Home / Daerah

Rabu, 19 November 2025 - 01:04 WIB

Wujudkan Generasi Sadar Hukum, Kejati Aceh Gelar Program “Jaksa Masuk Dayah” di Dayah Qaryatul Huda Pidie

mm Redaksi

Pidie  – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan literasi hukum di kalangan santri. Melalui Program Jaksa Masuk Dayah, Kejati Aceh menggelar penyuluhan hukum di Dayah Qaryatul Huda, Gampong Nicah, Kabupaten Pidie, Selasa (18/11/2025).

Kegiatan ini disambut baik oleh ratusan santri serta dewan guru yang memadati aula dayah sejak pagi. Program tersebut menghadirkan dua narasumber utama, yaitu Ali Rasab Lubis, S.H., Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Aceh, serta Tgk. Muhsin, S.Pd.I., M.Pd.I., Sekretaris Dinas Pendidikan Dayah Aceh.

Dalam pemaparannya, Ali Rasab Lubis menegaskan bahwa edukasi hukum sejak dini sangat penting bagi santri sebagai generasi penerus bangsa. Menurutnya, pemahaman hukum bukan hanya milik akademisi atau masyarakat umum, tetapi juga perlu ditanamkan kuat di lingkungan pendidikan berbasis keagamaan.

 “Program ini bukan sekadar sosialisasi, tetapi momentum membangkitkan kesadaran hukum di kalangan generasi muda Aceh. Santri harus memahami hak dan kewajiban, serta menjauhi segala bentuk pelanggaran yang dapat merusak masa depan,” tegasnya.

Sebagai Kasipenkum Kejati Aceh, Ali Rasab juga menekankan bahwa jaksa tidak hanya bertugas menegakkan hukum, tetapi turut hadir memberikan pendidikan hukum sebagai bentuk pencegahan.

Sementara itu, Tgk. Muhsin menilai bahwa hadirnya Jaksa Masuk Dayah menjadi langkah kolaboratif yang strategis di tengah meningkatnya ancaman sosial yang menyasar generasi muda, mulai dari narkoba, judi online, hingga kejahatan digital.

“Dayah hari ini bukan hanya membentuk akhlak santri, tetapi juga harus memperkuat kesadaran hukum. Ini adalah ikhtiar bersama untuk melahirkan generasi yang kuat, cerdas, dan peka terhadap tantangan zaman,” ujarnya.

Program Jaksa Masuk Dayah sendiri menjadi salah satu program unggulan Kejati Aceh dalam pendekatan hukum berbasis edukasi.

Dalam beberapa tahun terakhir, program ini telah menyasar puluhan dayah di Aceh dan mendapat apresiasi luas dari kalangan pendidik, tokoh agama, hingga pemerintah daerah.

Kegiatan ini tidak berhenti sebatas sosialisasi, melainkan menjadi gerakan literasi hukum yang berkelanjutan di seluruh dayah di Aceh.

Program ditutup dengan sesi diskusi interaktif. Para santri terlihat antusias mengajukan pertanyaan seputar hukum, mulai dari masalah kenakalan remaja hingga konsekuensi hukum dari penyalahgunaan media sosial.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Daerah

Kekerasan Terhadap Jurnalis Tidak Boleh Terulang di Bumi JaPakèh

Daerah

Pangdam IM Berikan Pengarahan kepada Personel TNI, PNS dan Persit Rindam IM

Daerah

Kapolres Pidie Jaya dan GP Ansor Mantapkan Sinergi untuk Stabilitas Keamanan

Daerah

Pangdam IM Sambut Kedatangan Menhan RI di Lanud SIM

Daerah

Menghitung Hari Pelaksanaan MTQ Aceh ke-37, Komplek Cot Trieng Terus Berbenah

Daerah

Kapolres Pidie Pantau GPM Koperasi Polres Pidie di Padang Tiji

Daerah

Bantuan Bencana Aceh Tiba di Lanud SIM dan Siap Dikirim ke Lokasi Terdampak

Daerah

Tiba di Lanud Sultan Iskandar Muda, Menhan RI dan Wakasad Disambut Pangdam IM