Home / Daerah

Kamis, 4 Desember 2025 - 00:07 WIB

Polisi Awasi SPBU untuk Antisipasi Antrean Panjang dan Penimbunan BBM Pasca Bencana

mm Redaksi

Banda Aceh — Personel gabungan Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh melakukan pengawasan di 20 SPBU yang ada di Banda Aceh untuk memastikan ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) tetap aman bagi masyarakat pascabencana banjir dan longsor.

Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah antrean panjang serta potensi praktik penimbunan oleh oknum yang memanfaatkan situasi darurat.

Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Zulhir Destrian mengatakan bahwa pengawasan dilakukan secara intensif, dengan menurunkan personel ke seluruh titik SPBU yang berpotensi mengalami lonjakan pembelian hingga menimbulkan antrean panjang.

“Kita mulai melakukan pengawasan terhadap SPBU yang ada di Banda Aceh. Ini untuk menghindari praktik penimbunan yang juga berimplikasi pada antrean panjang pada 20 titik SPBU,” ujar Zulhir Destrian, Rabu, 3 Desember 2025.

Selain menempatkan personel di lapangan, kepolisian juga melakukan koordinasi langsung dengan petugas SPBU untuk memastikan penyaluran BBM berjalan sesuai aturan. Petugas diminta lebih selektif dalam melayani pembelian dan melaporkan segera apabila ditemukan indikasi pembelian berlebihan.

Polisi juga turut memberikan imbauan kepada masyarakat agar melakukan pembelian BBM secara wajar sesuai kebutuhan. Langkah ini diambil untuk mencegah kepanikan dan memastikan pasokan tetap merata di seluruh wilayah, terutama bagi masyarakat yang terdampak bencana.

Pihaknya juga berkoordinasi dengan Pertamina dan Dinas ESDM Aceh, termasuk menyampaikan imbauan terkait pembebasan barcode sesuai aturan gubernur yang berlaku dalam situasi darurat. Kebijakan ini diharapkan dapat mempercepat pelayanan di SPBU serta mencegah penumpukan kendaraan.

Tidak hanya itu, sambung Zulhir, komunikasi juga dilakukan dengan Depo Pertamina untuk memastikan distribusi BBM dari depo ke seluruh SPBU berlangsung lancar tanpa hambatan. Dengan pendistribusian yang terjaga, kelangkaan BBM dapat dicegah dan kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi.

“Upaya pengawasan ini menjadi bagian dari komitmen Polda Aceh dalam menjaga stabilitas pascabencana, serta mencegah pihak-pihak tertentu mengambil keuntungan di tengah situasi yang sedang sulit,” pungkas Kombes Zulhir.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Daerah

Adanya Dugaan Tipikor Bansos Tahun 2024 Pada Dinsos Pidie Jaya, 13 orang Telah Dimintai Keterangan

Daerah

Bantu Warga dan Wartawan yang Terdampak Banjir dan Longsor, PW IWO Aceh Apresiasi PT SBA

Daerah

Semarak HUT RI ke-80, Kapolres Pidie Jaya Bersama Forkopimda Ikuti Upacara di Meureudu

Daerah

Meriahkan HUT RI ke-80, Polres Pidie Gelar Olahraga Bersama Forkopimda dan Masyarakat 

Daerah

Pangdam Iskandar Muda Hadiri Musrenbang RPJMA 2025–2029 di Anjong Mon Mata

Daerah

Pangdam Iskandar Muda Resmi Tutup TMMD ke-123 Kodim 0111/Bireun

Daerah

Dampingi Pj Gubernur Dan Forkompinda, Kapolres Pidie Jaya : Polisi Mendukung Penuh Pogram Pemerintah dalam Upaya Mengakhiri Pemasungan

Daerah

Ketua FKPPA: Gagal Seleksi JPT Pratama, Pengamat Bermental Buzzer Gencar Kritik Kinerja Sekda Aceh