Home / Daerah

Minggu, 12 Oktober 2025 - 12:50 WIB

Puluhan Polisi Amankan Aksi Unras KAMMI di Tugu Simpang Lima

mm Mohd. S

Banda Aceh – Aksi unjukrasa dari KAMMI Banda Aceh di tugu Simpang Lima mendapat pengawalan puluhan personel Polresta.

Dalam aksi tersebut, koordinator lapangan M Wudda Fauzan, mengerahkan 150 massa untuk menyuarakan pembelaan terhadap Palestina.

Ini adalah sebagai bentuk dukungan moral dan kemanusiaan terhadap rakyat Palestina, ujar M Wudda Fauzan, Minggu (12/10/2025).

Ia juga mengajak seluruh kader mahasiswa muslim masyarakat Aceh dan seluruh warga Indonesia untuk turun menyuarakan pembelaan terhadap Palestina.

Hari ini, dalam orasi KAMMI, menyampaikan tuntutan menolak keterlibatan atlet Israel di Indonesia dan ajang olahraga dunia, mengecam pengkhianatan gencatan senjata oleh Israel.

Baca Juga :  SAPA Resmi Meminta Laporan Penggunaan Anggaran Pilkada dari KIP Aceh  

Kemudian, lanjut Fauzan, menuntut pembebasan segera seluruh aktivis, termasuk aktivis flotila, jurnalis dan relawan pro-Palestina. Lalu mengajak pemboikotan total terhadap semua produk dan perusahaan berafiliasi Israel, mendesak PBB secara sah mengakui Palestina sebagai negara berdaulat dan menghapus hak veto Dewan Keamanan dalam isu Palestina serta menuntut keadilan internasional bagi rakyat Palestina.

Orasi menyuarakan kemerdekaan Palestina secara bergantian disampaikan oleh para mahasiswa, dan juga diberikan kesempatan bagi masyarakat yang ingin berdiri di depan massa.

Baca Juga :  Pidie Jaya Raih Skor Tertinggi Survei Penilaian Integritas di Aceh, Melampaui Rata-Rata Nasional dan Aceh

Sementara itu, Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono melalui Kapolsek Kuta Alam AKP Suriya mengatakan, dalam pengamanan aksi unjukrasa ini, Polresta Banda Aceh menurunkan puluhan personel.

“Puluhan personel diturunkan dalam mengamankan aksi unjukrasa yang berlangsung di Simpang Lima Banda Aceh guna menjaga agar tidak adanya penyusup yang akan mengacaukan aksi” sebut Kapolsek.

Ia juga berterimakasih kepada seluruh peserta aksi dalam menyampaikan pendapat di muka umum dalam keadaan tertib, sambungnya.

Baca Juga :  Brigjen Marzuki Ali Basyah Silaturahmi dengan Masyarakat Lingkungan Mapolda Aceh

Selain itu, lanjut Kapolsek Kuta Alam ini, pengamanan wajib dilaksanakan mengingat aksi penyampaian pendapat di muka umum diatur dalam undang-undang, dan suatu kewajiban juga sebagai aparat pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada para peserta aksi.

Aksi unras diatur di dalam undang-undang dan merupakan hak setiap warga, serta sebagai aparat pelayan masyarakat, Polri (Polresta Banda Aceh) berkewajiban memberikan pengamanan dan perlindungan,” beber AKP Suriya.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Daerah

Kapolres Lhokseumawe Terima Penghargaan Pelayanan Prima dari Kapolri

Daerah

Pemkab bersama Kejari Pidie Jaya Menggelar Pasar Murah di Halaman Kantor Kejari Pidie Jaya

Daerah

Warga Lapor ke Kapolres, Tim Satresnarkoba Gerebek Jaringan Narkoba: Dua Diciduk, Bandar Diburu

Daerah

Komitmen Pemerintah Pidie Jaya, Pj Bupati : Untuk Kedepan Tidak Ada Lagi ODGJ Yang Di Pasung

Daerah

Meurah Budiman Bahas Dinamika dan Progres Kinerja Saat Audiensi dengan Menteri Hukum

Daerah

Hj Asmawati Sibral bersama Kadinkes dan KB Pidie Jaya, Eddy Azwar  membesuk pasien bocor jantung

Daerah

Wakili Pangdam, Kasdam IM Hadiri Penanaman 1 juta Hektar Jagung di Aceh Besar

Daerah

Polres Pidie Pasang Spanduk Himbauan Cegah Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Sejumlah SPBU