Home / Polri

Senin, 5 Oktober 2026 - 15:27 WIB

Puslitbang Polri Lakukan Penelitian di Polda Aceh dan Polres Jajaran

REDAKSI

Tim Puslitbang Polri melaksanakan penelitian evaluasi mutu hasil pengadaan barang dan jasa di Polda Aceh dan Polres jajaran, Banda Aceh, Senin (5/10/2026). Foto: Dok. Istimewa

Tim Puslitbang Polri melaksanakan penelitian evaluasi mutu hasil pengadaan barang dan jasa di Polda Aceh dan Polres jajaran, Banda Aceh, Senin (5/10/2026). Foto: Dok. Istimewa

Banda Aceh — Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri melalui Bidang Pemeriksaan dan Pengawasan Mutu (Bidrikwastu) melaksanakan penelitian tentang “Evaluasi Mutu Hasil Pengadaan Barang/Jasa Berdasarkan Implementasi Sertifikasi Puslitbang Polri” di Polda Aceh dan Polres jajaran, pada 5–8 Oktober 2026.

Polda Aceh menjadi salah satu dari delapan Polda sampel dalam penelitian tersebut. Tim peneliti terdiri dari Kombes Pol. Guno Pitoyo, S.I.K., M.H., AKBP Septi Astuti, S.T., M.A., dan Penata Tk. I Mulyanto, S.E., serta didampingi narasumber dari Universitas Indonesia, Prof. Dr. Drs. Suryadi, M.T.

Ketua Tim Penelitian, Kombes Pol. Guno Pitoyo, mengatakan bahwa pengadaan barang/jasa merupakan salah satu fungsi strategis dalam penyelenggaraan organisasi Polri. Proses tersebut berkaitan langsung dengan keberhasilan pelaksanaan tugas kepolisian, mulai dari pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, hingga perlindungan, pengayoman, dan pelayanan.

Menurutnya, ketersediaan barang/jasa yang berkualitas, sesuai spesifikasi, tepat waktu, dan memenuhi kebutuhan operasional menjadi faktor penting dalam mendukung efektivitas pelaksanaan tugas Polri.

“Penelitian ini dilaksanakan sebagai upaya untuk memperoleh gambaran dan evaluasi terhadap implementasi hasil sertifikasi Puslitbang Polri dalam mendukung proses pengadaan barang/jasa, sekaligus memastikan bahwa barang/jasa yang diperoleh memenuhi aspek mutu dan kebutuhan operasional Polri,” ujar Kombes Pol. Guno Pitoyo.

Ia menjelaskan, penelitian tersebut memiliki tiga tujuan utama, yakni menganalisis implementasi hasil sertifikasi Puslitbang Polri dalam proses pengadaan barang/jasa, menganalisis mutu hasil pengadaan berdasarkan hasil sertifikasi Puslitbang Polri, serta menganalisis efektivitas implementasi sertifikasi dalam meningkatkan kualitas hasil pengadaan barang/jasa.

Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dan kualitatif atau mixed method. Pengumpulan data dilakukan melalui pengisian kuesioner secara daring, wawancara mendalam, serta observasi langsung terhadap barang hasil pengadaan yang terdapat di Satker Polda dan Polres jajaran.

Guno Pitoyo berharap penelitian tersebut dapat menghasilkan rekomendasi yang menjadi bahan masukan bagi pimpinan Polri dan para pemangku kepentingan dalam memperkuat penjaminan mutu, meningkatkan efektivitas proses pengadaan, serta memastikan ketersediaan barang/jasa yang berkualitas dan sesuai dengan kebutuhan pelaksanaan tugas kepolisian.

“Penelitian ini juga menjadi bagian dari komitmen Puslitbang Polri untuk terus memberikan kontribusi berbasis penelitian, data, dan kajian ilmiah dalam mendukung terwujudnya tata kelola pengadaan barang/jasa yang berkualitas, efektif, transparan, dan akuntabel guna mendukung pelaksanaan tugas Polri,” tutup Guno Pitoyo.

Share :

Baca Juga

Polri

Hari Kedua Bertugas, Kapolda Aceh Tinjau Kesiapan Hunian Tetap Presisi di Aceh Tamiang Jelang Peresmian

Berita

Tiga Polisi dengan Inovasi Berdampak Masuk Nominasi Hoegeng Awards 2026

Berita

Polri Gerak Cepat Evakuasi Warga Terdampak Banjir di Padang

Berita

Kapolda Aceh Serahkan 1.000 Paket Sembako untuk Masyarakat Terdampak Bencana di Bireuen

Berita

Kapolri Hadiri Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara 2026, Perkuat Pemberdayaan UMKM dan Budaya Lokal

Berita

Pria 63 Tahun Ditemukan Meninggal di Toilet Masjid Al-Muttaqin Peunayong, Polisi Olah TKP

Berita

Bulutangkis Kapolri Cup 2026 Resmi Dibuka, Diikuti 1.219 Peserta dari Kategori Umum, Polri, dan Difabel

Berita

Dalam Forum Internasional, Prof. Yusril dan Wakapolri Serukan Penguatan Kerangka Hukum Global untuk Lindungi Perempuan dan Anak dari TPPO