Pidie Jaya : Dunia pendidikan di Pidie Jaya kembali tercoreng oleh tindakan salah satu oknum guru tenaga honorer di SMP N 1 Bandar Baru yang mengakibatkan salah satu siswa harus mendapatkan perawatan intensif di RSUD Pidie Jaya.
Dengan dalih melakukan pendisiplinan untuk mengikuti kegiatan karnaval dalam rangka memperingati HUT RI ke 80, seorang siswa SMP N 1 Bandar Baru harus di bawa ke RSUD karena gendang telinganya sobek akibat di tampar oleh Oknum guru tersebut.
Fakhri Ayah Korban, kepada media ini pada Rabu malam (20/8) di RSUD Pidie Jaya mengatakan, kekecewaan yang sangat mendalam terhadap apa yang telah terjadi.
Sebelum perkara ini saya laporkan ke pihak kepolisian, Saya sudah menjumpai oknum tersebut untuk menayangkan kenapa anak saya di tampar, namun si oknum tidak mengakuinya, dan siap menghadapi bila kasus ini di bawa ke ranah hukum, ucap Fakhri dengan nada sedih sembari membayang nasib anaknya yang harus sedang berada dalam ruang operasi.
” Saya tidak bisa bicara banyak, perkara ini sudah masuk ke ranah hukum di kepolisian ” imbuh Fakhri
Sementara itu, Azwar Aswah salah satu tokoh masyarakat Bandar Baru Pidie Jaya kepada media ini, Rabu (26/8/2025), mengatakan, tindakan oknum guru yang melakukan kekerasan kepada siswa tidak bisa di biarkan karena ini telah mencoreng wajah dunia pendidikan di Pidie Jaya.
Guru adalah contoh suri tauladan bagi anak didiknya, kalau gurunya seperti itu yang mengedepankan emosi yang akhirnya berujung pemukulan, kan ini tidak benar, ucap Azwar dengan nada geram
” Sekolah itu tempatnya belajar dan mengajar, bukan tempat untuk Menghajar ” timpanya
Menurut informasi, oknum guru tersebut masih berstatus tenaga honorer di mata pelajaran olah raga (penjaskes), dimana waktu kejadian tersebut yang bersangkutan sedang mengumpulkan siswa dalam agenda karnaval memeriahkan HUT RI ke 80, Karena himbauan sang guru slow respon akhirinya tangan lah yang berbicara dan ini kesalahan yang sangat fatal dilakukan oleh oknum guru tersebut, ucap Azwar Aswah.
Lebih lanjut Azwar menambahkan, permasalah ini harus di tindak dengan tegas oleh pemerintah Pidie Jaya melalui dinas pendidikan sebagai leding sektor nya, dan pihak kepolisian sebagai aparat penegakan hukum, jangan sampai persoalan ini bisa menimbulkan pengiringan opini ke hal hal lainya yang dapat memunculkan kegaduhan. Pungkasnya. (R)