Home / Pemerintah Aceh

Jumat, 10 Oktober 2025 - 23:43 WIB

Dinas Sosial Aceh Tanggap Cepat Dampingi Operasi Penertiban Gepeng di Banda Aceh

mm Mohd. S

Banda Aceh – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Aceh kembali melaksanakan operasi penertiban terhadap gelandangan dan pengemis (gepeng) di sejumlah area publik serta persimpangan lampu merah di Banda Aceh, Kamis sore (9/10/2025).

Operasi ini dilakukan untuk menjaga ketertiban umum dan menekan aktivitas mengemis di ruang publik yang dinilai meresahkan masyarakat. Dalam kegiatan tersebut, Dinas Sosial Aceh melalui UPTD Panti Sosial Tuna Sosial (PSTS) turut berperan aktif dalam memberikan penanganan sosial bagi para gepeng yang terjaring.

Baca Juga :  Wagub Fadhlullah Buka Piala Wakil Gubernur Aceh, Total Hadiah Rp200 Juta

Kepala UPTD PSTS Dinas Sosial Aceh, Azizah, S.Pd., M.Pd., menugaskan Reza Fauzan, S.E., M.Si., Ak., C.A. selaku Kepala Seksi Pelayanan Dasar, serta Chairunnisa, S.ST., Pekerja Sosial PSTS, untuk melakukan respon cepat dan asesmen sosial terhadap para calon warga binaan yang diamankan dan sementara ditempatkan di Rumah Singgah Dinas Sosial Kota Banda Aceh.

Baca Juga :  Mualem Hadiri Zikir Akbar di Makam Sultan Iskandar Muda

Azizah menjelaskan bahwa peran Dinas Sosial tidak hanya sebatas menampung, tetapi juga memastikan setiap individu yang terjaring mendapatkan asesmen menyeluruh agar dapat ditentukan langkah pembinaan yang sesuai, baik melalui layanan rehabilitasi sosial maupun reintegrasi ke keluarga.

“Setiap orang yang terjaring tidak langsung ditempatkan di panti, tetapi kami lakukan asesmen dulu. Tujuannya untuk mengetahui kondisi sosial, ekonomi, dan psikologis mereka, sehingga penanganannya tepat sasaran,” ujar Azizah.

Baca Juga :  Pemerintah Aceh Gelar Forum Konsultasi Publik RKPA 2026, Fokus pada Hilirisasi dan Industrialisasi SDA

Melalui kolaborasi antara Satpol PP dan WH Aceh dengan Dinas Sosial Aceh, diharapkan upaya penertiban gepeng di Kota Banda Aceh dapat dilakukan secara manusiawi, berkeadilan, dan berkelanjutan, serta mampu mengurangi praktik mengemis di jalanan yang kerap melibatkan anak-anak dan lansia.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Pemerintah Aceh

Wagub : Bandara SIM Gerbang Pendongkrak Ekonomi Aceh 

Pemerintah Aceh

Plt Sekda Aceh Donor Darah dalam Kegiatan Donor Darah Tahap III Tahun 2025 Dishub Aceh

Pemerintah Aceh

Kadinsos Aceh Evaluasi Capaian Realisasi dan Gagas Kembali Bakti Sosial SKPA

Pemerintah Aceh

Ketua TP PKK Aceh Didaulat sebagai Pembina Pilar Sosial Aceh

Pemerintah Aceh

Lantik Kepala SKPA, Gubernur Mualem Ingatkan Percepatan Serapan Anggaran

Pemerintah Aceh

Penegakkan SI, Kadis Syariat Islam Apresiasi Langkah WaliKota

Pemerintah Aceh

Pemerintah Aceh Terima Dividen Rp26,7 Miliar dari PT PEMA 

Pemerintah Aceh

Pemerintah Aceh Buka Layanan Pengaduan bagi Warga yang Kehilangan Kontak dengan Keluarga di Daerah Terdampak Bencana