Home / Pendidikan

Kamis, 18 September 2025 - 16:31 WIB

Dinas Pendidikan Aceh Laksanakan Survei Kepuasan Masyarakat

mm Redaksi

Banda Aceh – Dinas Pendidikan Aceh kembali menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Salah satu langkah nyata yang ditempuh adalah dengan melaksanakan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM), yang bertujuan mengukur sejauh mana layanan pendidikan dirasakan bermanfaat, mudah diakses, dan sesuai harapan masyarakat.

Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Marthunis, ST., DEA., menjelaskan bahwa survei ini menjadi wadah penting bagi masyarakat, guru, tenaga kependidikan, serta para pemangku kepentingan pendidikan untuk menyampaikan pandangan dan pengalaman mereka.

“Survei ini adalah ruang bagi masyarakat untuk menilai kualitas pelayanan di Dinas Pendidikan Aceh maupun di Cabang Dinas di seluruh kabupaten/kota. Hasilnya akan menjadi cermin bagi kami dalam memperbaiki dan meningkatkan pelayanan ke depan,” ujarnya.

Marthunis juga mendorong partisipasi luas masyarakat. Survei tersebut dapat diakses dengan mudah melalui kanal resmi media sosial Dinas Pendidikan Aceh, baik di Instagram maupun Facebook. Selain itu, masyarakat juga dapat langsung mengisi survei melalui tautan berikut: https://s.id/SKMDISDIKACEH.

Menurutnya, keterlibatan aktif masyarakat akan memberikan gambaran lebih utuh tentang kualitas pelayanan yang telah berjalan. “Kami ingin setiap suara terdengar, karena masukan dari masyarakat akan menjadi bahan pertimbangan berharga untuk meningkatkan mutu layanan,” tambahnya.

Pelaksanaan survei ini berpedoman pada PermenPAN-RB Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik.

Ada sembilan indikator yang diukur, mulai dari kesesuaian persyaratan layanan, kemudahan prosedur, kecepatan waktu, kewajaran biaya, kesesuaian hasil dengan standar, hingga kompetensi dan keramahan petugas. Survei ini juga menilai ketersediaan maklumat pelayanan serta penanganan pengaduan pengguna layanan.

Menariknya, selain fokus pada Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM), survei ini juga menyentuh aspek persepsi antikorupsi. Masyarakat diberi kesempatan menilai pelayanan terkait potensi diskriminasi, praktik di luar prosedur, pungutan liar, hingga adanya percaloan. Dari sini, Dinas Pendidikan Aceh juga akan menyusun Indeks Persepsi Antikorupsi (IPAK) sebagai tolok ukur integritas pelayanan publik di lingkungan pendidikan.

Melalui dua instrumen ini—IKM dan IPAK—Dinas Pendidikan Aceh berharap lahir peta evaluasi yang lebih komprehensif. Hasil survei nantinya tidak hanya menjadi angka semata, tetapi juga dasar untuk merancang kebijakan pelayanan yang lebih responsif, transparan, dan berintegritas.

“Harapan kami, seluruh stakeholder pendidikan di Aceh bisa berpartisipasi aktif. Semakin banyak yang terlibat, semakin akurat pula potret pelayanan yang kita dapatkan. Pada akhirnya, semua ini bermuara pada peningkatan layanan pendidikan yang lebih baik untuk masyarakat,” tutup Marthunis.[]

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Pendidikan

Kadisdik Aceh Motivasi Siswa SMA Negeri 9 Banda Aceh: “Mimpi Bukan Sekadar Angan, Jadikan Rencana dan Wujudkan Jadi Kenyataan”

Pendidikan

Amal Hasan: Alumni Mitra Strategis Mengangkat Martabat Almamater

Pendidikan

Jaksa Masuk Sekolah (JMS) Kejati Aceh di SMAN 4 Takengon: Tanamkan Kesadaran Hukum Sejak Dini untuk Generasi Emas Aceh Tengah

Pendidikan

Disdik Aceh Umumkan Mekanisme Seleksi PPDB SMA Berasrama Tahun Ajaran 2025/2026

Pendidikan

UIN Ar-Raniry Wisuda 913 Lulusan, 12 Wisudawan Asal Malaysia

Pendidikan

Jaksa Masuk Sekolah (JMS) Kejati Aceh, Edukasi Hukum di SMA Negeri 1 Darul Imarah Aceh Besar

Pendidikan

Kejati Aceh Gelar Program Jaksa Masuk Sekolah(JMS) di SMK Negeri I Al-Murbarkeya Aceh Besar

Pendidikan

Plt. Kadisdik Aceh: Guru Tak Hanya Mengajar, Tapi Menuntun ke Surga