Home / Ekbis

Sabtu, 17 Mei 2025 - 12:50 WIB

Mualem Keluarkan Surat Rekomendasi Pengurus Bank Aceh, Proses Seleksi segera Dimulai

mm Redaksi

Banda Aceh – Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem telah mengeluarkan surat rekomendasi calon pengurus PT Bank Aceh Syariah.

Surat rekomendasi ini disampaikan kepada Dewan Komisaris PT Bank Aceh Syariah pada 24 April 2025 yang juga berfungsi sebagai Komite Remunerasi dan Nominasi (KRN), untuk diproses lebih lanjut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Proses seleksi calon pengurus melibatkan kandidat dari unsur internal dan eksternal Bank Aceh Syariah.

Hal ini bertujuan menjaring calon yang berintegritas, berkapabilitas, dan memiliki komitmen kuat dalam memperkuat tata kelola serta pengembangan Bank Aceh Syariah ke depan.

Menurut Humas Bank Aceh Syariah, Tarmizi, rekomendasi dari Gubernur Aceh ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat posisi Bank Aceh Syariah sebagai lembaga keuangan daerah yang profesional dan berdaya saing.

“Rekomendasi ini merupakan bagian dari upaya kami dalam memperkuat tata kelola dan meningkatkan layanan kepada masyarakat. Kami berharap pengurus baru nantinya dapat membawa Bank Aceh Syariah lebih maju dan berkontribusi signifikan terhadap pembangunan ekonomi Aceh,” ujar Tarmizi dalam keterangannya, Jum’at (16/5/2025).

Dewan Komisaris melalui Komite Remunerasi dan Nominasi telah menindaklanjuti surat tersebut dengan menginstruksikan para kandidat untuk segera melengkapi dokumen dan persyaratan administratif untuk proses pengajuan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Setelah berkas administrasi lengkap, para calon pengurus akan menjalani proses verifikasi serta uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang dilakukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai ketentuan.

Komisaris Bank Aceh Syariah menyampaikan, momentum ini penting untuk memperkuat soliditas internal dan mempercepat langkah strategis Bank Aceh Syariah menjadi lembaga keuangan syariah yang tangguh dan akuntabel.

Bank Aceh Syariah terus diharapkan mampu mendukung pertumbuhan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), memperluas inklusi keuangan syariah, dan menjadi mitra terpercaya dalam pembangunan ekonomi Aceh secara berkelanjutan.

Tarmizi mengajak semua pihak mendukung proses penguatan tata kelola Bank Aceh agar berjalan optimal dan sesuai prinsip kehati-hatian perbankan syariah.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Ekbis

91% BSI Regional Aceh Sudah Beroperasi Terbatas, Wilayah Medan dan Sumatera Barat Normal 100%

Ekbis

BSI Pastikan Nasabah Terdampak Bencana dapat Restrukturisasi

Ekbis

SULING Bersama Regional CEO BSI Aceh: Menyambut Pagi dengan Semangat dan Harapan Baru

Ekbis

Semarakkan Ramadhan, Bank Aceh Hadirkan Gampong Ramadhan

Ekbis

Fadhil Ilyas Ditunjuk Kembali sebagai Plt Direktur Utama Bank Aceh dalam RUPSLB

Ekbis

Fokus Dukung Industri Halal, Dana Kelolaan Islamic Ecosystem BSI Mencapai Rp13 Triliun Tumbuh 12,81%

Ekbis

Safari Ramadhan BSI Aceh bersama Yatim di Lhokseumawe

Ekbis

BSI Aceh Tetap Beroperasi pada Libur Panjang Idul Fitri 1447 H, 22 Outlet Siap Layani Nasabah pada tanggal 18, 19, 23, dan 24 Maret 2026