Banda Aceh – Pemerintah Aceh mulai menyiapkan rancangan perubahan dokumen Rencana Kerja dan Perubahan Anggaran (RKPA) di 2025.
Perencanaan tersebut dibahas dalam rapat pimpinan Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) yang dipimpin Plt. Sekda Aceh, M. Nasir Syama’un, Kamis (20/3/25) di ruang rapat Bappeda lantai 2.
Turut serta di hadiri Kepala Dinas Sosial Aceh, Dr. Muslem Yacob beserta pejabat terkait. Kehadiran Kadinsos Aceh sebagai komitmen dalam mendukung percepatan pembangunan melalui penyesuaian RKPA 2025 di Aceh.
Sementara itu, Plt. Sekda M. Nasir mengatakan rapat rancangan rkpa perubahan dimaksud dalam rangka menindaklanjuti SE. Mendagri No 900.1.1/640/SJ tgl. 11 Feb 2025 tentang Penyesuaian Arah Kebijakan Pembangunan Daerah Melalui P-RKPD dan P-APBD 2025.
Selanjutnya juga berdasar Surat Edaran Gubernur Aceh No 903/2227 tgl. 27 Feb 2025 tentang Langkah Langkah Penyesuaian Arah Kebijakan Pemerintah Aceh Melalui P-RKPA dan P-APBA TA. 2025.
Rapat desk yang berlangsung selama 2 (dua) hari ini, bertujuan untuk memverifikasi dan meninjau RKPA yang telah diubah dengan memastikan kesesuaian program, sasaran dan indikator kerja pendanaan.***
Editor: Redaksi