Home / Pemerintah Aceh

Minggu, 13 Juli 2025 - 12:07 WIB

Gubernur Mualem Ajak Orang Tua Antar Anak di Hari Pertama Sekolah

mm Mohd. S

Banda Aceh – Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf mengimbau seluruh orang tua atau wali murid untuk mengantar anak-anak mereka ke sekolah pada hari pertama masuk sekolah, Senin, 14 Juli 2025 besok. Imbauan ini disampaikan kepada para bupati dan wali kota se-Aceh melalui surat edaran resmi yang ditandatangani oleh Plt. Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir.

Anjuran tersebut merupakan bagian dari dukungan Pemerintah Aceh terhadap pelaksanaan masa pengenalan lingkungan satuan pendidikan yang ramah bagi murid baru pada semua jenjang pendidikan, mulai dari PAUD, TK/RA, SD/MI, SMP/MTs, hingga SMA/SMK/SLB sederajat.

Baca Juga :  Gubernur Mualem Takziah ke Rumah Duka Ketua KPA Gayo Lues

Dalam surat edaran bernomor 400.3.2/8815 itu ditegaskan bahwa kehadiran orang tua pada hari pertama masuk sekolah memiliki nilai penting dalam mendampingi anak secara emosional dan memperkuat keterlibatan keluarga dalam pendidikan.

“Masa pengenalan lingkungan sekolah bukan hanya tugas guru dan sekolah, tapi juga bagian dari perhatian dan kasih sayang orang tua. Karena itu, saya mengajak seluruh orang tua di Aceh untuk hadir dan mengantar anak-anak mereka di hari pertama sekolah,” ujar Mualem, sapaan akrab Gubernur Muzakir Manaf.

Baca Juga :  Gubernur Aceh Sambut Kedatangan Menteri Kehutanan dan Rombongan Komisi IV DPR RI

Mualem juga meminta kepada seluruh bupati dan wali kota untuk memastikan satuan pendidikan di wilayah masing-masing melaksanakan kegiatan masa pengenalan lingkungan satuan pendidikan dengan pendekatan ramah anak, penuh makna, serta berorientasi pada penguatan karakter dan penghormatan terhadap hak anak.

Sementara itu, Plt Sekda Aceh menekankan bahwa tidak boleh ada bentuk perploncoan atau praktik yang menimbulkan tekanan psikologis bagi murid baru. Sebaliknya, sekolah didorong untuk menciptakan lingkungan belajar yang menyenangkan dan bersahabat sejak hari pertama.

M. Nasir mengatakan jika para orang tua yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Kontrak tidak diwajibkan mengikuti Apel Pagi Senin tanggal 14 Juli 2025 besok.

Baca Juga :  Wagub Fadhlullah Halal bi Halal ke Kediaman Abon Arongan  

“Dalam rangka mendukung implementasi pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan Ramah, Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Kontrak atau nama lain yang memiliki anak usia PAUD, TK/RA, SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/SLB Sederajat kelas awal agar dapat mengantar anak pada hari pertama masuk sekolah serta tidak diwajibkan mengikuti Apel Pagi Senin tanggal 14 Juli 2025,” ujar M. Nasir.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Pemerintah Aceh

Gubernur Mualem Pimpin Rapim, Dorong Percepatan Realisasi APBA 2025

Pemerintah Aceh

Plt Sekda Aceh: BRA Harus Hadir sebagai Pemberi Solusi

Pemerintah Aceh

Pemerintah Aceh Terima Hibah Tanah Rampasan Korupsi dari KPK RI

Pemerintah Aceh

Dikukuhkan Sebagai Ibunda Guru Aceh, Kak Na Siap Dukung Perjuangan Guru

Pemerintah Aceh

Plt Sekda Sampaikan Raqan RPJMA 2025-2029 di Rapat Paripurna DPRA

Pemerintah Aceh

Biro PBJ Setda Aceh Gelar Sosialisasi Pencatatan Non-Tender SPSE

Pemerintah Aceh

Kasubbag Program Dinsos Aceh Ikuti Bimtek Aplikasi SIKD, Syarat Perpanjangan Dana OTSUS

Pemerintah Aceh

Gubernur Aceh Lantik 1.184 PPPK Tahap II Formasi 2024