Home / Daerah

Rabu, 20 Agustus 2025 - 23:26 WIB

KPT Buka Rakornis Percepatan Penyelesaian Perdata; Jangan Hanya Menang di atas Kertas

mm Mohd. S

Banda Aceh – Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) Banda Aceh, Nursyam, SH MHum, Rabu 20 Agustus 2025 membuka secara resmi Rapat Kordinasi Teknis (Rakornis) Percepatan Penyelesaian Perkara Perdata di Pengadilan Tinggi Banda Aceh.

Acara ini diikuti oleh Kajati dan beberapa Jaksa, Pihak Polda Aceh, para Hakim Tinggi, Pimpinan Organisasi Advokat, dan para Ketua Pengadilan Negeri serta Panitera dari seluruh Aceh.

Maksud dan tujuan dari Rakornis adalah untuk mempercepat proses penyelesaian perkara perdata serta menghilangkan seluruh kendala dan hambatan yang terjadi baik di peradilan tingkat pertama maupun pada peradilan tingkat banding.

Baca Juga :  Bersinergi dengan Bulog Aceh, Kodam Iskandar Muda Siap Dukung Program Sergab Pemerintah

Dalam Rakornis yang dimoderatori oleh Dr Taqwaddin, dibahani oleh 3 (tiga) orang Hakim Tinggi yaitu ; 1. YM HT (Hakim Tinggi) Irwan Efendi, SH, MH menyampaikan materi terkait Pelaksanaan Eksekusi. 2. YM HT Aimafni Arli, SH, MH menyampaikan topik ecourt, dan 3. YM HT Ahmad Sahyuti, SH, MH mempresentasikan topik sipokad.

Baca Juga :  Kecam Aksi Brutal Keuchik, Ikhsan : Kekerasan Kepada Wartawan Tidak Bisa Dibenarkan

KPT dalam sambutannya menyatakan bahwa walaupun PN dan PT sudah berupaya maksimal menyelenggarakan peradilan secara prosedural dan substansial, bahkan sekarang telah pula menggunakan Teknologi Informasi berupa peradilan secara ecourt dengan berbagai layanan aplikasi: efilling, epayment, dan elitigation. Namun dalam pelaksanaannya di lapangan bisa jadi ada kendala ataupun hambatan. Disinilah perlunya kita bertemu untuk bertukar pikiran, apalagi menyangkut pelaksanaan eksekusi yang memang tidak selalu mudah.

Nursyam juga menegaskan, “jangan sampai perkara perdata hanya menang di atas kertas. Tapi tidak bisa dilaksanakan eksekusi. Oleh karena itu, melalui pertemuan ini kami ingin mendapatkan masukan dari para peserta yang berasal dari berbagai institusi penegak hukum. Saya berharap rapat ini dapat memberikan solusi untuk mempercepat memberikan kepastian hukum, kemanfaatan dan keadilan bagi masyarakat. ujar KPT Banda Aceh yang dengan bacaan basmallah secara resmi membuka Rakornis Percepatan Penyelesaian Perkara Perdata.

Baca Juga :  Kasdam IM Hadiri Rakornis TMMD ke-123 Tahun 2025 Secara Virtual

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Daerah

Pangdam Iskandar Muda Resmi Buka Pendidikan Dasar Militer dan Pelatihan Manajerial SPPI Batch 3 di Rindam IM

Daerah

Peringatan Isra Mi’raj 2025: Pangdam IM Ajak Prajurit Tingkatkan Disiplin dan Loyalitas

Daerah

Kodam Iskandar Muda Terima 24 Unit Ransus Maung MV3 dari Kementerian Pertahanan RI

Daerah

Jaga Stabilitas Pasokan dan Harga Pangan, Distan Pangan Pidie Jaya Sediakan 50 Ton Baras Untuk Masyarakat Pidie Jaya

Daerah

Dirreskrimsus Polda Aceh Sahur Bersama Anak Yatim di Panti Asuhan  

Daerah

Kapolres Pidie Pimpin Sertijab Kasat Polairud dan 2 Kapolsek Jajaran Polres Pidie 

Daerah

Kajati Aceh Resmikan Ruangan Podcast Ngopi Bajak dan Jadi Narasumber Perdana

Daerah

BEM Nus Wilayah Aceh secara Tegas Menolak Revisi KUHAP