Home / Daerah

Rabu, 27 Agustus 2025 - 20:25 WIB

Dirreskrimsus Polda Aceh Imbau Pedagang Jual Beras Sesuai HET

mm Mohd. S

Banda Aceh — Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Zulhir Destrian mengimbau para pedagang agar menjual beras sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah. Ia menegaskan, apabila ditemukan pedagang yang curang, akan dilakukan tindakan penegakan hukum.

Imbauan tersebut disampaikan Kombes Zulhir usai melakukan pengecekan harga dan stok bahan pokok beras di sejumlah pasar tradisional dan ritel modern di Banda Aceh serta Aceh Besar, Senin, 25 Agustus 2025. Pengecekan tersebut turut didampingi Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Aceh.

Baca Juga :  Gandeng Mahasiswa, Kapolres Pidie Jaya Bagikan 400 Paket Takjil untuk Masyarakat di Trienggadeng

Mantan Kapolres Pidie tersebut menjelaskan, kegiatan pengecekan harga dan ketersediaan beras merupakan bentuk dukungan Polri terhadap program pemerintah dalam menjaga stabilisasi pasokan serta harga pangan di Aceh. Menurutnya, keberadaan beras dengan harga yang wajar sangat penting untuk menjamin ketahanan pangan dan daya beli masyarakat.

“Pengecekan ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan dan stabilitas harga beras, baik di tingkat distributor maupun pengecer. Dengan demikian, masyarakat dapat memperoleh beras sesuai dengan ketentuan HET yang berlaku,” jelasnya.

Baca Juga :  Lestarikan Situs Sejarah Prajurit Kodam IM Bersihkan Makam Kesultanan di Aceh

Zulhir menambahkan, pihaknya juga mengingatkan para pemilik usaha untuk tidak melakukan praktik penimbunan ataupun permainan harga yang dapat merugikan konsumen.

“Kami akan menindak tegas siapa saja yang terbukti melakukan pelanggaran, karena hal ini menyangkut kebutuhan dasar masyarakat luas,” tegasnya.

Selain itu, ia menyebutkan bahwa hasil pengecekan sementara menunjukkan stok beras di pasar tradisional maupun ritel modern di Banda Aceh dan Aceh Besar masih dalam kondisi aman dan mencukupi. Namun, pihaknya tetap akan melakukan pemantauan secara berkelanjutan untuk mengantisipasi gejolak harga.

Baca Juga :  Pasca Libur Idul Fitri, Kasdam IM Pimpin Apel dan Halal Bihalal di Blang Padang

Dirreskrimsus juga mengapresiasi kerja sama antara kepolisian, pemerintah daerah, serta para pelaku usaha dalam menjaga stabilitas pangan. Ia berharap koordinasi lintas sektor ini terus diperkuat agar kebutuhan pokok masyarakat, khususnya beras, tetap terjaga baik dari sisi ketersediaan maupun keterjangkauan harga.

“Kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga agar harga beras tetap sesuai HET, sehingga masyarakat tidak terbebani. Polri akan terus berkomitmen mengawal program pemerintah demi terjaganya stabilitas pangan di Aceh,” pungkasnya.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Daerah

Jelang Ramadan, Kapolres Pidie Jaya Pimpin Apel Operasi Keselamatan Seulawah 2025

Daerah

Polres Pidie Jaya Tebar Kepedulian: Binrohtal, Santunan Yatim, dan Tausiyah untuk Tahanan

Daerah

Polda Aceh Pastikan Transparansi dalam Menanggapi Dugaan Penyalahgunaan Wewenang di Polres Bireuen

Daerah

Pohon Tumbang Timbulkan Kemacetan di Pidie Jaya, Polisi dan Warga Lakukan Evakuasi Cepat

Daerah

Prajurit Kodam IM dan Warga Desa Pantan Sinaku Bangun Akses Jembatan Darurat

Daerah

Penundaan Pergantian Anggota MWA, Dosen USK Angkat Suara

Daerah

Meriahkan HUT RI ke-80, Polres Pidie Gelar Olahraga Bersama Forkopimda dan Masyarakat 

Daerah

Dirgahayu Pidie Jaya Ke 18, Pramuka Peduli Mendapatkan Penghargaan Dari Pemerintah