Home / Pemerintah Aceh

Kamis, 23 Oktober 2025 - 22:28 WIB

Dari Plh Kini Kariamansyah Ditingkatkan Statusnya sebagai Plt Kadis Kelautan dan Perikanan Aceh

mm Redaksi

Banda Aceh – Pemerintah Aceh menunjuk Kariamansyah, S.Hut, MP sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh. Penunjukan itu tertuang dalam Surat Nomor PEG.821.22/118/2025 yang ditandatangani Sekda Aceh, M. Nasir, S.IP, MPA.

Kariamansyah yang saat ini menjabat Sekretaris Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh sebelumnya juga ditunjuk sebagai Plh Kadis dan kini kembali dipercaya menjalankan tugas sebagai Plt Kadis untuk jangka waktu paling lama tiga bulan.

Surat tersebut juga mencabut Surat Perintah Pelaksana Harian (Plh) sebelumnya, Nomor PEG.821.22/87/2025 tertanggal 25 September 2025.

Dalam surat itu, Sekda Aceh meminta Kariamansyah melaksanakan tugas dengan seksama dan penuh tanggung jawab.

Salinan surat turut ditembuskan kepada Menteri Dalam Negeri RI, Ketua DPRA, dan Inspektur Aceh di Banda Aceh.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Berita

Wakil Gubernur Fadhlullah Hadiri Akad Massal Program Rumah untuk Guru Indonesia di Aceh

Pemerintah Aceh

Gubernur Mualem Ajak Orang Tua Antar Anak di Hari Pertama Sekolah

Pemerintah Aceh

Sekda Aceh Buka Raker Kagama, Tekankan Peran Alumni dalam Pembangunan Daerah

Pemerintah Aceh

Gubernur dan Anggota DPR Aceh Tinjau Rumah untuk Eks Kombatan di SabangĀ 

Pemerintah Aceh

PT Pema Global Energi dan PT Pupuk Indonesia Lakukan Kerjasama, Gubernur Aceh: Bisa Membuka Peluang Kerja

Pemerintah Aceh

Mualem Hadiri Pelantikan Pengurus IKA Unimal

Pemerintah Aceh

Limbah Jadi Berkah: Strategi Mualem Dongkrak PAD Aceh, Akhiri Ketergantungan ke Sumut

Pemerintah Aceh

Percepat Pemulihan Pascabencana, Wagub Aceh Ikuti Rakor Nasional Kemendagri