Home / Daerah

Rabu, 10 September 2025 - 19:01 WIB

Sat Reskrim Polres Pidie Jaya Serahkan Berkas Perkara Kekerasan Anak ke Kejaksaan Negeri

mm Redaksi

Petugas PTPS Kejaksaan Negeri Pidie Jaya Raka Adhi Sathcya menerima berkas perkaranya kekerasan terhadap anak dari Sat Reskrim Polres Pidie Jaya. Foto :Dok/Humas Polres Pidie Jaya

Petugas PTPS Kejaksaan Negeri Pidie Jaya Raka Adhi Sathcya menerima berkas perkaranya kekerasan terhadap anak dari Sat Reskrim Polres Pidie Jaya. Foto :Dok/Humas Polres Pidie Jaya

Pidie Jaya – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pidie Jaya melalui Unit Idik IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) resmi menyerahkan berkas perkara tahap I ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejaksaan Negeri Pidie Jaya, Selasa (9/9/2025).

Penyerahan berkas tersebut diterima langsung oleh petugas PTSP, Raka Adhi Sathcya, terkait perkara dugaan tindak pidana kekerasan fisik terhadap anak.

Kasat Reskrim Polres Pidie Jaya, Iptu Fauzi Atmaja, S.H., mewakili Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa berkas perkara ini merujuk pada laporan polisi tertanggal 19 Agustus 2025 lalu.

“Berkas yang kami serahkan hari ini merupakan tahap awal proses hukum terkait dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak. Kasus ini terus kami kawal sesuai prosedur demi kepastian hukum dan perlindungan hak korban,” ujar Iptu Fauzi.

Adapun tersangka dalam perkara tersebut berinisial MK (34), seorang guru bakti di Kecamatan Bandar Baru, yang diduga melakukan penganiayaan terhadap anak di bawah umur. Korban diketahui bernama Muhammad Farezki Fakhri (14), pelajar asal Gampong Baroh Musa, Kecamatan Bandar Baru.

Menariknya, kasus ini tergolong cepat dalam proses penanganannya. Hanya dalam kurun waktu 21 hari sejak laporan diterima (19 Agustus 2025) hingga 9 September 2025, penyidik Sat Reskrim Polres Pidie Jaya sudah berhasil melimpahkan berkas perkara tahap I ke Kejaksaan Negeri.

Dengan penyerahan berkas tahap I ini, penyidikan perkara telah memasuki tahap lanjutan untuk diteliti oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). (Sub)

Share :

Baca Juga

Daerah

Kapolres Pidie Sambut Tim Asistensi dan Supervisi Ditreskrimum Polda Aceh

Daerah

Kapolres Pidie Tinjau Pos Ops Lilin Seulawah, Beri Motivasi dan Bingkisan kepada Petugas Pengamanan

Daerah

Kasdam Iskandar Muda Terima Paparan Kesiapan Kegiatan Persami

Daerah

Di Dampingi Bupati Terpilih, Polres Pidie Jaya Resmikan Kampung Bebas Narkoba di Gampong Cot: Sinergi untuk Masa Depan Tanpa Narkoba

Daerah

PT BNA Laksanakan Khatam Quran dan Bukber

Daerah

Polda Aceh Serahkan Ribuan Paket Daging Meugang untuk Personel Polri dan Awak Media Selama Dua Hari

Daerah

Haikal Hanyut di Sungai Kuala Simpang, Diselamatkan Taruna Akpol Peserta Latsitardanus

Daerah

Peduli Lingkungan, HUT Bhayangkara Ke 79 Polres Pidie Tanam 1000 Magrove