Home / Hukrim

Jumat, 26 Desember 2025 - 07:17 WIB

TNI Bubarkan Aksi Pembawa Bendera GAM dan Amankan Sepucuk Senjata Api

mm Mohd. S

Lhokseumawe – Prajurit TNI Angkatan Darat dari Korem 011/Lilawangsa membubarkan aksi sekelompok masyarakat yang membawa bendera Gerakan Aceh Merdeka (GAM) di wilayah Kota Lhokseumawe, Aceh. Dalam pembubaran aksi tersebut, TNI juga mengamankan seorang pria yang kedapatan membawa senjata api jenis pistol serta senjata tajam berupa rencong, pada Kamis (25/12/2025).

Komandan Korem (Danrem) 011/Lilawangsa, Kolonel Inf Ali Imran, menyampaikan bahwa aksi tersebut berlangsung di jalan nasional lintas Banda Aceh–Medan, tepatnya di Simpang Kandang, Desa Meunasah Mee, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe. Lokasi tersebut merupakan jalur utama yang ramai dilalui kendaraan, sehingga aksi yang dilakukan kelompok tersebut sempat mengganggu kelancaran arus lalu lintas.

“Saat ini, TNI telah membubarkan kelompok pembawa bendera GAM yang melakukan aksi di tengah jalan. Dalam kegiatan tersebut, seorang pria yang membawa senjata api jenis pistol dan senjata tajam rencong berhasil diamankan,” ujar Kolonel Inf Ali Imran kepada wartawan di Lhokseumawe.

Baca Juga :  Aksinya Dipergoki Korban, Pelaku Curanmor Kabur Tinggalkan Motor

Pembubaran aksi dipimpin langsung oleh Danrem 011/Lilawangsa bersama prajurit TNI setelah melakukan koordinasi dengan pihak Kepolisian. Meskipun situasi di lapangan sempat diwarnai ketegangan, namun berkat langkah cepat, terukur, dan profesional dari TNI, massa akhirnya dapat dibubarkan tanpa menimbulkan kericuhan yang lebih besar.

Kolonel Inf Ali Imran menegaskan bahwa prajurit TNI dalam menangani aksi tersebut mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis. Melalui dialog dan komunikasi yang tegas namun santun, TNI berhasil memberikan pemahaman kepada massa bahwa aksi yang dilakukan melanggar hukum serta berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban umum.

Setelah dilakukan upaya pendekatan, spanduk serta kain umbul-umbul yang menyerupai bendera GAM akhirnya diserahkan secara sukarela oleh massa. Selanjutnya, kelompok tersebut membubarkan diri dan meninggalkan lokasi kejadian.

Baca Juga :  Tim Rimueng Tangkap Pembobol Brankas Berisi Ratusan Juta di Peukan Bada

Di tengah proses pembubaran aksi, personel TNI juga mengamankan seorang pria dari kelompok tersebut yang membawa sebuah tas mencurigakan. Berdasarkan hasil pemeriksaan, di dalam tas tersebut ditemukan satu pucuk senjata api jenis pistol serta senjata tajam berupa pisau rencong.

Menurut Danrem, pria tersebut diduga kuat sebagai provokator. Pasalnya, yang bersangkutan sempat menghasut massa untuk melakukan perlawanan dan bertindak anarkis. Saat prajurit TNI berupaya mendekati dan menghentikan aksinya, pria tersebut berusaha melarikan diri. Namun, berkat bantuan seorang warga setempat yang sigap menahan pelaku, pria tersebut berhasil diamankan oleh personel TNI.

Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti senjata api dan senjata tajam langsung diserahkan kepada pihak Kepolisian yang turut berada di lokasi untuk diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Unit Tipidkor Polres Pidie Tangkap Pelaku Penggelapan Gaji Karyawan Ratusan Juta Rupiah di Jakarta

“Pelaku bersama barang bukti senjata berbahaya tersebut telah kami serahkan kepada pihak kepolisian untuk penanganan lebih lanjut,” tegas Kolonel Inf Ali Imran.

Pasca kejadian, situasi di sekitar lokasi kembali kondusif dan arus lalu lintas di jalan nasional Banda Aceh–Medan berangsur normal. Tindakan tegas namun terukur yang dilakukan TNI mendapat dukungan dari masyarakat sekitar, yang mengapresiasi langkah persuasif tanpa kekerasan dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah.

Melalui peristiwa ini, TNI menegaskan komitmennya untuk menjaga stabilitas keamanan, ketertiban umum, serta keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis dan menjunjung tinggi supremasi hukum.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Hukrim

17 Warga Negara Vietnam Diamankan Ditjen Imigrasi

Hukrim

Ditreskrimsus Polda Aceh Panggil Pokja BPBJ Aceh Terkait Penyelidikan Pokir Anggota DPRA

Hukrim

Januari—Mei 2025, Polres Gayo Lues Berhasil Ungkap 12 Kasus Narkotika

Hukrim

Polisi Amankan Pelaku Pungli di Merduati yang Dikendalikan Napi di LP Meulaboh

Hukrim

Curi ATM dan Gasak 94 Juta, Warga Bireuen Ditangkap Opsnal Jatanras Polresta Banda Aceh

Hukrim

Satreskrim Polres Pidie Bongkar Aksi Pencurian Beruntun di Belasan Sekolah, Pelaku Ditangkap di Banda Aceh

Hukrim

Kajati Aceh Pimpin Upacara HUT Persaja, Tekankan Amanat Jaksa Agung tentang Integritas dan Dukungan Reformasi Hukum

Hukrim

Jaksa Limpahkan Perkara Dugaan Korupsi BGP Aceh ke Pengadilan Tipikor Banda Aceh