Home / Pemerintah Aceh

Kamis, 23 Oktober 2025 - 22:28 WIB

Dari Plh Kini Kariamansyah Ditingkatkan Statusnya sebagai Plt Kadis Kelautan dan Perikanan Aceh

mm Mohd. S

Banda Aceh – Pemerintah Aceh menunjuk Kariamansyah, S.Hut, MP sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh. Penunjukan itu tertuang dalam Surat Nomor PEG.821.22/118/2025 yang ditandatangani Sekda Aceh, M. Nasir, S.IP, MPA.

Baca Juga :  Mualem Santuni 3.000 Anak Yatim di Aceh Barat, Nagan Raya, dan Abdya

Kariamansyah yang saat ini menjabat Sekretaris Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh sebelumnya juga ditunjuk sebagai Plh Kadis dan kini kembali dipercaya menjalankan tugas sebagai Plt Kadis untuk jangka waktu paling lama tiga bulan.

Baca Juga :  Plt Sekda Aceh: BRA Harus Hadir sebagai Pemberi Solusi

Surat tersebut juga mencabut Surat Perintah Pelaksana Harian (Plh) sebelumnya, Nomor PEG.821.22/87/2025 tertanggal 25 September 2025.

Dalam surat itu, Sekda Aceh meminta Kariamansyah melaksanakan tugas dengan seksama dan penuh tanggung jawab.

Baca Juga :  Naik Rakit, Gubernur Mualem Tinjau Akses Kuala Baru di Aceh Singkil

Salinan surat turut ditembuskan kepada Menteri Dalam Negeri RI, Ketua DPRA, dan Inspektur Aceh di Banda Aceh.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Pemerintah Aceh

Enam Siswa SMAN Unggul Subulussalam Wakili Aceh di Ajang FIKSI Tingkat Nasional

Pemerintah Aceh

Kepala BPKA: Pemerintah Aceh Dukung Digitalisasi Keuangan Daerah

Pemerintah Aceh

Taqwaddin Sarankan MAA Inisiasi Qanun Pidana Adat sesuai KUHP Nasional 2026

Pemerintah Aceh

Gubernur Aceh Sambut Kedatangan Kepala Kejati Baru di Bandara SIM

Pemerintah Aceh

Penegakkan SI, Kadis Syariat Islam Apresiasi Langkah WaliKota

Pemerintah Aceh

Peringati Hardikda 2025, Wagub: Pendidikan Unggul Jadi Kunci Mewujudkan Aceh Maju

Pemerintah Aceh

Bertemu Fraksi Gerindra DPR RI, Gubernur Aceh Minta Dukungan Revisi UUPA Hingga Pengelolaan Blang PadangĀ 

Pemerintah Aceh

Gubernur Aceh Salurkan Bantuan Masa Panik ke Nagan Raya