Home / Pendidikan

Kamis, 18 September 2025 - 16:31 WIB

Dinas Pendidikan Aceh Laksanakan Survei Kepuasan Masyarakat

mm Redaksi

Banda Aceh – Dinas Pendidikan Aceh kembali menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Salah satu langkah nyata yang ditempuh adalah dengan melaksanakan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM), yang bertujuan mengukur sejauh mana layanan pendidikan dirasakan bermanfaat, mudah diakses, dan sesuai harapan masyarakat.

Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Marthunis, ST., DEA., menjelaskan bahwa survei ini menjadi wadah penting bagi masyarakat, guru, tenaga kependidikan, serta para pemangku kepentingan pendidikan untuk menyampaikan pandangan dan pengalaman mereka.

“Survei ini adalah ruang bagi masyarakat untuk menilai kualitas pelayanan di Dinas Pendidikan Aceh maupun di Cabang Dinas di seluruh kabupaten/kota. Hasilnya akan menjadi cermin bagi kami dalam memperbaiki dan meningkatkan pelayanan ke depan,” ujarnya.

Marthunis juga mendorong partisipasi luas masyarakat. Survei tersebut dapat diakses dengan mudah melalui kanal resmi media sosial Dinas Pendidikan Aceh, baik di Instagram maupun Facebook. Selain itu, masyarakat juga dapat langsung mengisi survei melalui tautan berikut: https://s.id/SKMDISDIKACEH.

Menurutnya, keterlibatan aktif masyarakat akan memberikan gambaran lebih utuh tentang kualitas pelayanan yang telah berjalan. “Kami ingin setiap suara terdengar, karena masukan dari masyarakat akan menjadi bahan pertimbangan berharga untuk meningkatkan mutu layanan,” tambahnya.

Pelaksanaan survei ini berpedoman pada PermenPAN-RB Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik.

Ada sembilan indikator yang diukur, mulai dari kesesuaian persyaratan layanan, kemudahan prosedur, kecepatan waktu, kewajaran biaya, kesesuaian hasil dengan standar, hingga kompetensi dan keramahan petugas. Survei ini juga menilai ketersediaan maklumat pelayanan serta penanganan pengaduan pengguna layanan.

Menariknya, selain fokus pada Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM), survei ini juga menyentuh aspek persepsi antikorupsi. Masyarakat diberi kesempatan menilai pelayanan terkait potensi diskriminasi, praktik di luar prosedur, pungutan liar, hingga adanya percaloan. Dari sini, Dinas Pendidikan Aceh juga akan menyusun Indeks Persepsi Antikorupsi (IPAK) sebagai tolok ukur integritas pelayanan publik di lingkungan pendidikan.

Melalui dua instrumen ini—IKM dan IPAK—Dinas Pendidikan Aceh berharap lahir peta evaluasi yang lebih komprehensif. Hasil survei nantinya tidak hanya menjadi angka semata, tetapi juga dasar untuk merancang kebijakan pelayanan yang lebih responsif, transparan, dan berintegritas.

“Harapan kami, seluruh stakeholder pendidikan di Aceh bisa berpartisipasi aktif. Semakin banyak yang terlibat, semakin akurat pula potret pelayanan yang kita dapatkan. Pada akhirnya, semua ini bermuara pada peningkatan layanan pendidikan yang lebih baik untuk masyarakat,” tutup Marthunis.[]

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Pendidikan

Jaksa Masuk Sekolah, Sosialisasi Hukum dan Persiapan Duta Pelajar Sadar Hukum

Pendidikan

Bantu Pembangunan RSIA di Gaza Palestina Rektor UIN Ar-Raniry Serahkan Donasi Rp 50 Juta

Pemerintah Aceh

Dinas Pendidikan Aceh Dukung Komunitas ASN Mengajar untuk Tingkatkan Kualitas Pendidikan

Pendidikan

Mari Tingkatkan Kedermawanan Kita di Bulan Suci Ramadhan

Pendidikan

Bappenas Tinjau Kesiapan USK Bangun Rumah Sakit Pendidikan

Pendidikan

Gubernur Aceh Dijadwalkan Buka Realistig SMA Negeri 3 Banda Aceh Tahun 2025

Pemerintah Aceh

93.397 Anak Yatim dan Piatu di Aceh Segera Terima Bantuan Pendidikan Tahun 2025

Pemerintah Aceh

Sekda Aceh Apresiasi Universitas Almuslim, Tegaskan Mahasiswa Berorganisasi Tetap Bisa Berprestasi