Home / Daerah

Senin, 30 Juni 2025 - 21:36 WIB

Haji Uma Apresiasi Polres Bireuen atas Keberhasilan Gagalkan Peredaran 6,3 Kg Sabu

mm Mohd. S

Banda Aceh — Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Aceh, H. Sudirman Haji Uma, memberikan apresiasi kepada Polres Bireuen dan jajaran atas keberhasilannya menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 6.395,15 gram atau sekitar 6,3 kilogram.

Keberhasilan tersebut dinilai Haji Uma sebagai prestasi yang patut diapresiasi, terlebih kasus ini melibatkan jaringan yang diduga cukup besar dan terorganisir.

“Saya menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Bireuen dan seluruh jajaran, khususnya Satresnarkoba, yang telah berhasil menggagalkan peredaran sabu dalam jumlah besar. Ini adalah bentuk nyata dari komitmen Polri dalam memberantas narkotika yang dapat merusak generasi bangsa,” ujar Haji Uma, Sabtu, 28 Juni 2025.

Baca Juga :  Kodam Iskandar Muda Lampaui Target Penyerapan Gabah, Pangdam IM Apresiasi Sinergi TNI dan BULOG

Haji Uma menilai, pengungkapan kasus ini menjadi bukti bahwa Polres Bireuen bekerja secara serius dan responsif terhadap informasi dari masyarakat. Ia juga mengapresiasi partisipasi masyarakat yang turut membantu memberikan informasi, sehingga jaringan peredaran narkoba dapat diputuskan lebih awal.

“Keterlibatan aktif masyarakat dalam memberikan informasi sangat penting. Ini menunjukkan bahwa kesadaran dan kepedulian publik terhadap bahaya narkoba semakin meningkat. Polisi dan masyarakat harus terus bersinergi,” lanjutnya.

Baca Juga :  Pangdam IM : Penyerahan Senjata Sisa Konflik pada TMMD ke 123 sebagai Wujud Kepercayaan Masyarakat kepada TNI

Seperti diberitakan sebelumnya, pada Rabu (25/6), Satresnarkoba Polres Bireuen berhasil mengamankan seorang terduga pelaku berinisial HB (51) di sebuah rumah di Desa Paya Barat, Kecamatan Peudada. Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita tujuh paket besar sabu dengan total berat 6.395,15 gram.

Dari hasil pemeriksaan awal, HB mengaku memperoleh barang haram itu dari seseorang berinisial YON, yang kini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Selain sabu, polisi juga mengamankan barang bukti lain seperti handphone, sepeda motor, tas, dan dompet.

Menurut Haji Uma, pemberantasan narkoba harus dilakukan secara tegas dan berkelanjutan karena narkotika adalah ancaman serius bagi masa depan Aceh dan Indonesia.

Baca Juga :  Satgas Yonif 112/DJ Kodam Iskandar Muda Gelar Bakti Sosial di Puncak Jaya

“Langkah cepat dan tegas seperti ini harus terus ditingkatkan. Kita tidak boleh lengah karena para pelaku terus mencari celah. Saya mendukung penuh upaya Polri, khususnya Polres Bireuen, dalam memberantas narkoba sampai ke akar-akarnya,” tegas senator yang dikenal vokal memperjuangkan isu sosial ini.

Haji Uma juga berharap, keberhasilan ini menjadi momentum memperkuat komitmen semua pihak, baik pemerintah, aparat penegak hukum, maupun masyarakat, dalam menjaga Aceh dari ancaman narkotika.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Daerah

Jelang Puncak Imlek, Kapolresta Pastikan Kegiatan Berlangsung Lancar

Daerah

Kapolda Panen 24,5 Ton Jagung pada Kuartal III di Aceh Jaya

Daerah

Kejaksaan Pidie Jaya Musnahkan Sejumlah Barang Bukti, Dua Diantaranya Senjata Api

Daerah

Kapolresta dan Dandim 0101/KBA Pimpin Patroli Skala Besar di Banda Aceh

Daerah

382 Personel Polda Aceh Peroleh Kenaikan Pangkat Periode 1 Juli 2025

Daerah

Kapolda Aceh Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Seulawah 2025

Daerah

Bedah Buku Koleksi Perpustakaan Daerah, Plt Sekda Pidie Jaya :  Literasi Sangat Penting  Dalam Tatanan Hidup Sosial 

Daerah

Kapolda Aceh Tinjau Pos Pengamanan Lebaran di Bireuen