Home / Hukrim

Selasa, 12 Agustus 2025 - 14:57 WIB

Taqwaddin; Pentingnya Humas pada Pengadilan

mm Mohd. S

Banda Aceh – Dr Taqwaddin Husin, Hakim Ad Hoc Tipikor yang juga Humas pada Pengadilan Tinggi Banda Aceh menegaskan pentingnya Humas pada Pengadilan. Idealnya setiap Pengadilan, baik pengadilan negeri maupun pengadilan tinggi memiliki Humas.

Menurut Taqwaddin, ada 5 fungsi Humas Pengadilan, yaitu: 1. Menunjang aktivitas utama pimpinan dalam mencapai tujuan bersama; 2. Membina hubungan yang harmonis antara Pengadilan dengan Forkopimda; 3. Mengidentifikasi opini, persepsi dan tanggapan masyarakat terhadap kinerja Pengadilan; 4. Menjembatani harapan masyarakat dan memberikan saran kepada pimpinan Pengadilan, dan; 5. Membangun citra positif Pengadilan dengan cara komunikasi, informasi dan pemberitaan melalui media massa dan media sosial.

Semua fungsi di atas, perlu dikerjakan oleh Tim Humas Pengadilan, sehingga keberadaan Pengadilan sebagai benteng akhir penegakan hukum benar-benar diketahui dan diakui manfaatnya oleh masyarakat.

Fakta selama ini, pemberitaan perihal kejahatan didominasi oleh Kepolisian dan Kejaksaan. Karenanya, berita tentang penyidikan polisi dan tuntutan Jaksa Penuntut Umum lebih sering diberitakan sebagai informasi publik. Sedangkan perihal tentang putusan hakim agak jarang diberitakan. Padahal eksekusi hukuman bukan berdasarkan tuntutan Jaksa, tetapi berdasarkan Putusan Majelis Hakim. Begitu pula dalam hal perkara perdata, yang sering menjadi berita adalah gugatan para pihak, sedangkan putusan Hakim sering tak diberitakan. Ujar Taqwaddin yang dihubungi awak media di Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Selasa 12 Agustus 2025.

Sehubungan dengan fakta di atas, saya mengajak para Humas Pengadilan di seluruh Aceh untuk membina hubungan harmonis dengan para wartawan. Hal ini agar informasi penting terkait Putusan Hakim diberitakan untuk menyeimbangkan dengan berita-berita mengenai kinerja penegak hukum lainnya.

Menurut saya, dalam era transparansi dan kemajuan hak atas informasi dewasa ini, pemberitaan dalam media massa eksternal adalah suatu hal yang perlu perhatian dari para pimpinan Pengadilan.

Dalam kesempatan ini Taqwaddin menyampaikan data bahwa selama 2022 frekuensi berita tentang PT BNA (Pengadilan Tinggi Banda Aceh) dimuat 704 kali dalam berbagai media massa eksternal; Sedangkan tahun 2023 dimuat 723 kali, tahun 2024 dimuat 668 kali. Sedangkan sejak Januari hingga Juni 2025 frekuensi berita PT BNA telah dimuat 242 kali.

Saya berharap dengan banyaknya dimuat pemberitaan mengenai PT BNA. Insya Allah akan memperdekatkan jarak antara pengadilan dengan warga masyarakat pencari keadilan.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Hukrim

Satreskrim Polresta Banda Aceh Ungkap Komplotan Curanmor di Delapan TKP

Hukrim

Opsnal Satreskrim Polresta Banda Aceh Tangkap Pelaku Curanmor 

Hukrim

Tukang Las Ditangkap Polisi Setelah Rampas HP Warga 

Hukrim

Wanita Pemulung Mencuri Uang di TK Az Zahra Kuta Alam Ditangkap Polisi

Hukrim

Polda Aceh Selidiki Kasus Dugaan Perambahan Hutan di Peudada Bireuen

Hukrim

Polda Aceh Naikkan Status Kasus Dugaan Korupsi Dana Operasional PT Pos Indonesia KCP Rimo ke Tahap Penyidikan

Hukrim

Warga Sergap Pencuri Pompa Air, Kini Pelaku Berlebaran di Sel Polsek Baitussalam

Hukrim

Tim Tabur Kejati Aceh Berhasil Amankan DPO Kejaksaan Negeri Aceh Jaya