Home / Hukrim

Senin, 3 Februari 2025 - 11:48 WIB

Alam Aksi Desak Kejati Aceh Usut Dugaan Korupsi Hibah KONI Aceh

mm Redaksi

Banda Aceh – Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (Alamp Aksi) mendesa agar pihak Kejaksaan Tinggi Aceh segera melakukan penyelidikan mendalam dan mengambil tindakan tegas terhadap oknum-oknum yang terlibat dalam penyalahgunaan anggaran dan penyimpangan dana yang merugikan masyarakat Aceh.

 

“Usut aliran dana yang tidak jelas di KONI Aceh yang berpotensi merugikan dunia olahraga di provinsi ini,” ungkap Musda Yusuf.

 

Pihaknya meminta pihak KONI bertanggung jawab atas belanja hibah uang kepada KONI Aceh yang tidak sesuai ketentuan. Pertanggungjawaban pelaksanaan kegiatan persiapan Aceh menuju Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI/2023 sebesar Rp. 11.203.155.000,00 diragukan kebenarannya.

 

“Kami menuntut agar Kejaksaan Tinggi Aceh tidak tinggal diam. Korupsi di KONI Aceh jelas merugikan rakyat dan dunia olahraga di Aceh. Kami ingin keadilan ditegakkan dan pejabat yang terlibat segera diproses hukum,” kata Arifinsyah pohan orator dalam aksi tersebut,” ujarnya.

 

Dia juga menyampaikan harapan agar Kejaksaan Tinggi Aceh tidak hanya berfokus pada dugaan korupsi ini, tetapi juga mengambil langkah-langkah untuk mencegah terjadinya praktik serupa di masa depan. Mereka juga mengingatkan bahwa masyarakat Aceh berhak mendapatkan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel.

 

Aksi demonstrasi itu berlangsung dengan aman di depan Kantor Kejati Aceh, Senin 3 Februari 2025.

 

Share :

Baca Juga

Hukrim

17 Warga Negara Vietnam Diamankan Ditjen Imigrasi

Hukrim

Polres Pidie Amankan Terduga Pelaku Pengoplosan Beras di Grong-Grong

Hukrim

Deklarasi Pembubaran Geng Motor di Polresta Banda Aceh Libatkan Orang Tua dan DP3A

Hukrim

Polisi Amankan Pelaku Pungli di Merduati yang Dikendalikan Napi di LP Meulaboh

Hukrim

Kapolda Aceh Pimpin Pemusnahan 25 Kg Kokain, 108 Kg Sabu, dan 640 Kg Ganja

Hukrim

Pakar Hukum: Pentingnya Publikasi RUU KUHAP dan RUU Kejaksaan

Hukrim

Korupsi Program PSR, Kejati Aceh Sita Uang Rp.17 Miliar dan Tahan 3 Tersangka

Hukrim

Penyidik Polda Aceh Tahan Dua Karyawan Bank Aceh Syariah Cabang Bener Meriah