Home / Daerah

Sabtu, 5 Juli 2025 - 02:15 WIB

SAPA Desak Kemenag Aceh Wajibkan Seluruh Madrasah Kembalikan Pungutan Biaya Masuk

mm Mohd. S

Banda Aceh – Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA) mendesak Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Aceh untuk segera mengeluarkan surat resmi yang mewajibkan seluruh madrasah negeri di Aceh mengembalikan pungutan biaya masuk kepada para wali murid.

Ketua SAPA, Fauzan Adami, menyampaikan bahwa hingga saat ini belum terlihat adanya tindakan konkret dari Kemenag Aceh terkait maraknya praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan madrasah. Ia menilai Kemenag Aceh terkesan tutup mata terhadap persoalan yang sudah meresahkan masyarakat tersebut.

Baca Juga :  Personel Polsek Pidie Laksanakan Patroli di Lapas Perempuan Kelas II B Sigli

“Hingga hari ini, kita belum melihat tindakan tegas dari Kemenag Aceh. Tidak ada pernyataan resmi. Seolah-olah masalah ini dianggap sepele, padahal sudah meresahkan masyarakat luas,” tegas Fauzan, Kamis (3/7/2025).

SAPA mencatat bahwa praktik pungutan biaya masuk tidak hanya terjadi di Banda Aceh, melainkan telah menyebar ke berbagai kabupaten/kota lainnya. Meskipun Kemenag Kota Banda Aceh telah mengeluarkan surat imbauan, Fauzan menilai langkah tersebut belum cukup untuk menyelesaikan persoalan secara menyeluruh.

“Masih banyak madrasah yang belum mengembalikan pungutan tersebut kepada wali murid. Kami mendesak Kanwil Kemenag Provinsi Aceh segera mengeluarkan surat resmi kepada seluruh madrasah negeri dari jenjang MIN, MTsN, hingga MAN untuk mengembalikan semua pungutan biaya masuk yang telah diterima,” ujarnya.

Baca Juga :  Gerbang Tol Padang Tiji Paling Ramai Dilewati, Lonjakan di Tol Sibanceh Naik 96 Persen

Ia menegaskan bahwa madrasah negeri merupakan lembaga pendidikan yang dibiayai oleh negara, sehingga tidak seharusnya membebani wali murid dengan pungutan dalam bentuk apa pun.

“Pendidikan di madrasah negeri harus bebas biaya. Segala bentuk pungutan tanpa dasar hukum adalah pelanggaran terhadap prinsip pendidikan gratis yang dijamin pemerintah,” tambahnya.

Baca Juga :  Ramadhan Penuh Berkah, Kejaksaan Negeri Pidie Jaya Bagi Bagi Takjil Kepada Masyarakat Penggunaan Jalan

Lebih lanjut, SAPA juga menyerukan agar komite madrasah dibubarkan karena dinilai tidak mewakili kepentingan masyarakat. Keberadaan komite justru kerap dimanfaatkan untuk melegalkan berbagai pungutan dengan dalih sumbangan, yang diduga terjadi atas kerja sama dengan pihak kepala madrasah.

“Hanya kepala madrasah dan komite yang ingin mempertahankan keberadaan komite. Kemenag Aceh jangan diam saja, segera ambil langkah tegas bubarkan komite dan berantas semua pungutan liar serta praktik bisnis yang merugikan masyarakat di madrasah,” tutup Fauzan.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Daerah

Kapolres Pidie Jaya Ajak Masyarakat Bandar Baru Jaga Kamtibmas lewat Polisi Saweu Keude Kupi

Daerah

Peduli Lingkungan, HUT Bhayangkara Ke 79 Polres Pidie Tanam 1000 Magrove 

Daerah

Pangdam IM Tinjau Penyaluran Beras Murah SPHP Bersama Forkopimda Aceh

Daerah

Pangdam IM Terima Audiensi H. Sudirman, Angota Komite I DPD RI Dapil Aceh

Daerah

Jembatan Gampong Ambruk , Polsek Mane Polres Pidie Bantu Bangun Jembatan Darurat

Daerah

Mualem-Dek Fadh Ajak Mendagri Makan Siang Usia Pelantikan

Daerah

Polres Pidie Jaya Ikuti Binrohtal Polda Aceh via Zoom, Lanjutkan dengan Binrohtal dan Santunan Anak Yatim

Daerah

AKP Donna Briadi Resmi Jabat Kasatreskrim Polresta Banda Aceh