Home / Daerah

Jumat, 18 April 2025 - 14:56 WIB

Aksi Gagal! Pelaku Penggelapan Motor dari Banda Aceh Diringkus Saat Bongkar GPS di Pidie Jaya

mm Muhammad Rissan

Personil Polsek Bandar Dua, Pidie Jaya berhasil mengamankan dua pelaku pencurian sepeda motor, pada hari kamis 17/4/2025. Foto:Dok/Humas Polres Pidie Jaya.

Personil Polsek Bandar Dua, Pidie Jaya berhasil mengamankan dua pelaku pencurian sepeda motor, pada hari kamis 17/4/2025. Foto:Dok/Humas Polres Pidie Jaya.

Aksi Gagal! Pelaku Penggelapan Motor dari Banda Aceh Diringkus Saat Bongkar GPS di Pidie Jaya

*PIDIE JAYA* – Personel Polsek Bandar Dua di bawah jajaran Polres Pidie Jaya berhasil mengamankan dua pelaku tindak pidana penggelapan sepeda motor yang diketahui membawa kendaraan hasil kejahatan dari wilayah hukum Polresta Banda Aceh ke Kecamatan Bandar Dua, Kabupaten Pidie Jaya. ( Humas Polres Pidie Jaya).

Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Bandar Dua, IPDA Taufik Kurrahman, S.H., menyampaikan bahwa penangkapan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang mencurigai dua orang pria hendak membuka sistem GPS pada sepeda motor di sebuah bengkel.

Baca Juga :  KWT Gampong Ladang Buka Lahan pertanian Tanami Bawang Merah

“Penangkapan berlangsung pada Kamis, 17 April 2025 sekitar pukul 18.15 WIB. Kami menerima informasi dari masyarakat bahwa terdapat dua pria mencurigakan yang membawa sepeda motor dan mencoba membongkar perangkat GPS di sebuah bengkel. Kami langsung menindaklanjuti laporan tersebut,” ungkap IPDA Taufik, Jumat, 18 April 2025.

Petugas piket yang dipimpin oleh Kanit Intelkam Polsek Bandar Dua segera menuju lokasi dimaksud dan berhasil mengamankan dua pelaku berikut barang bukti satu unit sepeda motor Honda Vario 160 warna putih dengan nomor polisi BL 3961 LBU di sebuah bengkel di Gampong Meuko Kuthang, Kecamatan Bandar Dua. Saat diamankan, para pelaku tengah berusaha membuka sistem pelacakan GPS pada kendaraan tersebut.

Baca Juga :  Tgk. Umar Rafsanjani: Jangan Tunda Azan Isya ke Pukul 21.00 di Bulan Ramadan

Diketahui, sepeda motor tersebut merupakan hasil tindak pidana penggelapan yang terjadi di wilayah hukum Polresta Banda Aceh dan telah dilaporkan dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/301/IV/2025/SPKT/POLRESTA BANDA ACEH/POLDA ACEH, tertanggal 17 April 2025.

Kedua pelaku yang berhasil diamankan masing-masing berinisial SB (47), warga Kecamatan Samalanga, Kabupaten Bireuen, dan YA (44), warga Kecamatan Suka Makmur, Kabupaten Aceh Besar.

Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Bandar Dua untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut serta berkoordinasi dengan penyidik Polresta Banda Aceh.

Baca Juga :  PWI Aceh Barat Gelar Bukber dan Santunan Anak Yatim

Kapolsek Bandar Dua mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi serta mengimbau kepada warga agar senantiasa waspada dalam melakukan transaksi kendaraan bermotor dan segera melapor ke pihak kepolisian apabila mencurigai adanya tindak pidana.

Sementara itu, Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, menambahkan bahwa kerja sama antara masyarakat dan pihak kepolisian sangat penting dalam menjaga keamanan wilayah.

“Kami mengimbau seluruh warga untuk tidak ragu menyampaikan informasi sekecil apapun kepada pihak kepolisian. Informasi dari masyarakat sering kali menjadi kunci utama dalam mengungkap berbagai tindak kejahatan,” tegas Kapolres.

Share :

Baca Juga

Daerah

Pasca Libur Idul Fitri, Kasdam IM Pimpin Apel dan Halal Bihalal di Blang Padang

Daerah

Kapolda Aceh Resmikan Mako Polsek Baiturrahman dan Poliklinik Polresta Banda Aceh

Daerah

Wali Nanggroe Terima Audiensi Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh Bahas Isu Penegakan Hukum

Daerah

Ketua DPRK Banda Aceh Irwansyah Ditetapkan sebagai Ketua Ikatan Alumni Arsitektur USK

Daerah

Kapolda Aceh Bersama Pangdam IM Terima Kunjungan Silaturahmi Gubernur

Daerah

Bersinergi dengan Bulog Aceh, Kodam Iskandar Muda Siap Dukung Program Sergab Pemerintah

Daerah

Satlantas Polres Pidie Sosialisasikan Keselamatan Mudik dan Layanan Hotline 110

Daerah

Polres Bireuen Gelar Deklarasi Pembubaran Geng Motor