Home / Pemerintah Aceh

Selasa, 18 November 2025 - 21:30 WIB

Sekda Aceh Sampaikan Nota Keuangan APBA 2026 di Paripurna DPRA

mm Mohd. S

Banda Aceh – Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Qanun Aceh tentang APBA 2026 dalam Rapat Paripurna DPRA, Selasa (18/11/2025). Dokumen anggaran tersebut disusun berdasarkan KUA-PPAS 2026 dan berpedoman pada RKPA 2026 yang ditetapkan melalui Pergub Aceh Nomor 26 Tahun 2025.

Nasir menyebut kebijakan belanja Aceh pada 2026 diarahkan untuk memperkuat kualitas penggunaan keuangan daerah, agar lebih efektif dan efisien dalam mendukung visi RPJM Aceh 2025–2029. Tema pembangunan tahun 2026 yaitu “Swasembada Pangan dan Energi serta Ekonomi Inklusif yang Berkelanjutan untuk Penurunan Kemiskinan dan Penciptaan Lapangan Kerja.”

Baca Juga :  Sekda Aceh Hadiri Penutupan Pekan Kebudayaan Bireuen I

Fokus pembangunan mencakup penguatan kemandirian rakyat melalui swasembada pangan, energi, dan ekonomi hijau; hilirisasi dan industrialisasi untuk meningkatkan nilai tambah sumber daya; serta penciptaan lapangan kerja berkualitas melalui pengembangan industri pariwisata, halal, dan kreatif. Pemerintah Aceh juga menetapkan 10 prioritas pembangunan, mulai dari penguatan syariat Islam, percepatan penurunan kemiskinan, transformasi digital, hingga peningkatan kualitas lingkungan hidup.

Baca Juga :  Usai Kunker dari Istanbul, Menlu Sugiono Transit di Aceh

Pada struktur anggaran, pendapatan Aceh 2026 direncanakan sebesar Rp11,48 triliun, terdiri dari Pendapatan Asli Aceh Rp4,44 triliun, pendapatan transfer Rp7,03 triliun, dan lain-lain pendapatan sah Rp2,09 miliar.

Belanja daerah ditetapkan sebesar Rp10,33 triliun, yang meliputi belanja operasi Rp7,99 triliun, belanja modal Rp575,97 miliar, belanja tidak terduga Rp25 miliar, serta belanja transfer Rp1,73 triliun.

Baca Juga :  Wagub Fadhlullah Sambut Wamen Kementerian PKP di Aceh

Sementara itu, pembiayaan daerah mencatat penerimaan dari SILPA sebesar Rp313,04 miliar dan pengeluaran pembiayaan Rp1,45 triliun untuk pembentukan dana abadi daerah.

Nasir berharap DPRA dapat memberikan persetujuan bersama sehingga APBA 2026 dapat ditetapkan tepat waktu dan mendukung target pembangunan Aceh tahun depan. []

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Berita

Gubernur Muzakir Manaf Serahkan Laporan Keuangan ke BPK-RI Perwakilan Aceh

Pemerintah Aceh

Sekda M Nasir: Masa Depan Aceh Berada di Bahu Kokoh para Pemuda

Pemerintah Aceh

Pemerintah Aceh Raih Dua Penghargaan di Ajang Indonesia Muslim Travel Index 2025

Pemerintah Aceh

Dinsos Bireuen Perkuat Peran PSM Untuk Tingkatkan Akurasi Data dan Pemantapan Bantuan Berbasis DTKS

Pemerintah Aceh

Pertama dalam Sejarah, Aceh Tuan Rumah Indonesia Fencing Championship

Pemerintah Aceh

Sekda Menghimbau Pendataan Relawan Bencana Aceh

Pemerintah Aceh

VKN LAN 2025 Angkatan XXIV: Bangun Desa untuk Pemerataan Ekonomi dan Pengentasan Kemiskinan

Pemerintah Aceh

Gubernur Mualem Santuni Anak Yatim dan Lepas Pawai Takbir Idul Fitri 1446 Hijriah