Home / Pemkab Aceh Barat

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:55 WIB

Pemkab Aceh Barat Mulai Seleksi Sekda Definitif, Empat Pejabat Ikuti Penjaringan

REDAKSI

Calon Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Barat berfoto bersama usai pelaksanaan tahapan seleksi di Aula Badan Kepegawaian Aceh, Banda Aceh, Rabu (29/7/2026). Foto: Dok. Pemkab Aceh Barat

Calon Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Barat berfoto bersama usai pelaksanaan tahapan seleksi di Aula Badan Kepegawaian Aceh, Banda Aceh, Rabu (29/7/2026). Foto: Dok. Pemkab Aceh Barat

Meulaboh – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) resmi memulai proses seleksi calon Sekretaris Daerah (Sekda) definitif Kabupaten Aceh Barat.

Kepala BKPSDM Aceh Barat, Hasmi Zuandi, mengatakan proses seleksi diawali dengan pengajuan izin prinsip pelaksanaan kepada Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN). Persetujuan tersebut dituangkan dalam Pertimbangan Teknis Nomor 120/R-AK.02.02/ST/K2025 tentang persetujuan rencana pelaksanaan seleksi calon Sekda Kabupaten Aceh Barat.

“Adapun syarat administrasi calon Sekda sebagaimana diatur dalam PP Nomor 58 Tahun 2009 Pasal 3 Ayat (2), antara lain berstatus sebagai PNS, sehat jasmani dan rohani, bebas narkotika, psikotropika dan zat adiktif,” kata Hasmi, Rabu (29/7/2026).

Selain itu, calon harus memiliki pangkat paling rendah satu tingkat di bawah jenjang pangkat jabatan Sekda, pernah menduduki sedikitnya dua jabatan struktural eselon II b yang berbeda, memiliki ijazah minimal Strata 1 (S1) atau sederajat, berusia paling tinggi dua tahun sebelum batas usia pensiun jabatan Sekda, tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat berat, serta memperoleh penilaian kinerja minimal bernilai baik dalam dua tahun terakhir.

Hasmi menjelaskan, sesuai ketentuan Pasal 11 mengenai pengisian jabatan Sekda kabupaten melalui proses penjaringan, Bupati Aceh Barat mengusulkan empat pejabat untuk mengikuti seleksi.

Keempat kandidat tersebut yakni Safrizal, SP., M.Sc. (Asisten Administrasi Umum), Wistha Noar, S.Pt., M.Si. (Asisten Perekonomian dan Pembangunan), Dr. Ir. Kurdi, ST., MT., MH. (Kepala Dinas Lingkungan Hidup), dan Erdian Moerny, SSTP., M.Ec.Dev. (Kepala Dinas Perhubungan).

Menurut Hasmi, seluruh kandidat telah mengikuti tahapan penilaian oleh panitia seleksi melalui rekam jejak dan wawancara yang dilaksanakan pada Senin (27/7/2026) di Aula Badan Kepegawaian Aceh, Banda Aceh.

“Dari hasil penilaian tersebut nantinya akan ditetapkan tiga nama calon yang diserahkan kepada Bupati Aceh Barat selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK),” jelasnya.

Selanjutnya, Bupati akan berkonsultasi dengan Gubernur Aceh sebelum mengusulkan satu nama calon Sekda untuk mendapatkan persetujuan.

Setelah memperoleh penetapan dari Gubernur Aceh, Bupati Aceh Barat akan melantik dan mengambil sumpah jabatan pejabat yang ditetapkan sebagai Sekretaris Daerah definitif Kabupaten Aceh Barat.

Share :

Baca Juga

Pemkab Aceh Barat

RSUD Cut Nyak Dhien Aceh Barat Gelar Seminar Penanganan Kegawatdaruratan Jantung

Pemkab Aceh Barat

Bupati Aceh Barat Hadiri Pembukaan Turnamen Mini Soccer Piala Danrem 012/Teuku Umar 2026

Pemkab Aceh Barat

Perkuat Integrasi Data Pembangunan, Pemkab Aceh Barat Gelar Rakor Forum Satu Data Indonesia Tingkat Kabupaten

Pemkab Aceh Barat

Bupati Aceh Barat Hadiri Mudab Akbar ke-4, Ulama Soroti Kerusakan Lingkungan dalam Perspektif Islam

Pemkab Aceh Barat

Gerakan Menanam di Aceh Barat, Bupati Tarmizi Bagikan Bibit untuk Masyarakat

Pemkab Aceh Barat

Smea Premium Kupi Hadir di Meulaboh, Dorong Lapangan Kerja dan Ekonomi Lokal

Pemkab Aceh Barat

Persiapan MTQ Provinsi 2027, Aceh Barat Percepat Pelaksanaan MTQ Kabupaten

Pemkab Aceh Barat

Tiga Pejabat Lolos Seleksi Calon Sekda Aceh Barat, Menunggu Penetapan Gubernur Aceh