Home / Pemerintah Aceh

Selasa, 27 Mei 2025 - 10:34 WIB

Pemerintah Aceh Raih WTP ke-10 Berturut-turut, Wagub: Ini Buah Komitmen Tata Kelola Pemerintah yang Baik

mm Mohd. S

Banda Aceh – Pemerintah Aceh kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2024. Ini menjadi kali kesepuluh berturut-turut Pemerintah Aceh menerima predikat tertinggi dalam audit laporan keuangan tersebut.

Capaian ini disampaikan dalam Rapat Paripurna DPR Aceh Tahun 2025, yang digelar pada Senin (26/5) dalam rangka Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI. Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, SE yang hadir langsung dalam rapat tersebut menyebutkan bahwa opini WTP ini merupakan hasil dari kerja keras dan konsistensi seluruh jajaran Pemerintah Aceh dalam membangun tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.

Baca Juga :  Pemerintah Aceh Luncurkan Aplikasi Digital Trans Koetaradja

“Ini adalah capaian yang membanggakan dan harus kita syukuri bersama, sebagai buah dari komitmen dan konsistensi seluruh jajaran Pemerintah Aceh dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang baik,” ujar Wakil Gubernur.

Wagub juga mengungkapkan bahwa keberhasilan ini harus menjadi motivasi untuk terus memperbaiki dan meningkatkan sistem pengelolaan keuangan di masa depan. “Semoga capaian ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan di masa yang akan datang, serta menjadi bagian dari ikhtiar bersama menuju pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” ucapnya.

Fadhlullah turut mengapresiasi BPK RI Perwakilan Provinsi Aceh, atas pelaksanaan pemeriksaan yang profesional, independen, dan objektif. Ia menilai bahwa hasil pemeriksaan tersebut bukan hanya evaluasi administratif, tetapi cerminan dari harapan rakyat Aceh terhadap pemerintah yang bertanggung jawab.

Baca Juga :  Wagub Aceh Minta Kepala BPH RI Jadikan Aceh Pusat Embarkasi Haji Indonesia

Wagub Fadhlullah juga menegaskan pentingnya menindaklanjuti rekomendasi dari BPK. “Segala catatan dan masukan tentu akan kami tindak lanjuti sesuai waktu dan ketentuan yang berlaku, sebagai bagian dari komitmen kami dalam melakukan perbaikan berkelanjutan,” katanya.

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Aceh, Andri Yogama, mengatakan Tanggung jawab BPK adalah menyatakan opini atas laporan keuangan hasil pemeriksaan BPK. Opini ini diberikan berdasarkan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara yang menjadi pedoman dalam pelaksanaan pemeriksaan BPK.

Baca Juga :  Zakat Produktif BMA Antarkan Muhammad Rizki Jadi Karyawan Hotel Berbintang di Malaysia

Andri menyebutkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diberikan BPK bukan jaminan bebas dari praktik kecurangan. Opini WTP hanya menunjukkan bahwa laporan keuangan disajikan secara wajar sesuai prinsip akuntansi, bukan berarti tidak ada masalah atau dugaan korupsi di dalamnya.

Dalam laporan keuangan pemerintah Aceh, BPK masih menemukan beberapa kelemahan terkait kelemahan sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam penyusunan beberapa laporan keuangan. Untuk itu ia mengharapkan inspektorat berperan aktif untuk mengekskalsi substansi temuan BPK untuk mencegah timbulnya permasalahan serupa di masa yang akan datang dan mengkoordinasikan tindak lanjut dari hasil temuan BPK. []

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Pemerintah Aceh

Ulama dan Tokoh Politik Aceh Lepas Keberangkatan Wagub Fadhlullah ke Tanah Suci

Pemerintah Aceh

Gubernur Terima Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Aceh Tahun 2024 dari BPKP

Pemerintah Aceh

Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh Tegaskan Komitmen Bersih, Transparan, dan Pro-Rakyat

Pemerintah Aceh

Ketua TP PKK Aceh dan Ketua YJI Bahas Kerja Sama untuk Tingkatkan Kesehatan Jantung Remaja dan Perempuan

Pemerintah Aceh

Mualem Tiba di Banda Aceh, Langsung Bekerja Hingga Larut Malam

Pemerintah Aceh

Pemerintah Aceh Paparkan Capaian Strategis Lewat LKPJ 2024

Pemerintah Aceh

Wagub Fadhlullah Tegaskan Pentingnya Keberlanjutan Otsus di Aceh

Pemerintah Aceh

Selama Ramadan, Baitul Mal Aceh Kumpulkan Zakat dan Infak Rp10,2 Miliar. Total Pengumpulan Capai Rp15,639 miliar.