Home / Pemerintah Aceh

Kamis, 23 Oktober 2025 - 22:28 WIB

Dari Plh Kini Kariamansyah Ditingkatkan Statusnya sebagai Plt Kadis Kelautan dan Perikanan Aceh

mm Redaksi

Banda Aceh – Pemerintah Aceh menunjuk Kariamansyah, S.Hut, MP sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh. Penunjukan itu tertuang dalam Surat Nomor PEG.821.22/118/2025 yang ditandatangani Sekda Aceh, M. Nasir, S.IP, MPA.

Kariamansyah yang saat ini menjabat Sekretaris Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh sebelumnya juga ditunjuk sebagai Plh Kadis dan kini kembali dipercaya menjalankan tugas sebagai Plt Kadis untuk jangka waktu paling lama tiga bulan.

Surat tersebut juga mencabut Surat Perintah Pelaksana Harian (Plh) sebelumnya, Nomor PEG.821.22/87/2025 tertanggal 25 September 2025.

Dalam surat itu, Sekda Aceh meminta Kariamansyah melaksanakan tugas dengan seksama dan penuh tanggung jawab.

Salinan surat turut ditembuskan kepada Menteri Dalam Negeri RI, Ketua DPRA, dan Inspektur Aceh di Banda Aceh.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Pemerintah Aceh

Kepala DPMPTSP Aceh Fokuskan Distribusi Logistik Tepat Sasaran di Subulussalam

Pemerintah Aceh

Pemerintah Aceh Sampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Qanun Perubahan APBA 2025 di DPR Aceh

Pemerintah Aceh

Sekda Aceh Hadiri Forum Konsultasi Publik Renduk PRRP Provinsi Aceh

Pemerintah Aceh

Dana Otsus Tahap II Cair Rp 1,5 Triliun, Khusus Jatah Provinsi

Pemerintah Aceh

Gubernur Aceh Terima Bantuan Kemanusiaan PMI Nasional yang Diserahkan Langsung oleh Jusuf Kalla Aceh Utara

Pemerintah Aceh

Relawan ASN Bersihkan Fasilitas Pendidikan di Tamiang, Sekda Pantau Langsung ke Lapangan

Pemerintah Aceh

Illiza Ajak Warga Hadiri Dakwah Akbar Bersama Syeikh Reza Abdul Jabbar dan Peggy Melati Sukma di Bustanussalatin

Pemerintah Aceh

Naik Rakit, Gubernur Mualem Tinjau Akses Kuala Baru di Aceh Singkil