Home / Pemkab Aceh Barat

Kamis, 20 Agustus 2026 - 22:21 WIB

Aceh Barat Raih Penghargaan dari Kemenkumham Aceh atas Perlindungan Kekayaan Intelektual Produk Lokal

REDAKSI

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Aceh Meurah Budiman menyerahkan penghargaan kepada Wakil Bupati Aceh Barat Said Fadheil sebagai apresiasi atas dedikasi dalam pendampingan inovator lokal dan penguatan ekonomi kreatif melalui perlindungan kekayaan intelektual, di Banda Aceh, Rabu (19/8/2026). Foto: Dok. Pemkab Aceh Barat

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Aceh Meurah Budiman menyerahkan penghargaan kepada Wakil Bupati Aceh Barat Said Fadheil sebagai apresiasi atas dedikasi dalam pendampingan inovator lokal dan penguatan ekonomi kreatif melalui perlindungan kekayaan intelektual, di Banda Aceh, Rabu (19/8/2026). Foto: Dok. Pemkab Aceh Barat

Banda Aceh – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat menerima penghargaan dari Kementerian Hukum Republik Indonesia Wilayah Aceh sebagai mitra kerja yang dinilai berdedikasi dalam pendampingan intensif inovator lokal serta penguatan ekonomi kreatif melalui perlindungan kekayaan intelektual produk unggulan daerah.

Penghargaan tersebut diserahkan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Aceh, Meurah Budiman, kepada Wakil Bupati Aceh Barat Said Fadheil SH dalam Upacara dan Syukuran Hari Pengayoman ke-81 Tahun 2026 di Kantor Kementerian Hukum Aceh, Banda Aceh, Rabu (19/8/2026).

Said Fadheil mengatakan penghargaan tersebut merupakan hasil kerja keras, dedikasi, dan kolaborasi berbagai pihak yang selama ini berupaya mendorong kemajuan Aceh Barat.

“Penghargaan yang diraih Aceh Barat merupakan hasil dari kerja keras, dedikasi, dan kolaborasi kita semua,” kata Said.

Menurutnya, penghargaan tersebut tidak terlepas dari sinergi antara pemerintah daerah, para inovator, dan pelaku ekonomi kreatif dalam meningkatkan kesadaran terhadap pentingnya perlindungan kekayaan intelektual.

Ia menilai perlindungan terhadap karya dan inovasi masyarakat menjadi bagian penting dalam mendorong produk lokal agar memiliki daya saing lebih luas.

“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kita untuk terus mendorong karya dan inovasi masyarakat Aceh Barat agar tidak hanya bernilai ekonomi, tetapi juga memiliki perlindungan hukum dan mampu bersaing lebih luas,” ujarnya.

Said menegaskan, pemerintah daerah akan terus mendorong agar berbagai karya lokal masyarakat Aceh Barat mendapatkan perlindungan yang memadai.

Menurutnya, inovasi masyarakat perlu dikembangkan secara berkelanjutan sehingga dapat memberikan nilai tambah bagi perekonomian daerah sekaligus memperkuat keberadaan produk unggulan lokal.

“Seluruh karya lokal masyarakat Aceh Barat harus dilindungi, inovasi harus didorong, dan ekonomi kreatif harus tumbuh dan berkembang bersama,” tegasnya.

Penghargaan tersebut diharapkan semakin memperkuat komitmen Pemkab Aceh Barat dalam membangun ekosistem ekonomi kreatif yang berbasis inovasi, perlindungan hukum, dan pemanfaatan potensi lokal.

Share :

Baca Juga

Pemkab Aceh Barat

Pemkab Aceh Barat dan BNN Aceh Teken MoU Pembentukan Unit Layanan Terpadu P4GN

Pemkab Aceh Barat

Bupati Aceh Barat Hadiri Pembukaan Turnamen Mini Soccer Piala Danrem 012/Teuku Umar 2026

Pemkab Aceh Barat

Wabup Aceh Barat Dorong Pelaku Usaha Tertib Bayar Kewajiban untuk Optimalkan PAD

Pemkab Aceh Barat

RSUD Cut Nyak Dhien Aceh Barat Gelar Seminar Penanganan Kegawatdaruratan Jantung

Pemkab Aceh Barat

25 Pelajar Terbaik Aceh Barat Diberangkatkan ke Malaysia untuk Ikuti Asia Pacific Olympiad Championship 2026

Pemkab Aceh Barat

Sidak Pasar Bina Usaha Meulaboh, Pemkab Aceh Barat Temukan Harga Ayam Broiler Naik

Pemkab Aceh Barat

DWP Aceh Barat Gelar Majelis Taklim Bersama RRI Meulaboh, Perkuat Ketahanan Keluarga

Pemkab Aceh Barat

FGD WPR Digelar di Aceh Barat, Pemkab Soroti Legalitas, Keselamatan dan Lingkungan