Home / Pendidikan

Rabu, 19 Februari 2025 - 11:05 WIB

Kejati Aceh Gelar Penyuluhan Hukum di SMA Negeri 1 Ingin Jaya Aceh Besar

mm Redaksi

Banda Aceh – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh menggelar penyuluhan hukum bagi siswa-siswi SMA Negeri 1 Ingin Jaya, Kabupaten Aceh Besar, dalam program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) pada Rabu (19/2/2025).

 

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman hukum di kalangan pelajar guna mencegah tindakan melanggar aturan sejak dini.

 

Tim JMS Kejati Aceh dipimpin oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis, S.H., didampingi Jaksa Fungsional Amanto, S.H., M.H.

 

Ali Rasab menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif agar siswa lebih memahami hukum dan konsekuensinya.

Baca Juga :  Jaksa Masuk Sekolah, Sosialisasi Hukum dan Persiapan Duta Pelajar Sadar Hukum

 

“Kami datang ke sekolah-sekolah untuk memberikan pemahaman hukum kepada siswa, khususnya terkait isu-isu seperti bullying, narkoba, dan tindakan lainnya yang dapat berujung pada pelanggaran hukum,” ujar Ali Rasab.

 

Ia juga menyoroti pentingnya pencegahan dini, terutama dalam kasus perundungan (bullying), baik secara fisik maupun nonfisik, termasuk melalui media elektronik.

 

Menurutnya, perundungan dapat berdampak signifikan terhadap perkembangan psikologis dan kesejahteraan mental siswa.

 

Dalam penyuluhan ini, Ali Rasab juga menjelaskan konsep dasar hukum kepada siswa. Ia menggatakan hukum sebagai pedoman yang mengatur perilaku masyarakat serta menekankan pentingnya memahami aturan yang berlaku.

Baca Juga :  Dewan Guru MIN 5 Gelar Buka Puasa, Zurman: Mempererat Tali Silaturahmi

 

Kepala SMA Negeri 1 Ingin Jaya, Nizariah, S. Sos., M.Pd., mengapresiasi kegiatan ini dan berharap agar program JMS terus berlanjut.

 

“Alhamdulillah, kami sangat bangga dan merasa acara ini luar biasa. Ilmu yang diberikan sangat berguna, baik bagi saya pribadi, para guru, maupun siswa. Dengan memahami hukum, kita jadi tahu rambu-rambu yang harus dijaga agar tidak terjerumus ke dalam pelanggaran,” ungkapnya.

Baca Juga :  Disdik Aceh Dorong Penguasaan Coding untuk Generasi Muda melalui Pelatihan Coding4Future di SSB Pidie

 

Nizariah menegaskan bahwa kehadiran program JMS sangat bernilai dan perlu diadakan secara berkelanjutan dengan cakupan materi yang lebih luas.

 

“Harus ada lagi kegiatan seperti ini, bahkan dengan materi yang lebih mendalam. Sehingga, siswa tidak hanya sekadar mendengar cerita-cerita yang mungkin tidak akurat, tetapi juga memahami langsung bagaimana jaksa dan hakim bekerja dalam menegakkan hukum,” ujarnya

 

Nazariah berharap, Pemahaman hukum yang lebih baik, maka siswa dapat lebih bijak dalam bertindak serta mampu menghindari tindakan yang melanggar aturan.

Share :

Baca Juga

Pendidikan

Kadisdik Targetkan SMA di Aceh Masuk 10 Besar Nasional, Butuh Dukungan Semua Pihak

Pendidikan

Dinas Pendidikan Aceh Laksanakan Survei Kepuasan Masyarakat

Pemerintah Aceh

Halal Bi Halal Iduladha 1446 H, Marthunis Ajak Civitas Disdik Aceh Tanamkan Nilai Pengorbanan dan Integritas

Pendidikan

Wakili Pj Bupati Aceh Besar, Ir. Makmun Terima 700 Mahasiswa PPKPM UIN Ar Raniry

Pendidikan

SMA Kartika XIV-1 Juara Pertama LKKB Se – Banda Aceh dan Aceh Besar

Pendidikan

Mari Tingkatkan Kedermawanan Kita di Bulan Suci Ramadhan

Pendidikan

Kadisdik Aceh Motivasi Siswa SMA Negeri 9 Banda Aceh: “Mimpi Bukan Sekadar Angan, Jadikan Rencana dan Wujudkan Jadi Kenyataan”

Pendidikan

UIN Ar-Raniry Wisuda 913 Lulusan, 12 Wisudawan Asal Malaysia