Banda Aceh – Edukasi mengenai keamanan informasi dan perlindungan data pribadi perlu menjangkau berbagai lapisan masyarakat, termasuk anak-anak yang mulai aktif menggunakan internet. Untuk itu, Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Banda Aceh menyasar masyarakat umum melalui berbagai saluran komunikasi dan menyiapkan rencana edukasi langsung ke sekolah-sekolah.
Kepala Bidang E-Government Diskominfotik Banda Aceh, Asna Mardhia, mengatakan sosialisasi keamanan data pribadi tidak terbatas pada kelompok tertentu. Edukasi dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih berhati-hati dalam membagikan informasi pribadi saat menggunakan layanan digital.
Menurut Asna, penyampaian edukasi dilakukan melalui sejumlah saluran agar informasi dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas. Di antaranya melalui baliho dan media sosial, serta kegiatan yang menyasar kelompok-kelompok pemberdayaan masyarakat, termasuk PKK.
Untuk materi yang berkaitan dengan sektor keuangan dan perbankan, Diskominfotik juga membuka ruang kerja sama dengan lembaga terkait, seperti Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kerja sama tersebut diarahkan agar masyarakat memperoleh pemahaman mengenai keamanan informasi sesuai dengan aktivitas digital yang mereka jalani.
Selain sosialisasi melalui media dan kelompok masyarakat, Diskominfotik juga memanfaatkan dukungan sejumlah influencer untuk membantu menyebarluaskan konten edukasi. Asna menjelaskan, pihaknya mengetahui adanya kerja sama dengan beberapa influencer untuk mendukung penyebaran konten, meskipun pengelolaan kerja sama tersebut bukan berada di bidangnya.
Di sisi lain, pelajar juga menjadi kelompok yang ingin dijangkau melalui edukasi langsung. Diskominfotik sedang menyiapkan skema agar sosialisasi keamanan informasi dapat dilaksanakan di lingkungan sekolah.
Asna mengatakan, program tersebut belum dapat dijalankan karena membutuhkan koordinasi dengan pihak sekolah, terutama terkait waktu dan mekanisme pelaksanaannya. Kegiatan perlu disesuaikan agar tidak mengganggu jam belajar maupun aktivitas sekolah.
“Programnya memang diniatkan ada, tetapi kita masih menyusun skemanya. Perlu kerja sama dengan sekolah, apakah melalui apel pagi atau kunjungan pada hari sekolah, sehingga pelaksanaannya tidak mengganggu jam pelajaran anak-anak,” kata Asna.
Ia berharap, melalui berbagai saluran edukasi tersebut, pemahaman mengenai perlindungan data pribadi dapat menjangkau masyarakat lebih luas. Kesadaran menjaga informasi pribadi perlu dibangun sejak dini agar masyarakat semakin cermat dalam menggunakan teknologi dan tidak mudah memberikan data kepada pihak yang tidak dikenal.










