Home / Pemerintah Aceh

Minggu, 18 Oktober 2026 - 14:34 WIB

Gubernur Aceh Minta Warga Kurangi Aktivitas Luar Ruangan akibat Kabut Asap

REDAKSI

Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf. Foto: Dok. Biro Adpim Setda Aceh

Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf. Foto: Dok. Biro Adpim Setda Aceh

Banda Aceh – Berdasarkan informasi BMKG tanggal 16 Oktober 2026, kabut asap telah menyelimuti wilayah Aceh sejak 13 Oktober 2026 dan menyebabkan penurunan kualitas udara, khususnya terkait partikel halus PM2,5. Kondisi ini berpotensi meningkatkan risiko ISPA, iritasi mata, dan gangguan kardiovaskular. Sehubungan dengan hal tersebut, Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, mengimbau seluruh Bupati/Wali Kota dan pemangku kepentingan untuk meningkatkan kewaspadaan serta melakukan langkah mitigasi terhadap dampak kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla), yaitu sebagai berikut:

  1. Hentikan pembakaran terbuka, baik untuk pembukaan lahan, pembakaran sisa pertanian, maupun sampah yang dapat memperparah kabut asap.
  2. Utamakan keselamatan pengguna jalan dengan menyalakan lampu kendaraan, mengurangi kecepatan, dan berhenti di tempat aman apabila jarak pandang membahayakan perjalanan.
  3. Kurangi aktivitas luar ruangan, terutama saat tingkat polusi udara tinggi, serta lindungi kelompok rentan, meliputi bayi, balita, anak-anak, ibu hamil, lansia, dan masyarakat dengan penyakit penyerta (komorbid).
  4. Gunakan masker yang sesuai dan mampu menyaring partikel halus PM2,5 apabila harus beraktivitas di luar ruangan.
  5. Jaga kualitas udara dalam ruangan dengan menutup jendela, pintu, dan lubang ventilasi saat kepekatan kabut asap meningkat, termasuk di rumah, tempat kerja, sekolah, dan sarana ibadah.
  6. Terapkan pola hidup sehat dengan memperbanyak konsumsi air putih dan menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).
  7. Segera periksakan diri ke fasilitas kesehatan apabila mengalami sesak napas, batuk terus-menerus, nyeri dada, iritasi mata berat, pusing, atau keluhan kesehatan lainnya.
  8. Siagakan fasilitas pelayanan kesehatan selama 24 jam, termasuk RSUD, Puskesmas, klinik, dan pos kesehatan, untuk mendeteksi serta menangani dampak kabut asap.
  9. Aktifkan kembali desk dan posko penanganan karhutla di setiap kabupaten/kota serta perkuat edukasi masyarakat, rencana kontingensi, dan koordinasi lintas sektor dengan melibatkan TNI/Polri dan pemangku kepentingan terkait.
  10. Akses informasi resmi BMKG melalui situs www.bmkg.go.id atau aplikasi Info BMKG untuk memantau perkembangan peringatan karhutla dan kualitas udara.

Share :

Baca Juga

Pemerintah Aceh

DWP Pusat Bersama DWP Aceh Salurkan Bantuan dan Buka Puasa Bersama Masyarakat Terdampak Banjir

Pemerintah Aceh

Terima Kunjungan Gubernur Jawa Tengah, Mualem Perkuat Sinergi Antar Daerah

Pemerintah Aceh

Sekda Aceh Sampaikan Nota Keuangan APBA 2026 di Paripurna DPRA

Pemerintah Aceh

Akses Bireuen-Bener Meriah Pulih: Jembatan Bailey Teupin Mane Rampung dan Sudah Bisa Dilalui

Pemerintah Aceh

Taufik Dinilai Punya Pengalaman Birokrasi, KPA Pusat Dorong Jadi Sekda Definitif

Pemerintah Aceh

Empat Kabupaten di Aceh Perpanjang Status Tanggap Darurat Hingga Awal Januari 2026

Pemerintah Aceh

Mualem Temui Wamen Perkim Usulkan Inpres Rumah Mantan Kombatan GAM

Pemerintah Aceh

Wagub Luncurkan Inovasi Layanan Samsat Aceh dan Insentif Pajak Kendaraan Bagi Disabilitas