Home / Daerah

Rabu, 28 Mei 2025 - 19:02 WIB

Polres Pidie Jaya Buru Pelaku Kasus Dugaan Pembunuhan di Bandar Dua

mm Redaksi

Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Pasaribu SH, S.I.K. MH ( Tengah ), dirumah duka, Gampong Kuta Krueng, Kecamatan Bandar Dua, Pidie Jaya, Rabu (28/5/2025). Foto:Dok/ Humas Polres Pidie Jaya

Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Pasaribu SH, S.I.K. MH ( Tengah ), dirumah duka, Gampong Kuta Krueng, Kecamatan Bandar Dua, Pidie Jaya, Rabu (28/5/2025). Foto:Dok/ Humas Polres Pidie Jaya

Pidie Jaya –  Kepolisian Resor Pidie Jaya tengah mendalami kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang perempuan berinisial HW (40), warga Gampong Kuta Krueng, Kecamatan Bandar Dua, yang ditemukan meninggal dunia di kediamannya pada Rabu dini hari, 28 Mei 2025.

Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, melalui Kasatreskrim Iptu Fauzi Atmaja, membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan serangkaian langkah penyelidikan, termasuk olah tempat kejadian perkara (TKP), pengambilan administrasi di RSUD Pidie Jaya untuk membawa jenazah korban ke RSUZA Banda Aceh guna keperluan autopsi lanjutan, serta pengambilan keterangan sejumlah saksi.

“Indikasi kuat mengarah pada tindak pidana pembunuhan. Kami telah mengamankan lokasi, mengumpulkan barang bukti, serta memeriksa sejumlah saksi. Saat ini, upaya pengejaran terhadap terduga pelaku sedang berlangsung,” ungkap Iptu Fauzi Atmaja, Rabu, 28 Mei 2025.

Ia menyampaikan, keterangan awal dari saksi di lokasi menyebutkan adanya pertengkaran antara korban dan suaminya, SK (50), yang terjadi di dalam kamar. Anak korban, HM (17), bersama saudara korban, NL (42), berinisiatif mendobrak pintu kamar setelah mendengar teriakan dan tidak mendapatkan respons dari dalam.

Saat pintu berhasil dibuka, korban ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di atas tempat tidur, sementara SK terlihat berada di sisi korban dengan ekspresi panik. SK kemudian mencoba melarikan diri menggunakan sepeda motor, meskipun sempat dihalangi oleh anak korban.

Informasi dari pihak keluarga menyebutkan bahwa korban menikah dengan SK pada tahun 2022. Sejak Maret 2025, hubungan keduanya diketahui sering diwarnai konflik rumah tangga, yang menurut keluarga dipicu oleh persoalan-persoalan sepele.

Iptu Fauzi Atmaja menegaskan komitmen institusinya untuk mengungkap secara transparan dan profesional setiap detail kasus yang menyita perhatian publik ini. Ia juga menyampaikan bahwa Polres Pidie Jaya akan memberikan informasi lanjutan terkait hasil autopsi dan perkembangan penyelidikan dalam waktu dekat.

“Seluruh langkah penyelidikan dilakukan sesuai prosedur. Kami berharap masyarakat dapat mendukung upaya kami agar pelaku segera tertangkap dan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya,” tegasnya.

Share :

Baca Juga

Daerah

Polres Pidie Turunkan Tim Gabungan Dalam Pencarian Santriwati Hilang di Sungai 

Daerah

Kapolres Pidie Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 44 Personel

Daerah

Orda ICMI Aceh Tamiang Sambut Relawan dan Bantuan ICMI Aceh

Daerah

Personel Yonif TP 854/DK Kodam IM Jalan Kaki Salurkan Obat ke Wilayah Terisolir di Aceh Tengah

Daerah

Kapolres Pidie : Banyak Keluhan Masyarakat Yang Disampaikan Saat Jumat Curhat

Daerah

Mendagri Tito Karnavian Lantik Mualem-Dek Fadh sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh

Daerah

TNI AD dan VRA Rampungkan Pembangunan Jembatan Gantung, Akses Warga Kembali Normal

Daerah

Kejati Aceh Peringati Hari Antikorupsi Sedunia(Hakordia),Fokus Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat