Home / Parlementarial

Sabtu, 25 Januari 2025 - 06:57 WIB

DPRA Umumkan Lima Komisioner KIA Periode 2025-2029, Ini Orangnya

mm Redaksi

Potongan salinan pengumuman kelulusan Anggota Komisioner KIA periode 2025-2029.

Potongan salinan pengumuman kelulusan Anggota Komisioner KIA periode 2025-2029.

Banda Aceh – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) mengumumkan lima nama komisioner Komisi Informasi Aceh (KIA) Periode 2025-2029.

Lima nama Komisioner KIA tersebut diumumkan setelah dinyatakan lulus uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).

Keputusan tersebut juga diambil berdasarkan rapat pleno yang digelar, Senin, 20 Januari 2025. Di mana, ada sepuluh nama yang diumumkan lulus, termasuk lima di antaranya cadangan.

Dalam pengumuman nomor:013/KOM-1/DPRA/2025 yang ditandatangani Ketua Komisi 1 DPRA Tgk H Muharuddin, Wakil Ketua Rusyidi Mukhtar, dan Sekretaris Komisi 1 Arif Fadillah, kelima nama yang dinyatakan lulus tersebut yakni Junaidi, Dian Rahmat Syahputra, M. Nasir, Sabri, dan Vicky Bastianda.

Sementara lima nama lainnya dinyatakan lulus cadangan. Mereka yakni Masykur Halim, Fauzi Umar, Abdul Qudus, Putri Nofriza, dan Muhammad Ramadhanur Halim.

Sebelumnya, terdapat 15 nama calon komisioner KIA periode 2025-2029 yang dinyatakan lulus tes wawancara dan uji baca Alquran untuk selanjutnya mengikuti fit and proper test.

Pengumuman tersebut tertuang dalam salinan surat Nomor: 04/P-TIMSEL/XII/2024. Di mana uji wawancara dan baca Alquran yang dikuti sebanyak 30 peserta itu berlansung pada 4-5 Desember lalu.

Adapun 15 nama calon komisioner KIA yang lulus tes wawancara dan uji baca Alquran yaitu Abdul Qudus, Agus Halim Wardana, Asriani, Dian Rahmat Syahputra, Fauzi Umar, Junaidi, M Nasir, Marzuki, Mayskur Halim, Muhammad Ramadhanur Halim, Putri Nofriza, Sabri, Saifuddin, Vicky Bastianda, dan Zulchaidir Ardiwijaya.

Share :

Baca Juga

Parlementarial

Ketua DPRK Abdul Muchti: Jaga Kondusivitas untuk Aceh Besar yang Lebih Baik

Parlementarial

Wakil Ketua DPRK Aceh Besar Minta Semua Pihak Tahan Diri

Parlementarial

Anggota DPRA Dapil X bentuk forum aspiratif untuk respon keluhan masyarakat

Parlementarial

Mengawali Tahun, Sekretariat DPR Aceh Gelar Donor Darah Tahap I Tahun 2026

Parlementarial

YARA Serahkan Draf Qanun Bantuan Hukum bagi Rakyat Miskin kepada DPRK Banda Aceh

Parlementarial

Anggota DPRA Desak Evaluasi Daycare Usai Kasus Kekerasan Balita di Banda Aceh

Parlementarial

Sekda Aceh Terima Audiensi Mahasiswa, Paparkan Capaian dan Percepatan Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

Parlementarial

Nasir Djamil: Inti dari Restorasi Polri, Memulihkan Keadaan Menjadi Sehat Kembali