Home / Daerah

Rabu, 28 Mei 2025 - 19:02 WIB

Polres Pidie Jaya Buru Pelaku Kasus Dugaan Pembunuhan di Bandar Dua

mm Redaksi

Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Pasaribu SH, S.I.K. MH ( Tengah ), dirumah duka, Gampong Kuta Krueng, Kecamatan Bandar Dua, Pidie Jaya, Rabu (28/5/2025). Foto:Dok/ Humas Polres Pidie Jaya

Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Pasaribu SH, S.I.K. MH ( Tengah ), dirumah duka, Gampong Kuta Krueng, Kecamatan Bandar Dua, Pidie Jaya, Rabu (28/5/2025). Foto:Dok/ Humas Polres Pidie Jaya

Pidie Jaya –  Kepolisian Resor Pidie Jaya tengah mendalami kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang perempuan berinisial HW (40), warga Gampong Kuta Krueng, Kecamatan Bandar Dua, yang ditemukan meninggal dunia di kediamannya pada Rabu dini hari, 28 Mei 2025.

Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, melalui Kasatreskrim Iptu Fauzi Atmaja, membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan serangkaian langkah penyelidikan, termasuk olah tempat kejadian perkara (TKP), pengambilan administrasi di RSUD Pidie Jaya untuk membawa jenazah korban ke RSUZA Banda Aceh guna keperluan autopsi lanjutan, serta pengambilan keterangan sejumlah saksi.

“Indikasi kuat mengarah pada tindak pidana pembunuhan. Kami telah mengamankan lokasi, mengumpulkan barang bukti, serta memeriksa sejumlah saksi. Saat ini, upaya pengejaran terhadap terduga pelaku sedang berlangsung,” ungkap Iptu Fauzi Atmaja, Rabu, 28 Mei 2025.

Ia menyampaikan, keterangan awal dari saksi di lokasi menyebutkan adanya pertengkaran antara korban dan suaminya, SK (50), yang terjadi di dalam kamar. Anak korban, HM (17), bersama saudara korban, NL (42), berinisiatif mendobrak pintu kamar setelah mendengar teriakan dan tidak mendapatkan respons dari dalam.

Saat pintu berhasil dibuka, korban ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di atas tempat tidur, sementara SK terlihat berada di sisi korban dengan ekspresi panik. SK kemudian mencoba melarikan diri menggunakan sepeda motor, meskipun sempat dihalangi oleh anak korban.

Informasi dari pihak keluarga menyebutkan bahwa korban menikah dengan SK pada tahun 2022. Sejak Maret 2025, hubungan keduanya diketahui sering diwarnai konflik rumah tangga, yang menurut keluarga dipicu oleh persoalan-persoalan sepele.

Iptu Fauzi Atmaja menegaskan komitmen institusinya untuk mengungkap secara transparan dan profesional setiap detail kasus yang menyita perhatian publik ini. Ia juga menyampaikan bahwa Polres Pidie Jaya akan memberikan informasi lanjutan terkait hasil autopsi dan perkembangan penyelidikan dalam waktu dekat.

“Seluruh langkah penyelidikan dilakukan sesuai prosedur. Kami berharap masyarakat dapat mendukung upaya kami agar pelaku segera tertangkap dan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya,” tegasnya.

Share :

Baca Juga

Daerah

Masyarakat Keluhkan Air PDAM Tiga Hari Mati

Daerah

Kapolres Pidie Periksa Senjata Api Dinas Organik dan Pastikan Penggunaan Sesuai Prosedur

Daerah

Hadir di Tengah Massa, Kapolda Aceh Tegas Ingatkan Pendemo Agar Tidak Anarkis

Daerah

Polres Pidie Pasang Spanduk Himbauan Cegah Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Sejumlah SPBU

Daerah

Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Langsa Gelar Layanan Kesehatan Gratis bagi Pengemudi Ojek Daring

Daerah

Tiba di Lanud Sultan Iskandar Muda, Menhan RI dan Wakasad Disambut Pangdam IM

Daerah

Prajurit Kodam IM dan Tim Gabungan Bersihkan Lumpur Pasca Banjir di Desa Kuala Ceurape Bireuen 

Daerah

Dirreskrimsus Polda Aceh Sahur Bersama Anak Yatim di Panti Asuhan