Home / Daerah

Selasa, 9 Desember 2025 - 23:04 WIB

Kejati Aceh Gelar Penerangan Hukum Antikorupsi di Dinas Pendidikan Dayah Aceh

mm Mohd. S

Banda Aceh – Dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (HAKORDIA) 2025, Kejaksaan Tinggi Aceh menggelar kegiatan Penerangan Hukum bagi jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas Pendidikan Dayah Aceh, Selasa, 9 Desember 2025 di Banda Aceh.

Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari Kejati Aceh, antara lain Koordinator Bidang Pidana Khusus Sumriadi, S.H., M.H., Kasi Penkum Ali Rasab Lubis, S.H., Kasi Pengendalian Operasi T. Hendra Gunawan, S.H., M.H., Kasi II Firmansyah Siregar, S.H., M.H., serta Abdul Hadi, S.H., M.H., dari Satgasus Bidang Pidana Khusus Kejati Aceh selaku pemateri utama.

Baca Juga :  Pangdam IM dan Ketua Persit KCK Daerah IM Kunjungi Yonif TP 856/Satria Bumi Sakti di Nagan Raya

Dalam paparannya, Abdul Hadi menegaskan bahwa tema nasional HAKORDIA tahun ini, yakni “Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat”, selaras dengan agenda pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Ia menyebutkan bahwa Indonesia memiliki kekayaan sumber daya alam yang besar, namun belum sepenuhnya dirasakan manfaatnya oleh masyarakat akibat praktik korupsi dalam pengelolaan sumber daya negara.

“Di beberapa kasus yang ditangani Kejaksaan Agung, termasuk sektor pertambangan, kehutanan hingga energi, kerugian negara sangat besar. Jika potensi tersebut dikelola benar dan tanpa korupsi, manfaatnya akan langsung dirasakan masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga :  382 Personel Polda Aceh Peroleh Kenaikan Pangkat Periode 1 Juli 2025

Ia juga menjelaskan konsep penyebab korupsi, termasuk adanya kewenangan besar tanpa pengawasan, rendahnya transparansi, serta lemahnya akuntabilitas. “Semakin besar kekuasaan tanpa kontrol, potensi penyalahgunaannya ikut besar,” imbuhnya.

Sementara Plh Dinas Pendidikan Dayah Andriansyah, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan penyuluhan tersebut. Ia menyebut kegiatan ini menjadi momentum penting untuk kembali mengingatkan ASN tentang nilai-nilai antikorupsi dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Menurutnya kegiatan itu merupakan kesempatan bagi ASN yang ingin mengajukan pertanyaan kepada pematari terutama terkait pelaksanaan anggaran dan kebijakan, agar tidak terjebak pada tindakan yang berpotensi mengarah pada indikasi korupsi.

Baca Juga :  Pemkab Pidie Jaya Menggelar Peringatan Nuzul Quran 17 Ramadhan 1446 H

“Momentum ini sangat berharga, bukan hanya karena HAKORDIA diperingati setahun sekali, tetapi sebagai pengingat setiap hari bahwa nilai integritas dan antikorupsi harus menjadi bagian dari pelaksanaan tugas ASN,” tuturnya.

Di akhir acara, pihak Kejati Aceh menyerahkan cinderamata kepada Dinas Pendidikan Dayah sebagai bentuk apresiasi dan penguatan sinergi dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi. Penyerahan dilakukan oleh Koordinator Bidang Pidsus Sumriadi, S.H., M.H., kepada Plh Kepala Dinas Pendidikan Dayah, yang kemudian dilanjutkan dengan sesi foto bersama.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Daerah

Kapolres Pidie Jaya Melayat ke Rumah Duka Abu Usman Kuta Krueng di Ponpes Darul Munawwarah

Daerah

Wujud Kepedulian TNI, Babinsa Kawal Langsung Program Makan Bergizi Gratis

Daerah

Catat Besok Buka !.Satpas SIM Polres Bener Meriah dan Samsat Polres Bener Meriah

Daerah

Kapolda Aceh Hadiri Syukuran HUT Ke-70 Lalu Lintas Bhayangkara

Daerah

Irjen Dr. Achmad Kartiko Terima Kunjungan Kepala BPK Perwakilan Aceh

Daerah

Pangdam Iskandar Muda Terima Audiensi BEM Nusantara Aceh 

Daerah

Kodam IM Kerahkan Mobil RO untuk Pasok Air Bersih bagi Warga Terdampak Banjir

Daerah

James NKRI Apresiasi Iskandar, Putra Bireuen Harumkan Aceh di Penerbangan Internasional