Home / Pemko Banda Aceh

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:25 WIB

Lindungi Konsumen, Dinkes dan BPOM Aceh Awasi Obat di Minimarket

REDAKSI

Petugas Dinkes Kota Banda Aceh dan BPOM memastikan pengelolaan dan peredaran obat sesuai dengan persyaratan yang berlaku, Selasa (20/10/2026). Foto: Dok. Dinkes Kota Banda Aceh

Petugas Dinkes Kota Banda Aceh dan BPOM memastikan pengelolaan dan peredaran obat sesuai dengan persyaratan yang berlaku, Selasa (20/10/2026). Foto: Dok. Dinkes Kota Banda Aceh

Banda Aceh – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Banda Aceh bersama BPOM Aceh  melaksanakan kegiatan pengawasan obat pada hypermarket, swalayan, dan minimarket di wilayah Kota Banda Aceh, Selasa (20/10/2026). Kegiatan ini merupakan upaya untuk melindungi masyarakat dari risiko penggunaan obat yang tidak memenuhi ketentuan serta memastikan pengelolaan dan peredaran obat sesuai dengan persyaratan yang berlaku.

Pengawasan dilakukan terhadap fasilitas lain yang melakukan pengelolaan obat bebas dan obat bebas terbatas, baik pada sarana yang terhubung dengan jaringan usaha maupun sarana mandiri. Pemeriksaan mengacu pada aspek-aspek pengawasan yang meliputi legalitas dan perizinan sarana, sumber pengadaan obat, kondisi penyimpanan, tata cara penyerahan obat, serta kompetensi personel yang terlibat dalam pengelolaan obat.

Dalam pemeriksaan tersebut, aspek penyimpanan menjadi salah satu perhatian, termasuk pemantauan suhu tempat penyimpanan dan penempatan obat sesuai dengan ketentuan. Selain itu, pengawasan juga mencakup kesesuaian sumber pengadaan obat, kelengkapan prosedur operasional, serta pemenuhan ketentuan penyerahan obat kepada konsumen.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh, Wahyudi melalui Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan, Rina Arlini menyampaikan bahwa pengawasan obat merupakan langkah penting dalam meningkatkan kepatuhan pelaku usaha sekaligus memberikan perlindungan kepada masyarakat.

“Melalui pengawasan ini, kami berharap pengelolaan dan peredaran obat di hypermarket, swalayan, dan minimarket dapat dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kepatuhan terhadap aspek perizinan, pengadaan, penyimpanan, dan penyerahan obat sangat penting untuk menjaga keamanan masyarakat sebagai konsumen,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh bersama BPOM  Aceh terus memperkuat sinergi dalam pengawasan obat serta mendorong pelaku usaha untuk memenuhi ketentuan yang berlaku. Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan keamanan peredaran obat dan mendukung perlindungan kesehatan masyarakat di Kota Banda Aceh.

Share :

Baca Juga

Pemko Banda Aceh

Ketua PKK Banda Aceh Buka Peringatan Harganas Ke-33 di Puskesmas Kopelma Darussalam

Pemko Banda Aceh

Kualitas Udara Banda Aceh Kategori Sedang, Warga Diimbau Waspada Asap

Pemko Banda Aceh

Kajian Dakwah DSI Banda Aceh Bahas Tata Cara dan Hakikat Ibadah Shalat

Pemerintah

Disdik Dayah Banda Aceh Partisipasi Rakernas APEKSI

Pemko Banda Aceh

Illiza Serahkan Bantuan 840 Set Jaring untuk Nelayan Banda Aceh

Pemko Banda Aceh

Illiza Buka Pelatihan Public Speaking bagi Perempuan

Pemko Banda Aceh

Dinkes Banda Aceh: Akreditasi Puskesmas Harus Utamakan Mutu dan Keselamatan Pasien

Pemko Banda Aceh

Illiza Siapkan Sejumlah Langkah Tindak Lanjut Masukan Banggar DPRK Banda Aceh