Home / Pemerintah Aceh

Kamis, 23 Oktober 2025 - 22:28 WIB

Dari Plh Kini Kariamansyah Ditingkatkan Statusnya sebagai Plt Kadis Kelautan dan Perikanan Aceh

mm Redaksi

Banda Aceh – Pemerintah Aceh menunjuk Kariamansyah, S.Hut, MP sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh. Penunjukan itu tertuang dalam Surat Nomor PEG.821.22/118/2025 yang ditandatangani Sekda Aceh, M. Nasir, S.IP, MPA.

Kariamansyah yang saat ini menjabat Sekretaris Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh sebelumnya juga ditunjuk sebagai Plh Kadis dan kini kembali dipercaya menjalankan tugas sebagai Plt Kadis untuk jangka waktu paling lama tiga bulan.

Surat tersebut juga mencabut Surat Perintah Pelaksana Harian (Plh) sebelumnya, Nomor PEG.821.22/87/2025 tertanggal 25 September 2025.

Dalam surat itu, Sekda Aceh meminta Kariamansyah melaksanakan tugas dengan seksama dan penuh tanggung jawab.

Salinan surat turut ditembuskan kepada Menteri Dalam Negeri RI, Ketua DPRA, dan Inspektur Aceh di Banda Aceh.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Kesehatan

Marlina Muzakir: Konsumsi Ikan Penting untuk Tumbuh Kembang dan Kecerdasan Anak

Pemerintah Aceh

Kepala DPMPTSP Aceh Hadiri Penyerahan SK 5.486 PPPK Paruh Waktu Pemerintah Aceh 2026

Pemerintah Aceh

Dukung Pemerintah Aceh, Program SKALA Siapkan Strategi Pemulihan Pascabencana

Pemerintah Aceh

DPKA Hadir di Masjid Baitul Quddus Mendale saat Safari Ramadhan Pemerintah Aceh

Pemerintah Aceh

93.397 Anak Yatim dan Piatu di Aceh Segera Terima Bantuan Pendidikan Tahun 2025

Pemerintah Aceh

Marlina Muzakir Minta Perajin Ecoprint Sabang Tingkatkan Kualitas dan Inovasi Produk

Pemerintah Aceh

Sekda Aceh Pimpin Rapat Penyusunan Dokumen R3P Pasca Bencana

Pemerintah Aceh

Wagub Fadhlullah Takziah ke Rumah Duka Guru Senior Dayah Jeumala Amal