Home / Pemerintah Aceh

Kamis, 23 Oktober 2025 - 22:28 WIB

Dari Plh Kini Kariamansyah Ditingkatkan Statusnya sebagai Plt Kadis Kelautan dan Perikanan Aceh

mm Redaksi

Banda Aceh – Pemerintah Aceh menunjuk Kariamansyah, S.Hut, MP sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh. Penunjukan itu tertuang dalam Surat Nomor PEG.821.22/118/2025 yang ditandatangani Sekda Aceh, M. Nasir, S.IP, MPA.

Kariamansyah yang saat ini menjabat Sekretaris Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh sebelumnya juga ditunjuk sebagai Plh Kadis dan kini kembali dipercaya menjalankan tugas sebagai Plt Kadis untuk jangka waktu paling lama tiga bulan.

Surat tersebut juga mencabut Surat Perintah Pelaksana Harian (Plh) sebelumnya, Nomor PEG.821.22/87/2025 tertanggal 25 September 2025.

Dalam surat itu, Sekda Aceh meminta Kariamansyah melaksanakan tugas dengan seksama dan penuh tanggung jawab.

Salinan surat turut ditembuskan kepada Menteri Dalam Negeri RI, Ketua DPRA, dan Inspektur Aceh di Banda Aceh.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Pemerintah Aceh

Wagub Fadhlullah Hadiri Rakor Kemendagri, Pastikan Aceh Siap Sukseskan Program 3 Juta Rumah

Pemerintah Aceh

Pemerintah Aceh Raih Dua Penghargaan di Ajang Indonesia Muslim Travel Index 2025

Pemerintah Aceh

Pastikan Stok Logistik Aman, Sekda Aceh Tinjau Posko Pelabuhan Krueng Geukueh

Pemerintah Aceh

Persaja dan PSF Salurkan Bantuan Sandang dan Pangan untuk Korban Bencana di Aceh

Pemerintah Aceh

Rapat Bersama KPK, Sekda Aceh Targetkan 95 Persen Capaian MCSP Aceh 2025

Pemerintah Aceh

Sekda Menghimbau Pendataan Relawan Bencana Aceh

Pemerintah Aceh

Setahun Mualem–Dek Fadh, Aceh Tembus 8 Besar Nasional Pelayanan Publik

Pemerintah Aceh

Wamen Fahri Hamzah: Pengalaman Aceh Bisa Jadi Contoh Nasional Pembangunan Perumahan