Home / Pemerintah Aceh

Sabtu, 17 Mei 2025 - 08:35 WIB

Aceh Usulkan Rekening Belanja Khusus Baitul Mal di SIPD

mm Mohd. S

Jakarta – Pemerintah Aceh, melalui Gubernur Aceh Muzakkir Manaf, secara resmi mengusulkan agar anggaran belanja zakat dan infak dapat dimasukkan dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Usulan ini disampaikan dalam sebuah audiensi bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang digelar di Kantor Kemendagri, Jakarta, pada Jumat, 16 Mei.

Pertemuan tersebut dipimpin oleh Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh, dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Aceh, Azwardi Abdullah, A.P., M.Si., serta dihadiri oleh sejumlah pejabat Pemerintah Aceh, di antaranya:

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh, Reza Saputra, S.STP., M.Si.

Baca Juga :  Disdik Aceh Dorong Prestasi Siswa OSN Lewat Kelas Lanjutan dan Komunitas Belajar

Ketua Dewan Pertimbangan Syariah Baitul Mal Aceh (BMA), Prof. Alyasa’ Abubakar

Ketua Baitul Mal Aceh, Mohammad Haikal, S.T., MIFP

Kepala Sekretariat BMA dan Sekretaris BPKA, Ramzi, M.Si.

Dalam audiensi tersebut, Pemerintah Aceh secara resmi mengajukan surat Gubernur Aceh yang berisi usulan agar menu anggaran belanja zakat dan infak dapat dimasukkan ke dalam SIPD. Usulan ini dimaksudkan untuk meningkatkan efektivitas dan transparansi dalam pengelolaan dana zakat dan infak oleh Baitul Mal Aceh.

“Dengan integrasi anggaran zakat dan infak dalam SIPD, kami berharap penyaluran dana ini dapat menjadi lebih efektif dan transparan, sehingga memberikan manfaat yang lebih maksimal untuk kesejahteraan masyarakat Aceh,” ujar Azwardi Abdullah.

Baca Juga :  Wagub Fadhlullah Terima Silaturahmi Pengurus Masyarakat Ekonomi Syariah Aceh

Azwardi juga menambahkan bahwa usulan ini mendukung program percepatan Gerakan Aceh Berwakaf, serta memberikan peluang bagi Baitul Mal di tingkat kabupaten/kota untuk mengoptimalkan pengelolaan zakat, infak, wakaf, dan harta keagamaan lainnya. Inisiatif ini juga diharapkan dapat memperkuat peran Baitul Mal Gampong sebagai bagian dari program unggulan Pemerintah Aceh.

Kemendagri menyambut baik usulan tersebut. Jifvy Magdalena Dina Paomey, S.IP., M.Ak., CGAA, selaku Analis Keuangan Pusat dan Daerah Ahli Muda, menyatakan bahwa Kemendagri akan menindaklanjuti usulan tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Gubernur Muzakir Manaf Serahkan Laporan Keuangan ke BPK-RI Perwakilan Aceh

“Kami menyambut baik langkah ini sebagai bagian dari upaya Pemerintah Aceh untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan zakat dan infak,” ungkap Jifvy.

Langkah ini diharapkan menjadi titik awal bagi penguatan sistem tata kelola zakat dan infak di Aceh, serta memperlancar proses administrasi Baitul Mal, sehingga dana yang terkumpul dapat lebih cepat dan tepat sasaran dalam mendukung pembangunan kesejahteraan masyarakat.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Pemerintah Aceh

Jemaah Calon Haji Aceh Kloter Pertama Berangkat, Gubernur Ingatkan Jemaah Ikhlas dan Sabar

Pemerintah Aceh

Gubernur Aceh Pimpin Apel Pagi Pasca Idul Fitri, Ajak Pegawai Disiplin Kerja

Pemerintah Aceh

Gubernur Aceh Tinjau Persiapan PSU di Kota Sabang 

Pemerintah Aceh

Kasubbag Program Dinsos Aceh Ikuti Bimtek Aplikasi SIKD, Syarat Perpanjangan Dana OTSUS

Pemerintah Aceh

Wagub Fadhlullah Resmikan Pusat Pelatihan Budidaya Bibit Kakao Unggul di Aceh Timur

Pemerintah Aceh

Mualem Tiba di Banda Aceh, Langsung Bekerja Hingga Larut Malam

Pemerintah Aceh

Kepala BPKA: Pemerintah Aceh Dukung Digitalisasi Keuangan Daerah

Pemerintah Aceh

Wagub Fadhlullah dan Istri, Takziah ke Rumah Duka Abati Bakongan