Home / Daerah

Rabu, 7 Mei 2025 - 19:15 WIB

Kapolres Pidie Nyatakan Perang Terhadap Aksi Premanisme Yang Meresahkan Masyarakat

mm Mohd. S

Pidie – Polres Pidie menggelar apel pembentukan Tim anti premanisme, dalam rangka menjaga kondusifitas keamanan, ketertiban serta kenyamanan masyarakat dari aksi-aksi premanisme.

Apel tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, SIK, MIK dan turut dihadiri oleh Wakapolres Kompol Dwi Arys Purwoko, S.IP, SIK, MH dan pejabat utama Polres Pidie, yang dilaksanakan di lapangan Apel Mapolres Pidie, Rabu (7/5/2025).

“Hari ini saya bentuk Tim Anti Premanisme yang nanti akan langsung bergerak dalam rangka menjaga kondusifitas keamanan, ketertiban serta kenyamanan masyarakat dari aksi-aksi premanisme di wilayah hukum Polres Pidie” kata Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, SIK, MIK kepada wartawan usai memimpin apel di lapangan Mapolres Pidie.

Baca Juga :  Warga Tani Blang Seumasang Selesai Tanam Padi Serentak

Ditambahkannya, Tim Anti Premanisme dibentuk dengan melibatkan sejumlah personel Polres Pidie, mulai dari Satuan Samapta, Intelkam, Binmas dan Reskrim yang ditugaskan dalam Tim Anti Premanisme tersebut.

Baca Juga :  Kakankemenag Menutup Kegiatan Manasik Haji, 172 CJH Pidie Jaya siap diberangkatkan Tahun ini

Kapolres Pidie menyebutkan bahwa anggota dalam Tim Anti Premanisme memiliki tugas dan kewenangan masing-masing. Seperti ada anggota Satuan Binmas yang bertugas melaksanakan pembinaan atau sosialisasi terkait anti premanisme kepada masyarakat.

Tindakannya pertama sosialisasi, preventif dan jika memungkinkan akan kami tindak tegas. Yang jelas segala bentuk premanisme harus ditindaklanjuti, agar tidak meresahkan masyarakat,” tegas Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, SIK, MIK.

Baca Juga :  KPT ; DYK memiliki Peran Strategis untuk Lahirkan Inovasi

Lebih lanjut, Kapolres Pidie turut menghimbau masyarakat untuk berani melapor kepada polisi, saat mendapati atau melihat tindakan yang mengarah kepada premanisme. Sehingga Kepolisian dapat segera melakukan tindak lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku.

Masyarakat tidak boleh takut, bisa melapor kepada kami di nomor 110. Apapun itu tindak pidananya, jadi dapat segera dilakukan tindak lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku, terang Kapolres Pidie.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Daerah

Pangdam IM Berikan Pengarahan kepada Personel TNI, PNS dan Persit Rindam IM

Daerah

Pidie Jaya Raih Skor Tertinggi Survei Penilaian Integritas di Aceh, Melampaui Rata-Rata Nasional dan Aceh

Daerah

Jum’at Berkah, Kodam Iskandar Muda Bagikan 197 Paket Makan Gratis bagi Warga

Daerah

Pangdam IM Dorong Kemandirian Anggota Persit Lewat Program Vokasi dan Produktivitas

Daerah

Wali Nanggroe Terima Audiensi Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh Bahas Isu Penegakan Hukum

Daerah

Peringatan Isra Mi’raj 2025: Pangdam IM Ajak Prajurit Tingkatkan Disiplin dan Loyalitas

Daerah

Kapolres Pidie Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Seulawah 2025

Daerah

Kelompok Wanita Tani Gampong Ladang Tanam Bawang Merah