Home / Daerah

Rabu, 28 Mei 2025 - 19:02 WIB

Polres Pidie Jaya Buru Pelaku Kasus Dugaan Pembunuhan di Bandar Dua

mm Redaksi

Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Pasaribu SH, S.I.K. MH ( Tengah ), dirumah duka, Gampong Kuta Krueng, Kecamatan Bandar Dua, Pidie Jaya, Rabu (28/5/2025). Foto:Dok/ Humas Polres Pidie Jaya

Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Pasaribu SH, S.I.K. MH ( Tengah ), dirumah duka, Gampong Kuta Krueng, Kecamatan Bandar Dua, Pidie Jaya, Rabu (28/5/2025). Foto:Dok/ Humas Polres Pidie Jaya

Pidie Jaya –  Kepolisian Resor Pidie Jaya tengah mendalami kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang perempuan berinisial HW (40), warga Gampong Kuta Krueng, Kecamatan Bandar Dua, yang ditemukan meninggal dunia di kediamannya pada Rabu dini hari, 28 Mei 2025.

Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, melalui Kasatreskrim Iptu Fauzi Atmaja, membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan serangkaian langkah penyelidikan, termasuk olah tempat kejadian perkara (TKP), pengambilan administrasi di RSUD Pidie Jaya untuk membawa jenazah korban ke RSUZA Banda Aceh guna keperluan autopsi lanjutan, serta pengambilan keterangan sejumlah saksi.

“Indikasi kuat mengarah pada tindak pidana pembunuhan. Kami telah mengamankan lokasi, mengumpulkan barang bukti, serta memeriksa sejumlah saksi. Saat ini, upaya pengejaran terhadap terduga pelaku sedang berlangsung,” ungkap Iptu Fauzi Atmaja, Rabu, 28 Mei 2025.

Ia menyampaikan, keterangan awal dari saksi di lokasi menyebutkan adanya pertengkaran antara korban dan suaminya, SK (50), yang terjadi di dalam kamar. Anak korban, HM (17), bersama saudara korban, NL (42), berinisiatif mendobrak pintu kamar setelah mendengar teriakan dan tidak mendapatkan respons dari dalam.

Saat pintu berhasil dibuka, korban ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di atas tempat tidur, sementara SK terlihat berada di sisi korban dengan ekspresi panik. SK kemudian mencoba melarikan diri menggunakan sepeda motor, meskipun sempat dihalangi oleh anak korban.

Informasi dari pihak keluarga menyebutkan bahwa korban menikah dengan SK pada tahun 2022. Sejak Maret 2025, hubungan keduanya diketahui sering diwarnai konflik rumah tangga, yang menurut keluarga dipicu oleh persoalan-persoalan sepele.

Iptu Fauzi Atmaja menegaskan komitmen institusinya untuk mengungkap secara transparan dan profesional setiap detail kasus yang menyita perhatian publik ini. Ia juga menyampaikan bahwa Polres Pidie Jaya akan memberikan informasi lanjutan terkait hasil autopsi dan perkembangan penyelidikan dalam waktu dekat.

“Seluruh langkah penyelidikan dilakukan sesuai prosedur. Kami berharap masyarakat dapat mendukung upaya kami agar pelaku segera tertangkap dan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya,” tegasnya.

Share :

Baca Juga

Daerah

Polres Pidie Raih Juara 2 Kampung Bebas dari Narkoba Tingkat Polda Aceh

Daerah

Presiden RI Prabowo Subianto didampingi Pangdam IM Tinjau Lokasi Bencana di Aceh Tenggara

Daerah

Bentuk Pengawasan, Personil Piket Polresta Banda Aceh Cek Kondisi Tahanan

Daerah

Jelang Pelantikan Bupati Dan Wakil Bupati Pidie Jaya, H. Syibral : Terimakasih Abangda Dedek

Daerah

Pangdam Iskandar Muda Kunjungi Yonif 117/ Ksatria Yudha di Jantho

Daerah

Pangdam Iskandar Muda Terima Audiensi Direksi PT PIM 

Daerah

Kembali Kunjungi Aceh Tamiang, Kapolri Pastikan Recovery Pascabencana Berjalan Optimal

Daerah

Peduli Sesama, Kodam Iskandar Muda Berbagi Takjil di Jumat Berkah