Home / Pemerintah Aceh

Minggu, 13 Juli 2025 - 12:07 WIB

Gubernur Mualem Ajak Orang Tua Antar Anak di Hari Pertama Sekolah

mm Mohd. S

Banda Aceh – Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf mengimbau seluruh orang tua atau wali murid untuk mengantar anak-anak mereka ke sekolah pada hari pertama masuk sekolah, Senin, 14 Juli 2025 besok. Imbauan ini disampaikan kepada para bupati dan wali kota se-Aceh melalui surat edaran resmi yang ditandatangani oleh Plt. Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir.

Anjuran tersebut merupakan bagian dari dukungan Pemerintah Aceh terhadap pelaksanaan masa pengenalan lingkungan satuan pendidikan yang ramah bagi murid baru pada semua jenjang pendidikan, mulai dari PAUD, TK/RA, SD/MI, SMP/MTs, hingga SMA/SMK/SLB sederajat.

Baca Juga :  Gubernur Mualem Takziah ke Rumah Duka Ketua KPA Gayo Lues

Dalam surat edaran bernomor 400.3.2/8815 itu ditegaskan bahwa kehadiran orang tua pada hari pertama masuk sekolah memiliki nilai penting dalam mendampingi anak secara emosional dan memperkuat keterlibatan keluarga dalam pendidikan.

“Masa pengenalan lingkungan sekolah bukan hanya tugas guru dan sekolah, tapi juga bagian dari perhatian dan kasih sayang orang tua. Karena itu, saya mengajak seluruh orang tua di Aceh untuk hadir dan mengantar anak-anak mereka di hari pertama sekolah,” ujar Mualem, sapaan akrab Gubernur Muzakir Manaf.

Baca Juga :  Gubernur Aceh Sambut Kedatangan Menteri Kehutanan dan Rombongan Komisi IV DPR RI

Mualem juga meminta kepada seluruh bupati dan wali kota untuk memastikan satuan pendidikan di wilayah masing-masing melaksanakan kegiatan masa pengenalan lingkungan satuan pendidikan dengan pendekatan ramah anak, penuh makna, serta berorientasi pada penguatan karakter dan penghormatan terhadap hak anak.

Sementara itu, Plt Sekda Aceh menekankan bahwa tidak boleh ada bentuk perploncoan atau praktik yang menimbulkan tekanan psikologis bagi murid baru. Sebaliknya, sekolah didorong untuk menciptakan lingkungan belajar yang menyenangkan dan bersahabat sejak hari pertama.

M. Nasir mengatakan jika para orang tua yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Kontrak tidak diwajibkan mengikuti Apel Pagi Senin tanggal 14 Juli 2025 besok.

Baca Juga :  Wagub Fadhlullah Halal bi Halal ke Kediaman Abon Arongan  

“Dalam rangka mendukung implementasi pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan Ramah, Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Kontrak atau nama lain yang memiliki anak usia PAUD, TK/RA, SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/SLB Sederajat kelas awal agar dapat mengantar anak pada hari pertama masuk sekolah serta tidak diwajibkan mengikuti Apel Pagi Senin tanggal 14 Juli 2025,” ujar M. Nasir.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Pemerintah Aceh

Prabowo Puji Mualem di SPIEF Rusia: Eks Panglima GAM, Kini Bisa Bersatu

Pemerintah Aceh

Gubernur Mualem Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Aceh Selatan dan Subulussalam

Pemerintah Aceh

Hari Keenam Tanggap Darurat, Sekda Aceh Instruksikan Percepatan Distribusi Logistik dan Pemulihan Akses

Pemerintah Aceh

Harapan Baru bagi Penyintas Kesehatan Jiwa, Gubernur Aceh Resmikan Instalasi Rehabilitasi Terpadu Kuta Malaka

Pemerintah Aceh

Wakil Gubernur Aceh Pimpin Upacara Hari Pahlawan 2025

Pemerintah Aceh

Pemerintah Aceh Buka Layanan Pengaduan bagi Warga yang Kehilangan Kontak dengan Keluarga di Daerah Terdampak Bencana

Pemerintah Aceh

Pemerintah Aceh Salurkan Bantuan Sosial untuk Pesantren Ar-Rabwah yang Terbakar di Aceh Besar

Pemerintah Aceh

Sambut Idul Fitri, Gubernur Mualem Beri Santunan Meugang untuk Fakir Miskin