Home / Pemerintah Aceh

Kamis, 23 Oktober 2025 - 22:28 WIB

Dari Plh Kini Kariamansyah Ditingkatkan Statusnya sebagai Plt Kadis Kelautan dan Perikanan Aceh

mm Redaksi

Banda Aceh – Pemerintah Aceh menunjuk Kariamansyah, S.Hut, MP sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh. Penunjukan itu tertuang dalam Surat Nomor PEG.821.22/118/2025 yang ditandatangani Sekda Aceh, M. Nasir, S.IP, MPA.

Kariamansyah yang saat ini menjabat Sekretaris Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh sebelumnya juga ditunjuk sebagai Plh Kadis dan kini kembali dipercaya menjalankan tugas sebagai Plt Kadis untuk jangka waktu paling lama tiga bulan.

Surat tersebut juga mencabut Surat Perintah Pelaksana Harian (Plh) sebelumnya, Nomor PEG.821.22/87/2025 tertanggal 25 September 2025.

Dalam surat itu, Sekda Aceh meminta Kariamansyah melaksanakan tugas dengan seksama dan penuh tanggung jawab.

Salinan surat turut ditembuskan kepada Menteri Dalam Negeri RI, Ketua DPRA, dan Inspektur Aceh di Banda Aceh.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Pemerintah Aceh

Ketua TP PKK Aceh dan Ketua YJI Bahas Kerja Sama untuk Tingkatkan Kesehatan Jantung Remaja dan Perempuan

Pemerintah Aceh

Sekda Aceh Pimpin Rapat Teknis Pengendalian Inflasi Jelang HKBN

Pemerintah Aceh

DWP Aceh Salurkan Bantuan Ramadan untuk Warga Terdampak Banjir

Pemerintah Aceh

Tingkatkan Kualitas SDM Keluarga, Dinas Sosial Aceh Gelar Sosialisasi FCU di Pidie

Pemerintah Aceh

Empat Kabupaten di Aceh Perpanjang Status Tanggap Darurat Hingga Awal Januari 2026

Pemerintah Aceh

Respon Cepat Usulan Gubernur Aceh, Pemerintah Pusat Tunjukkan Keseriusan Dengan Turunkan Tim Ke Lokasi Pembangunan Terowongan Paro–Kulu–Geurutee

Pemerintah Aceh

Wakil Gubernur Aceh dapat Ucapan Khusus dari Ustaz Abdul Somad

Pemerintah Aceh

Mualem Tetapkan Aceh Darurat Bencana