Home / Daerah

Minggu, 12 Oktober 2025 - 12:50 WIB

Puluhan Polisi Amankan Aksi Unras KAMMI di Tugu Simpang Lima

mm Redaksi

Banda Aceh – Aksi unjukrasa dari KAMMI Banda Aceh di tugu Simpang Lima mendapat pengawalan puluhan personel Polresta.

Dalam aksi tersebut, koordinator lapangan M Wudda Fauzan, mengerahkan 150 massa untuk menyuarakan pembelaan terhadap Palestina.

Ini adalah sebagai bentuk dukungan moral dan kemanusiaan terhadap rakyat Palestina, ujar M Wudda Fauzan, Minggu (12/10/2025).

Ia juga mengajak seluruh kader mahasiswa muslim masyarakat Aceh dan seluruh warga Indonesia untuk turun menyuarakan pembelaan terhadap Palestina.

Hari ini, dalam orasi KAMMI, menyampaikan tuntutan menolak keterlibatan atlet Israel di Indonesia dan ajang olahraga dunia, mengecam pengkhianatan gencatan senjata oleh Israel.

Kemudian, lanjut Fauzan, menuntut pembebasan segera seluruh aktivis, termasuk aktivis flotila, jurnalis dan relawan pro-Palestina. Lalu mengajak pemboikotan total terhadap semua produk dan perusahaan berafiliasi Israel, mendesak PBB secara sah mengakui Palestina sebagai negara berdaulat dan menghapus hak veto Dewan Keamanan dalam isu Palestina serta menuntut keadilan internasional bagi rakyat Palestina.

Orasi menyuarakan kemerdekaan Palestina secara bergantian disampaikan oleh para mahasiswa, dan juga diberikan kesempatan bagi masyarakat yang ingin berdiri di depan massa.

Sementara itu, Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono melalui Kapolsek Kuta Alam AKP Suriya mengatakan, dalam pengamanan aksi unjukrasa ini, Polresta Banda Aceh menurunkan puluhan personel.

“Puluhan personel diturunkan dalam mengamankan aksi unjukrasa yang berlangsung di Simpang Lima Banda Aceh guna menjaga agar tidak adanya penyusup yang akan mengacaukan aksi” sebut Kapolsek.

Ia juga berterimakasih kepada seluruh peserta aksi dalam menyampaikan pendapat di muka umum dalam keadaan tertib, sambungnya.

Selain itu, lanjut Kapolsek Kuta Alam ini, pengamanan wajib dilaksanakan mengingat aksi penyampaian pendapat di muka umum diatur dalam undang-undang, dan suatu kewajiban juga sebagai aparat pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada para peserta aksi.

Aksi unras diatur di dalam undang-undang dan merupakan hak setiap warga, serta sebagai aparat pelayan masyarakat, Polri (Polresta Banda Aceh) berkewajiban memberikan pengamanan dan perlindungan,” beber AKP Suriya.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Daerah

Kapolres Pidie Dukung UMKM Lokal, Cicipi Mie Suree di Pantai Ujong Pie

Daerah

Jum’at berkah, Kodam Iskandar Muda Bagikan 198 Paket Makan Gratis bagi Warga

Daerah

Kejati Aceh Peringati Hari Antikorupsi Sedunia(Hakordia),Fokus Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat

Daerah

RS Tk.II Iskandar Muda Selalu Siap Layani Kesehatan Prajurit dan Masyarakat Umum

Daerah

Kapolres Pidie Kunjungi Rumah Duka Almarhum Waled Nura

Daerah

Kabid Humas Polda Aceh Jadi Narasumber Dialog Forkopimda di TVRI: Bahas Stabilitas Keamanan dan Ketahanan Pangan

Daerah

Wakapolda Aceh Soroti Tingginya Angka Bencana, Ajak Warga Tingkatkan Kewaspadaan

Daerah

Begini Respons Polda Aceh soal Pelemparan Bus di Indrapuri