Home / Pemerintah Aceh

Jumat, 15 Agustus 2025 - 13:45 WIB

Gubernur Aceh Lantik M. Nasir sebagai Sekda Aceh Definitif Sore Ini

mm Redaksi

Banda Aceh – Gubernur Aceh H. Muzakir Manaf dijadwalkan melantik M. Nasir S.IP., M.PA., sebagai Sekda Aceh definitif di Anjong Mon Mata, Pendopo Gubernur Aceh, Jumat (15/08) sore nanti. Pelantikan akan dilakukan usai Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 120/TPA Tahun 2025 Tentang Pemberhentian Dan Pengangkatan Dari Dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Aceh, dikeluarkan oleh Kementerian Sekretariat Negara.

 “Alhamdulillah Keppres Sekda Aceh sudah keluar, dan Insya Allah sore ini Bapak Gubernur akan melantik Pak Nasir,” ujar Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Aceh, Akkar Arafat, di Banda Aceh, Jumat (15/08) pagi.

M. Nasir yang sebelumnya menjabat sebagai Pelaksana Tugas Sekda Aceh akan resmi mengemban amanah sebagai pejabat tertinggi ASN di Pemerintah Aceh. Pelantikan ini sekaligus mengakhiri status pelaksana tugas yang telah diembannya sejak beberapa waktu lalu.

Rangkaian prosesi pelantikan rencananya dihadiri oleh unsur Forkopimda, kepala SKPA, serta tamu undangan lainnya. Dengan dilantiknya Sekda definitif, diharapkan koordinasi dan kinerja pemerintahan Aceh dapat semakin optimal, khususnya dalam mendukung program strategis daerah dan pelayanan publik. []

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Pemerintah Aceh

Gubernur Mualem Beri Peringatan Keras, dan akan Tertibkan Tambang Ilegal

Pemerintah Aceh

Sekda Aceh Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Tegaskan Pancasila Fondasi Perdamaian Dunia

Pemerintah Aceh

Plt Sekda Aceh Donor Darah dalam Kegiatan Donor Darah Tahap III Tahun 2025 Dishub Aceh

Pemerintah Aceh

Gubernur Aceh Lantik Fadhil Ilyas sebagai Direktur Utama PT Bank Aceh Syariah

Pemerintah Aceh

Gubernur Mualem dan Dubes UEA Bentuk Tim Program Investasi di Aceh

Pemerintah Aceh

Pemerintah Aceh Lepaskan 60 Relawan Pilar Sosial ke Lokasi Banjir Aceh Tamiang

Pemerintah Aceh

Wagub Fadhlullah Buka Piala Wakil Gubernur Aceh, Total Hadiah Rp200 Juta

Pemerintah Aceh

Mualem Lantik Wakil Kepala BPKS Periode 2025-2030