Home / Pemerintah Aceh

Senin, 29 September 2025 - 21:06 WIB

Gubernur dan DPRA Sahkan APBA Perubahan 2025 

mm Mohd. S

Banda Aceh — Dewan Perwakilan Rakyat Aceh atau DPRA bersama Gubernur Aceh Muzakir Manaf, menyetujui dan mengesahkan Rancangan Qanun tentang Perubahan APBA Tahun Anggaran 2025.

Pengesahan dilakukan melalui rapat paripurna di Kantor DPRA, pada Senin, (29/9/2025).

Postur APBA Perubahan yang disahkan tercatat sebesar  Rp11,1 triliun,  dengan rincian pendapatan Rp10,6 triliun, belanja

Rp11,1 triliun dan defisit sebesar Rp472 miliar lebih.

Baca Juga :  VKN LAN 2025 Angkatan XXIV: Bangun Desa untuk Pemerataan Ekonomi dan Pengentasan Kemiskinan

Dalam kesempatan itu, Gubernur Aceh Muzakir Manaf, menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPR Aceh, khususnya anggota Badan Anggaran yang telah menyampaikan pendapatnya.

“Alhamdulillah dengan kerja sama yang baik kita telah menyelesaikan pembahasan rancangan Qanun Aceh tentang Perubahan APBA Tahun Anggaran 2025 dengan penuh dinamika dan keharmonisan,” kata pria yang akrab disapa Mualem itu.

Baca Juga :  Wagub Fadhlullah Sambut Kepulangan Jemaah Haji Aceh

Lebih lanjut, Mualem meminta kepada seluruh Kepala SKPA agar pada tahun Anggaran 2025 ini dapat memaksimalkan capaian realisasi APBA sampai dengan 97,6%.

“Kedua, terus bekerja keras, penuh dedikasi dan profesional dalam melayani masyarakat Aceh terutama untuk menurunkan angka kemiskinan dan pengangguran, serta pengendalian inflasi,” kata Mualem.

Baca Juga :  Perkuat Koordinasi Pelayanan Samsat, Dirlantas Polda Aceh Kunjungi Kepala BPKA

Selanjutnya, kata Mualem, pihaknya di Pemerintah Aceh juga akan berupaya terus meningkatkan Pendapatan Asli Aceh melalui optimalisasi Pajak Aceh dan Retribusi Aceh.

“Mari selalu bersinergi dengan DPR Aceh dan stakeholder terkait dalam pelaksanaan program dan kegiatan Perubahan APBA Tahun Anggaran 2025, tanpa mengabaikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkas Mualem. []

Share :

Baca Juga

Pemerintah Aceh

Taqwaddin Sarankan MAA Inisiasi Qanun Pidana Adat sesuai KUHP Nasional 2026

Pemerintah Aceh

Zakat Produktif BMA Antarkan Muhammad Rizki Jadi Karyawan Hotel Berbintang di Malaysia

Pemerintah Aceh

Mualem Tiba di Banda Aceh, Langsung Bekerja Hingga Larut Malam

Pemerintah Aceh

Gubernur Mualem Minta Revisi UUPA Sesuai MoU Helsinki

Pemerintah Aceh

Wagub Fadhlullah Terpilih Aklamasi Sebagai Ketua Kwarda Pramuka Aceh

Pemerintah Aceh

Aceh Resmi Jadi Wilayah ODF Pertama di Sumatera, ke Enam se-Indonesia

Pemerintah Aceh

Gubernur Aceh Temui Menteri Koperasi di Jakarta

Pemerintah Aceh

Ketua MAA Ajak Semua Pihak Hidupkan Kembali Semangat Pelestarian Adat