BANDA ACEH – Pemerintah Aceh mulai menyiapkan skema revisi Plan of Development (PoD) Lapangan Gas Tangkulo di Wilayah Kerja South Andaman (Blok Andaman) untuk dibahas bersama Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).
Sekretaris Daerah Aceh, M Nasir Syamaun, menegaskan, bahwa langkah tersebut merupakan tindak lanjut arahan Gubernur Aceh Muzakir Manaf alias Mualem.
Menurutnya, pembahasan skema revisi PoD Blok Andaman dijadwalkan berlangsung pada Selasa (23/6/2026).
“Pak Gubernur memberi arahan bahwa pembahasan revisi PoD perlu melibatkan bebagai pihak, sehingga dapat menjadi representasi masyarakat Aceh,” kata M. Nasir, Minggu (21/6/2026).
M. Nasir mengungkap, bahwa pembahasan tersebut merupakan kelanjutan dari pertemuan Gubernur Aceh dengan Kepala SKK Migas Djoko Siswanto di Jakarta pada Rabu (10/6/2026) lalu.
“Kesepakatan waktu itu, SKK Migas memberi ruang kepada Pemerintah Aceh untuk mengajukan revisi PoD Blok Andaman. Bahkan bersedia mengakomodirnya,” ujarnya.
Ia menegaskan, bahwa Pemerintah Aceh tidak menolak proyek pengembangan Lapangan Gas Tangkulo South Andaman maupun investasi yang dilakukan Mubadala Energy.
Namun, selama ini pihaknya terus mendorong agar adanya penanaman modal di Aceh
Lebih lanjut, Sekda menegaskan, bahwa investasi menjadi salah satu faktor penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
“Menjadi simpul utama dalam menekan angka kemiskinan dan menurunkan angka pengangguran,” katanya.
M. Nasir menegaskan, bahwa revisi PoD yang diusulkan disesuaikan dengan arah pembangunan Aceh yang berorientasi pada hilirisasi industri.
Ia menilai, hilirisasi ini sejalan dengan program nasional dan linier dengan program Presiden Prabowo Subianto.
Karena itu, tambah dia, Pemerintah Aceh mengusulkan skema penyaluran gas dan kondensat langsung ke darat melalui pipa (onshore pipelining) untuk diproses di Onshore Processing Facility (OPF) dengan memanfaatkan fasilitas Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun di Lhokseumawe.
Editor: Redaksi












