Home / Hukrim

Rabu, 14 Mei 2025 - 20:36 WIB

Polda Aceh Imbau Masyarakat tidak Takut Laporkan Aksi Premanisme, Call Center 110 Siap 24 Jam

mm Mohd. S

Banda Aceh – Polda Aceh mengimbau masyarakat untuk tidak takut dan ragu untuk melaporkan apabila melihat atau mengalami tindak premanisme. Pelaporan dapat dilakukan secara langsung ke kantor kepolisian terdekat atau melalui Call Center 110 yang siap melayani 24 jam secara gratis.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto menyampaikan, partisipasi aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam memberantas segala bentuk aksi premanisme untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman, sejuk, dan kondusif.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak diam bila melihat tindakan premanisme. Segera laporkan ke Call Center 110. Layanan ini gratis dan tersedia 24 jam. Untuk identitas pelapor akan dirahasiakan,” ujar Joko, dalam keterangan tertulis, Minggu, 11 Mei 2025.

Joko menegaskan, premanisme merupakan tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat dan tidak bisa ditoleransi. Untuk itu, pihaknya juga terus melakukan berbagai kegiatan rutin yang ditingkatkan atau KRYD sebagai langkah preventif di seluruh wilayah hukum baik Polda Aceh maupun Polres jajaran.

“Personel kami rutin melaksanakan patroli, razia, dan sambang ke titik-titik rawan. Ini adalah upaya untuk mencegah aksi premanisme maupun gangguan kamtibmas lainnya,” tambahnya.

Selain itu, kata Joko, pihaknya juga berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Oleh karena itu, peran serta masyarakat dalam memberikan informasi sangat penting demi menciptakan lingkungan yang aman, sejuk, dan nyaman.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Hukrim

Satreskrim Polresta Banda Aceh Tangkap Tersangka Penipuan melalui Market Place di Tangerang

Hukrim

Tim Rimueng Satreskrim Polresta Banda Aceh Tangkap Dua Taruna Pelayaran yang Rampas Ponsel di Peunayong

Hukrim

Pembantu Rumah Tangga Curi Motor saat Majikan Shalat Subuh

Hukrim

Hendak Jual Bentor Curian, Remaja di Banda Aceh di Ringkus Polisi

Hukrim

Polda Aceh Pastikan Penanganan Kasus Pengeroyokan di Bener Meriah Dilakukan secara Profesional

Hukrim

Polda Aceh Selidiki Kasus Dugaan Perambahan Hutan di Peudada Bireuen

Hukrim

Kejari Aceh Besar Geledah Kantor Inspektorat Terkait Dugaan Korupsi SPPD 2020–2025

Hukrim

Aksinya Dipergoki Korban, Pelaku Curanmor Kabur Tinggalkan Motor