Home / Pemerintah Aceh

Rabu, 4 Juni 2025 - 21:21 WIB

Mualem Terima Silahturrahmi Gubernur Sumut dan Bupati Tapanuli Tengah 

mm Redaksi

Banda Aceh – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem menerima kunjungan silaturahmi Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dan Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu, di Pendopo Gubernur Aceh, Rabu (4/6/2025).

Boby tiba di Pendopo Gubernur Aceh pada pukul 09.30 WIB. Awalnya pertemuan itu dijadwalkan untuk membahas dan berdiskusi soal status kepemilikan 4 pulau di perbatasan Aceh Singkil dan Sumut. Namun Mualem yang telah menunggu sejak jam yang disepakati pada pukul 08.00 WIB hingga pukul 09.40 WIB, harus berpamitan untuk berangkat melakukan kunjungan kerja ke wilayah Barat Selatan Aceh sesuai dengan agenda yang telah dijadwalkan.

Gubernur Sumut Boby Nasution, yang dijumpai awak media saat akan meninggalkan Pendopo Gubernur Aceh menyampaikan, kunjungan tersebut bertujuan untuk membangun komunikasi terkait kepemilikan 4 pulau di perbatasan.

“Tadi saya bicara dengan Gubernur Aceh, ketika pulau itu ada di Sumatera Utara atau nanti kembali ke Aceh, kita ingin sama-sama potensinya dikolaborasikan,” kata Bobby.

Sementara itu, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Aceh, Syakir, mengatakan terkait 4 pulau di perbatasan, ada kekeliruan konfirmasi koordinat pada tahun 2009 lalu, namun pada 2018, Pemerintah Aceh sudah mengklarifikasi kekeliruan koordinat 4 pulau tersebut dan meminta fasilitasi kepada Kementerian Dalam Negeri. Dari beberapa dokumen yang ada pihaknya melihat bahwa dokumen yang paling kuat adalah surat kesepakatan bersama tahun 1992 antara Gubernur Aceh (Ibrahim Hasan) dan Gubernur Sumut (Raja Inal Siregar) disaksikan Mendagri (Rudini).

“Dalam dokumen itu jelas garis batasnya yang menunjukkan keempat pulau tersebut masuk wilayah Aceh,” pungkas Syakir. []

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Pemerintah Aceh

Gubernur Aceh Raih Penghargaan Top Pembina BUMD 2025

Pemerintah

BPOM Perkuat Kolaborasi Bersama Pemerintah Daerah

Pemerintah Aceh

Dinas Pendidikan Aceh Tegaskan Pembayaran Iklan Hanya Bisa Dilakukan jika Syarat Administrasi Terpenuhi

Pemerintah Aceh

Mualem Tetapkan Aceh Darurat Bencana

Pemerintah Aceh

Plt Sekda Sampaikan Raqan RPJMA 2025-2029 di Rapat Paripurna DPRA

Pemerintah Aceh

Sekda Hadiri Reuni Akbar Ulang Tahun ke-44 SMAN 1 Peusangan

Pemerintah Aceh

Wagub Fadhlullah Pimpin Rapat Bahas Solusi Pembayaran Tanaman Tanam Tumbuh di Proyek Tol Padang Tiji–Seulimeum

Pemerintah Aceh

Pemerintah Aceh dan Forkopimda Bahas Penertiban Tambang Ilegal di Tiga Kabupaten Prioritas