Home / Ekbis / Pemerintah

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:15 WIB

Imbas Pembangunan Jalan Enang-Enang Lamban, Kepala BPJN Didesak Dicopot

Raka

Banda Aceh, Desakan pencopotan Zulkarnaini selaku Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Aceh merupakan akumulasi kekecewaan masyarakat Dataran Tinggi Gayo.

 

Kekecewaan masyarakat terhadap Zulkarnaini di awali akibat lambannya penanganan ruas nasional Bireuen–Takengon, khususnya di titik Enang-Enang.

 

Kekecewaan itu memuncak setelah BPJN menghentikan upaya swadaya masyarakat yang selama hampir sebulan bergotong royong membuka akses jalan yang telah lumpuh tujuh bulan selama

pascabanjir dan longsor.

 

Fakta ini menunjukkan ironi besar: ketika negara absen, rakyat bergerak. Namun saat rakyat berinisiatif memperbaiki jalan demi memulihkan akses ekonomi dan mobilitas, BPJN justru datang menghentikan tanpa menghadirkan solusi percepatan yang konkret.

 

Menurut pengamat pembangunan, sosial dan politik DR. Usman Lamreung, MSi, sikap BPJN ini memperlihatkan kegagalan membaca situasi darurat dan lemahnya kepemimpinan dalam merespons krisis infrastruktur.

 

“Persoalan Enang-Enang bukan saja masalah longsor atau geoteknik. Ini adalah buruknya manajemen penanganan infrastruktur strategis,’ kata Usman Lamreung, Rabu (24/6/2026).

 

Jalan nasional Bireuen–Takengon tambahnya, adalah urat nadi distribusi logistik, layanan kesehatan, pendidikan, dan aktivitas ekonomi masyarakat lintas wilayah.

 

Nah, ketika akses itu tertutup, rakyat dipaksa memutar melalui jalur alternatif dengan biaya lebih mahal, waktu tempuh lebih panjang, dan risiko lebih besar.

 

Alasan BPJN menghentikan swadaya masyarakat atas nama keselamatan mungkin dapat dipahami secara teknis.

 

Namun secara kepemimpinan, langkah itu justru mempertegas kegagalan pemerintah dalam menghadirkan solusi cepat. Ketika rakyat bergerak karena BPJN lamban, seharusnya BPJN hadir mengambil alih dan mempercepat penanganan, bukan menghentikannya.

 

Yang lebih mengkhawatirkan, BPJN menyebut penanganan permanen baru direncanakan pada 2027. Bagi masyarakat, ini sulit diterima. Artinya, jalur vital nasional dibiarkan berlarut-larut dan harus menunggu tahun 2027 lagi tanpa kepastian.

 

Dalam perspektif pelayanan publik, ini menunjukkan kegagalan menyusun skala prioritas dan rendahnya sense of urgency.

 

Karena itu, Kementerian Pekerjaan Umum melalui Direktorat Jenderal Bina Marga harus melihat persoalan ini sebagai krisis kepercayaan publik terhadap BPJN Aceh.

 

 

*Tiga langkah mendesak harus segera diambil*

 

 

Jika pimpinan balai tidak mampu membangun komunikasi yang baik, mempercepat penanganan, dan menghadirkan langkah darurat yang terukur, maka evaluasi total hingga pergantian pimpinan menjadi langkah yang rasional.

 

Setidaknya ada tiga langkah mendesak yang harus segera diambil Kementerian PU. Pertama, melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Kepala BPJN Aceh dalam penanganan ruas Enang-Enang.

 

Kedua, mengganti pimpinan BPJN Aceh dengan figur yang lebih responsif, cepat, dan mampu bekerja dalam situasi krisis.

Ketiga, mempercepat penanganan dan termasuk anggaran agar eksekusi tidak tersandera prosedur birokrasi.

Pemerintah pusat seharusnya tidak kalah cepat dari gotong royong rakyat. Jika masyarakat mampu bergerak dalam hitungan hari, pemerintah seharusnya bergerak lebih cepat, lebih terukur, dan lebih bertanggung jawab.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Pemerintah

Tinjau Progres TMMD di Kodim 0112/Sabang : Asops Kasad beri Tali Asih untuk Warga

Pemerintah

Ketua TP PKK Aceh Jemput Bola Data Warga Miskin di Aceh Selatan

Pemerintah

Hadiri Pelantikan Gubernur, Pangdam IM Tegaskan Dukungan untuk Pemerintah Aceh

Ekbis

Kolaborasi BSI-PNM: 300 Ribu Nasabah Ultramikro di Aceh Buka Rekening BSI

Ekbis

Kinerja 2025 Moncer, Dividen Tunai BSI Melonjak 44%

Pemerintah

Illiza Perkuat Jejaring Global Banda Aceh bersama UCLG-ASPAC

Pemerintah

Pj Bupati Iswanto Terima Kunjungan Tim Universitas Teknologi Petronas (UTP) Malaysia

Pemerintah

Pejabat dan Tokoh Penting Hadiri Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Besar di JSC Jantho