Bener Meriah – Jaksa Agung Dr. ST. Burhanuddin,S.H.,M.H, melakukan mutasi terhadap jabatan struktural Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Kejaksaan Republik Indonesia di jajaran Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh.
Dalam surat keputusan (SK) Jaksa Agung nomor: KEP-IV-1425/10/2025 tertanggal 13 Oktober 2025, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bener Meriah kini dijabat Edward, S.H.,M.H menggantikan Achmad Hariyanto Mayangkoro, S.H, yang mendapat jabatan baru sebagai Kajari Kabupaten Madiun, Provinsi Jawa Timur.
Edwar,S.H.,M.H, sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Kejati Aceh.
Baca Juga : Kapolda Terima Audiensi Kepala BBPOM Aceh, Bahas Sinergi dalam Mengawal Obat dan Makanan
Editor: Redaksi