Home / Daerah

Senin, 26 Mei 2025 - 15:33 WIB

Buka Bimtek Fungsi Kehumasan, Wakapolda Aceh: Ini Ruang Belajar dan Evaluasi

mm Mohd. S

Banda Aceh – Wakapolda Aceh Brigjen Pol. Ari Wahyu Widodo menyebut bahwa Bimbingan Teknis (Bimtek) Fungsi Kehumasan Tahun Anggaran 2025 yang digelar Polda Aceh merupakan ruang belajar, evaluasi, sekaligus ruang transformasi, yang hasilnya diharapkan dapat diimplementasikan dalam pelaksanaan tugas kehumasan di masing-masing satuan.

Brigjen Ari menjelaskan, fungsi Humas dalam struktur organisasi Polri memiliki peran yang sangat vital dan strategis. Di tengah derasnya arus informasi, kemajuan teknologi komunikasi, serta dinamika sosial masyarakat, tugas Humas tidak lagi sebatas menyampaikan informasi kegiatan kepolisian.

Lebih dari itu, kata Brigjen Ari Wahyu, Humas juga menjadi ujung tombak dalam membentuk opini publik, menjaga kepercayaan masyarakat, serta berperan sebagai alat kendali krisis ketika terjadi dinamika yang dapat memengaruhi citra institusi Polri.

Baca Juga :  Ditengah efesiensi anggaran, DPRK Pidie Jaya mendapatkan tunjangan transportasi dan tunjangan perumahan, Ketua Banleg : Itu Hal Yang Wajar 

“Polri saat ini tidak bisa bekerja secara tertutup. Akuntabilitas publik dan transparansi adalah keharusan. Oleh karena itu, Humas harus mampu membangun narasi yang konstruktif, menjawab kebutuhan informasi masyarakat, serta mengelola opini publik secara cermat dan tepat sasaran,” ujar Brigjen Ari, saat membuka kegiatan Bimtek tersebut di Aula Presisi Mapolda Aceh, Senin, 26 Mei 2025.

Ia juga menilai, bimtek yang diikuti oleh Personel Bidang Humas Polda Aceh dan Kasie Humas Polres Jajaran beserta anggota ini sangat penting, sebagaimana tema yang diusung, yakni “Melalui Bimbingan Teknis Fungsi Kehumasan Tahun 2025, Kita Tingkatkan Profesionalisme Personel Humas Polda Aceh Menuju Humas yang Presisi.”

Baca Juga :  Seorang Oknum Keuchik Di Polisikan Oleh Jurnalis, Ini Ceritanya

Abituren Akabri 1995 itu berharap, kegiatan ini mampu meningkatkan kompetensi dan profesionalisme personel Humas agar lebih adaptif, responsif, dan selaras dengan semangat Presisi.

Selain itu, ia juga menekankan agar para peserta melaksanakan setiap tugas dengan penuh tanggung jawab, keikhlasan, dan integritas, serta senantiasa menjunjung tinggi norma hukum yang berlaku sebagai bentuk pengabdian terbaik kepada institusi dan masyarakat.

“Pelajari dan manfaatkan secara optimal seluruh materi yang disampaikan dalam bimtek ini sebagai bekal dalam menjalankan tugas kehumasan yang profesional dan adaptif,” imbuhnya.

Baca Juga :  Bupati Aceh Barat Tekankan Komitmen ASN Melalui Penandatanganan Perjanjian Kinerja

Para peserta diharapkan dapat meningkatkan kapasitas teknis dan strategis dalam pengelolaan informasi serta komunikasi publik, sekaligus membangun sinergi dan koordinasi yang solid antarfungsi Humas di seluruh jajaran. Dengan demikian, peran Humas benar-benar hadir dan aktif dalam mengamplifikasi setiap keberhasilan pelaksanaan tugas Polri, sehingga citra positif institusi terus terbangun dan terjaga.

Terakhir, Wakapolda Aceh turut menyampaikan terima kasih kepada para narasumber atas kontribusi dan kesediaan mereka membagikan ilmu dan pengalaman dalam rangka memperkuat kapasitas SDM kehumasan Polda Aceh secara menyeluruh.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Daerah

Kasdam IM Tinjau Kesiapan Yonif 113/JS Jelang Tugas Pamtas RI–PNG Mobile di Papua Tengah

Daerah

Peduli Sesama di Bulan Suci, Kapolres Pidie Jaya Lanjutkan Pembagian Takjil Gratis untuk Masyarakat

Daerah

Pangdam IM Dorong Kemandirian Anggota Persit Lewat Program Vokasi dan Produktivitas

Daerah

KB PII Kabupaten Pidie Jaya Ucapakan Selamat Atas Pelantikan Mualem dan Dek Fadh Sebagai Gubernur Dan Wakil Gubernur Aceh Periode 2025-2030

Daerah

Mualem-Dek Fadh Ajak Mendagri Makan Siang Usia Pelantikan

Daerah

Tegas dan Berintegritas! Kapolres Pidie Jaya Pimpin Apel Penghargaan dan Deklarasi Bebas Narkoba 2025

Daerah

Mayat Laki-laki ditemukan Mengambang di Pintu Air Glumpang Tiga Pidie

Daerah

Anggota DPRA Kritik Asas Dominus Litis dalam RKUHAP: “Berpotensi Timbulkan Ketidakpastian dan Lemahkan Peran Polri