Home / Pemerintah Aceh

Selasa, 9 Desember 2025 - 16:31 WIB

Pemerintah Aceh dan Kejati Aceh Teken Nota Kesepakatan Pidana Kerja Sosial ‎

mm Redaksi

Banda Aceh – Pemerintah Aceh bersama Kejaksaan Tinggi Aceh menandatangani Nota Kesepakatan pelaksanaan pidana kerja sosial bagi pelaku tindak pidana, Selasa, 9 Desember 2025, di Ruang Rapat Sekda Aceh. Acara tersebut dipimpin Sekda Aceh, M. Nasir, mewakili Gubernur Aceh Muzakir Manaf, dan dihadiri Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh Yudi Triadi, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh Y. Erry Pudyanto Marwantono, serta jajaran SKPA terkait dan para asisten Sekda Aceh.

‎Kegiatan ini turut melibatkan seluruh bupati dan wali kota beserta para kepala Kejaksaan Negeri se-Aceh.

‎Beberapa daerah hadir secara langsung, seperti Banda Aceh, Sabang, Aceh Jaya, Aceh Tenggara, dan Simeulue, sementara daerah lainnya mengikuti prosesi penandatanganan melalui sambungan Zoom.

‎Dalam sambutan Gubernur yang dibacakan Sekda, disebutkan bahwa kesepakatan ini merupakan upaya memperkuat sistem hukum yang tidak hanya berorientasi pada penegakan keadilan, tetapi juga mengedepankan nilai kemanusiaan dan keadilan restoratif.

‎Melalui pidana kerja sosial, pelaku tindak pidana akan diarahkan menjalani hukuman yang bersifat mendidik dan produktif, seperti kegiatan kebersihan lingkungan hingga rehabilitasi fasilitas umum.

‎‎“Bentuk pemidanaan alternatif ini diyakini memberi manfaat langsung kepada masyarakat serta membuka kesempatan bagi pelaku untuk memperbaiki diri,” ujar Sekda membacakan sambutan Gubernur.

‎Pendekatan humanis ini dinilai relevan dengan kondisi Aceh yang menghadapi tantangan perubahan iklim dan bencana hidrometeorologi seperti banjir dan tanah longsor. Pelibatan pelaku pidana dalam rehabilitasi lingkungan dan pemulihan daerah terdampak bencana akan memperkuat ketahanan sosial dan ekologis, sekaligus menjadi wujud nyata penerapan keadilan restoratif.

‎Pemerintah Aceh juga menyampaikan apresiasi kepada Kejati Aceh atas inisiatif dan kerja sama yang telah terjalin selama ini. Gubernur berharap kolaborasi tersebut dapat melahirkan praktik hukum yang humanis serta selaras dengan kearifan lokal masyarakat Aceh.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Pemerintah Aceh

Jubir Pemerintah Aceh Pastikan Minggu Kedua Februari APBA 2026 Masuki Tahapan Realisasi

Pemerintah Aceh

Ini Daftar 290 Pejabat Eselon III dan IV yang Dilantik Sekda Aceh

Berita

Plt Sekda Sambut Kedatangan Staf Khusus Menteri Ekraf, Bahas Kerja Sama Pengembangan Ekonomi Kreatif di Aceh

Pemerintah Aceh

Gubernur Mualem: Olahraga Aceh Harus Maju, Pengurus KONI Wajib Kerja Nyata

Pemerintah Aceh

Gubernur Aceh: GEKRAFS Aceh Harus Jadi Penggerak Ekonomi Kreatif Menuju Indonesia Emas

Pemerintah Aceh

Sambut Ramadhan 1447 H, Gubernur Muzakir Manaf Instruksikan Gelar Pasar Murah Serentak di 23 Kabupaten/Kota

Pemerintah Aceh

Gubernur Aceh Hadiri International Conference on Infrastructure di Jakarta 

Pemerintah Aceh

Waspada Akun Facebook Palsu Catut Nama Mualem, Jangan Percaya Tawaran Bantuan Lewat Medsos