Home / Pemerintah Aceh

Selasa, 27 Mei 2025 - 10:34 WIB

Pemerintah Aceh Raih WTP ke-10 Berturut-turut, Wagub: Ini Buah Komitmen Tata Kelola Pemerintah yang Baik

mm Redaksi

Banda Aceh – Pemerintah Aceh kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2024. Ini menjadi kali kesepuluh berturut-turut Pemerintah Aceh menerima predikat tertinggi dalam audit laporan keuangan tersebut.

Capaian ini disampaikan dalam Rapat Paripurna DPR Aceh Tahun 2025, yang digelar pada Senin (26/5) dalam rangka Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI. Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, SE yang hadir langsung dalam rapat tersebut menyebutkan bahwa opini WTP ini merupakan hasil dari kerja keras dan konsistensi seluruh jajaran Pemerintah Aceh dalam membangun tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.

“Ini adalah capaian yang membanggakan dan harus kita syukuri bersama, sebagai buah dari komitmen dan konsistensi seluruh jajaran Pemerintah Aceh dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang baik,” ujar Wakil Gubernur.

Wagub juga mengungkapkan bahwa keberhasilan ini harus menjadi motivasi untuk terus memperbaiki dan meningkatkan sistem pengelolaan keuangan di masa depan. “Semoga capaian ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan di masa yang akan datang, serta menjadi bagian dari ikhtiar bersama menuju pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” ucapnya.

Fadhlullah turut mengapresiasi BPK RI Perwakilan Provinsi Aceh, atas pelaksanaan pemeriksaan yang profesional, independen, dan objektif. Ia menilai bahwa hasil pemeriksaan tersebut bukan hanya evaluasi administratif, tetapi cerminan dari harapan rakyat Aceh terhadap pemerintah yang bertanggung jawab.

Wagub Fadhlullah juga menegaskan pentingnya menindaklanjuti rekomendasi dari BPK. “Segala catatan dan masukan tentu akan kami tindak lanjuti sesuai waktu dan ketentuan yang berlaku, sebagai bagian dari komitmen kami dalam melakukan perbaikan berkelanjutan,” katanya.

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Aceh, Andri Yogama, mengatakan Tanggung jawab BPK adalah menyatakan opini atas laporan keuangan hasil pemeriksaan BPK. Opini ini diberikan berdasarkan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara yang menjadi pedoman dalam pelaksanaan pemeriksaan BPK.

Andri menyebutkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diberikan BPK bukan jaminan bebas dari praktik kecurangan. Opini WTP hanya menunjukkan bahwa laporan keuangan disajikan secara wajar sesuai prinsip akuntansi, bukan berarti tidak ada masalah atau dugaan korupsi di dalamnya.

Dalam laporan keuangan pemerintah Aceh, BPK masih menemukan beberapa kelemahan terkait kelemahan sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam penyusunan beberapa laporan keuangan. Untuk itu ia mengharapkan inspektorat berperan aktif untuk mengekskalsi substansi temuan BPK untuk mencegah timbulnya permasalahan serupa di masa yang akan datang dan mengkoordinasikan tindak lanjut dari hasil temuan BPK. []

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Pemerintah Aceh

370 Warga Dievakuasi ke Banda Aceh Menggunakan KM Express Bahari 2F

Pemerintah

Sekda Aceh M Nasir Hadiri Paripurna Persetujuan Tiga Raqan Inisiatif DPRA

Pemerintah Aceh

Serap Keluhan Warga Singkil, Gubernur Aceh Mualem Bakal Tuntaskan Masalah HGU

Pemerintah Aceh

Sekda M Nasir: Masa Depan Aceh Berada di Bahu Kokoh para Pemuda

Pemerintah Aceh

Wagub Fadhlullah Dampingi Menko Polkam RI Tinjau Kesiapan Pembangunan Huntap di Aceh Utara

Pemerintah Aceh

Sekda Nasir Dorong KPI Aceh Susun Regulasi Pengawasan Konten Media Sosial

Pemerintah Aceh

Pulau di Singkil Kembali ke Pangkuan Aceh, Mualem Disambut Meriah Setibanya di Bandara Sultan Iskandar Muda

Pemerintah Aceh

Kepala DSI Aceh Pimpin Gotong Royong Tahap II, 50 ASN Dikerahkan Pulihkan SMKN 1 Karang Baru