Home / Pemerintah Aceh

Minggu, 13 Juli 2025 - 12:07 WIB

Gubernur Mualem Ajak Orang Tua Antar Anak di Hari Pertama Sekolah

mm Mohd. S

Banda Aceh – Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf mengimbau seluruh orang tua atau wali murid untuk mengantar anak-anak mereka ke sekolah pada hari pertama masuk sekolah, Senin, 14 Juli 2025 besok. Imbauan ini disampaikan kepada para bupati dan wali kota se-Aceh melalui surat edaran resmi yang ditandatangani oleh Plt. Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir.

Anjuran tersebut merupakan bagian dari dukungan Pemerintah Aceh terhadap pelaksanaan masa pengenalan lingkungan satuan pendidikan yang ramah bagi murid baru pada semua jenjang pendidikan, mulai dari PAUD, TK/RA, SD/MI, SMP/MTs, hingga SMA/SMK/SLB sederajat.

Baca Juga :  Gubernur Mualem Takziah ke Rumah Duka Ketua KPA Gayo Lues

Dalam surat edaran bernomor 400.3.2/8815 itu ditegaskan bahwa kehadiran orang tua pada hari pertama masuk sekolah memiliki nilai penting dalam mendampingi anak secara emosional dan memperkuat keterlibatan keluarga dalam pendidikan.

“Masa pengenalan lingkungan sekolah bukan hanya tugas guru dan sekolah, tapi juga bagian dari perhatian dan kasih sayang orang tua. Karena itu, saya mengajak seluruh orang tua di Aceh untuk hadir dan mengantar anak-anak mereka di hari pertama sekolah,” ujar Mualem, sapaan akrab Gubernur Muzakir Manaf.

Baca Juga :  Gubernur Aceh Sambut Kedatangan Menteri Kehutanan dan Rombongan Komisi IV DPR RI

Mualem juga meminta kepada seluruh bupati dan wali kota untuk memastikan satuan pendidikan di wilayah masing-masing melaksanakan kegiatan masa pengenalan lingkungan satuan pendidikan dengan pendekatan ramah anak, penuh makna, serta berorientasi pada penguatan karakter dan penghormatan terhadap hak anak.

Sementara itu, Plt Sekda Aceh menekankan bahwa tidak boleh ada bentuk perploncoan atau praktik yang menimbulkan tekanan psikologis bagi murid baru. Sebaliknya, sekolah didorong untuk menciptakan lingkungan belajar yang menyenangkan dan bersahabat sejak hari pertama.

M. Nasir mengatakan jika para orang tua yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Kontrak tidak diwajibkan mengikuti Apel Pagi Senin tanggal 14 Juli 2025 besok.

Baca Juga :  Wagub Fadhlullah Halal bi Halal ke Kediaman Abon Arongan  

“Dalam rangka mendukung implementasi pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan Ramah, Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Kontrak atau nama lain yang memiliki anak usia PAUD, TK/RA, SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/SLB Sederajat kelas awal agar dapat mengantar anak pada hari pertama masuk sekolah serta tidak diwajibkan mengikuti Apel Pagi Senin tanggal 14 Juli 2025,” ujar M. Nasir.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Berita

Plt Sekda Sambut Kedatangan Staf Khusus Menteri Ekraf, Bahas Kerja Sama Pengembangan Ekonomi Kreatif di Aceh

Pemerintah Aceh

Pemerintah Aceh Teken MoU dengan Flora Agung Grup, Siap Bangun Pabrik Minyak Goreng

Pemerintah Aceh

Wakil Gubernur Aceh dapat Ucapan Khusus dari Ustaz Abdul Somad

Pemerintah Aceh

Wagub Fadhlullah Halal bi Halal ke Kediaman Abon Arongan  

Berita

Disdik Aceh Dorong Prestasi Siswa OSN Lewat Kelas Lanjutan dan Komunitas Belajar

Pemerintah Aceh

Mualem Tiba di Banda Aceh, Langsung Bekerja Hingga Larut Malam

Pemerintah Aceh

Mualem Sambut Kepala BP Haji, Usulkan Penambahan Kuota Haji dan Penerbangan Umrah Langsung dari Aceh

Advertorial

PBB Gelar Pameran Foto di Museum Tsunami