Home / Daerah

Sabtu, 15 November 2025 - 14:17 WIB

Fitriani Diberhentikan, PW IWO Tunjuk Ismail Zein sebagai Ketua PD IWO Kota Banda Aceh

mm Mohd. S

Banda Aceh – Pimpinan Wilayah Ikatan Wartawan Online (PW IWO) Aceh resmi menunjuk Saudara Ismail Zein sebagai Ketua Pengurus Daerah (PD) IWO Kota Banda Aceh. Penunjukan ini dilakukan menyusul pengambilan Alih kewenangan Pimpinan oleh PW IWO Aceh terhadap PD IWO Banda Aceh yang sebelumnya dijabat oleh Saudari Fitriani.

Dalam keterangan resmi yang dirilis PW IWO Aceh, keputusan tersebut diambil berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi, tepatnya Bab IX Pasal 2 (poin 1, 2, dan 3), serta Pasal 6 tentang Pelimpahan Wewenang Ayat 1. Ketentuan lain yang menjadi dasar keputusan juga termuat dalam Bab IV Pasal 1 Ayat 1, serta Pasal 2 Ayat 2 Huruf A, B, C, D dan Pasal 5 Ayat 1, 2, 3.

Baca Juga :  LSM PuTra Apresiasi Kinerja Kejari Pidie Jaya, minta usut tuntas kasus dugaan korupsi di DPP Sampai Ke Akar-akarnya

PW IWO menegaskan bahwa keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan kelancaran roda organisasi dan kesinambungan program kerja di tingkat daerah serta usulan dari Dewan Etik organisasi.

“Penunjukan saudara Ismail Zein sebagai Ketua PD IWO Banda Aceh setelah dilakukan musyawarah PD IWO Kota Banda Aceh yang di pimpin oleh Pelaksana Harian (Plh) Saudara Mulyadi pasca pengambil Alihan kepengurusan PD IWO Banda Aceh.

Langkah ini sesuai mekanisme organisasi dan keputusan musyawarah Dewan Etik terkait persoalan somasi yang diberikan oleh pengacara Nazarullah terhadap Fitriani (Ketua terdahulu) atas dugaan penipuan dimana somasi itu tertulis Ketua DPD IWO Kota Banda Aceh dan di tembuskan ke PW IWO Provinsi Aceh dan PP IWO di Jakarta.

Baca Juga :  Mendukung Program Presiden, Pidie Jaya Laksanakan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

” pengurus dan Dewan Etik telah memfasilitasi penyelesaian persoalan ini terlebih dahulu, dimana keduanya kita panggil untuk menceritakan kronologi sesungguhnya untuk dihadapan pengurus PW dan Dewan Etik, namun kita sayangkan Saudari Fitriani tidak memenuhi undangan untuk hadir, namun sebaliknya pihak Nazarullah dan didampingi pengacaranya memenuhi undangan tersebut, kita menyayangkan sikap kurang terpuji itu, maka akhirnya kami meminta Dewan Etik untuk melakukan musyawarah untuk memutuskan persoalan “, Ucap Ketua PW IWO Aceh.

Maka untuk menjaga nama baik organisasi dan stabilitas internal IWO di daerah, seperti yang diatur dalam AD/ART bila pengambil Alihan dilakukan maka salah satu dari KSB PW IWO Aceh atau Ketua Bidang OKK dapat ditunjuk sebagai ketua Plh, maka Bung Mulyadi sebagai Kabid OKK kita tunjuk untuk Plh tersebut” ujar Ketua PW IWO Chairan Manggeng dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (15/11/2025).

Baca Juga :  Pimpin Apel Perdana, Hasan Basri Instruksikan Seluruh SKPK Untuk Kerja Secara Maksimal

Dengan ditetapkannya Ismail Zein sebagai ketua PD IWO Kota Banda Aceh, PW IWO berharap seluruh anggota dan pengurus di Kota Banda Aceh tetap solid dalam menjalankan misi organisasi sebagai wadah wartawan online yang profesional dan berintegritas.

” Kami berharap seluruh anggota dapat bekerja dengan baik, menjaga nama baik serta Marwah organisasi sikap dan akhlak menjadi modal utama sebagai anggota IWO Aceh, tengtu dengan menjaga pantang larang organisasi agar persoalan serupa tidak terjadi”, (*)

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Daerah

Kapolda Aceh Audiensi ke Kajati: Perkuat Sinergi Antar Penegak Hukum

Daerah

Polres Pidie Gelar Program “Polisi Meuseuraya”, Gotong Royong Bersama Warga di Gampong Mandiri

Daerah

Waspadai Hujan Saat Arus Balik: Polda Aceh Imbau Pengendara Tingkatkan Kewaspadaan

Daerah

Optimalisasi Kawasan Tertib Lalu Lintas: Ditlantas Polda Aceh Supervisi KTL di Pidie Jaya

Daerah

Kapolres Pidie Hadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRK Peringati Uroe Lahe Pidie ke-514

Daerah

Aliansi Mahasiswa Kota Batam Gelar Diskusi Publik Menakar Program Unggulan Kabinet Merah Putih

Daerah

Wakapolda Aceh Soroti Tingginya Angka Bencana, Ajak Warga Tingkatkan Kewaspadaan

Daerah

SAPA Desak Kemenag Aceh Wajibkan Seluruh Madrasah Kembalikan Pungutan Biaya Masuk