapkan Berkas Usulan Pelantikan Gubernur Aceh

Parlementarial

DPRA Menetapkan Pansus Dan BKD Serta Penjadwalan Pelantikan Gubernur Aceh Terpilih

Nasional

Pertemuan Pemerintah Aceh, DPR Aceh, dan Forbes Aceh di Jakarta membahas fokus perjuangan revisi UUPA, Senin malam (15/6/2026).

Parlementarial

Tgk Agam Sabang: Beasiswa Anak Yatim Adalah Hak, Bukan Pilihan

Parlementarial

Tujuh Fraksi Setujui Penetapan Ali Basrah, Minta Pelantikan Dipercepat

Parlementarial

Tunjangan Komunikasi Intensif DPRA 2026 Capai Rp14,6 Miliar, Dana Reses Rp3,6 Miliar

Parlementarial

DPRK Gelar Paripurna Hasil Penetapan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banda Aceh Periode 2025-2030

Parlementarial

DPRA Sampaikan Rekomendasi Terhadap LKPJ Gubernur Aceh Tahun Anggaran 2025