Home / Daerah

Rabu, 7 Mei 2025 - 19:15 WIB

Kapolres Pidie Nyatakan Perang Terhadap Aksi Premanisme Yang Meresahkan Masyarakat

mm Mohd. S

Pidie – Polres Pidie menggelar apel pembentukan Tim anti premanisme, dalam rangka menjaga kondusifitas keamanan, ketertiban serta kenyamanan masyarakat dari aksi-aksi premanisme.

Apel tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, SIK, MIK dan turut dihadiri oleh Wakapolres Kompol Dwi Arys Purwoko, S.IP, SIK, MH dan pejabat utama Polres Pidie, yang dilaksanakan di lapangan Apel Mapolres Pidie, Rabu (7/5/2025).

“Hari ini saya bentuk Tim Anti Premanisme yang nanti akan langsung bergerak dalam rangka menjaga kondusifitas keamanan, ketertiban serta kenyamanan masyarakat dari aksi-aksi premanisme di wilayah hukum Polres Pidie” kata Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, SIK, MIK kepada wartawan usai memimpin apel di lapangan Mapolres Pidie.

Baca Juga :  Warga Tani Blang Seumasang Selesai Tanam Padi Serentak

Ditambahkannya, Tim Anti Premanisme dibentuk dengan melibatkan sejumlah personel Polres Pidie, mulai dari Satuan Samapta, Intelkam, Binmas dan Reskrim yang ditugaskan dalam Tim Anti Premanisme tersebut.

Baca Juga :  Kakankemenag Menutup Kegiatan Manasik Haji, 172 CJH Pidie Jaya siap diberangkatkan Tahun ini

Kapolres Pidie menyebutkan bahwa anggota dalam Tim Anti Premanisme memiliki tugas dan kewenangan masing-masing. Seperti ada anggota Satuan Binmas yang bertugas melaksanakan pembinaan atau sosialisasi terkait anti premanisme kepada masyarakat.

Tindakannya pertama sosialisasi, preventif dan jika memungkinkan akan kami tindak tegas. Yang jelas segala bentuk premanisme harus ditindaklanjuti, agar tidak meresahkan masyarakat,” tegas Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, SIK, MIK.

Baca Juga :  KPT ; DYK memiliki Peran Strategis untuk Lahirkan Inovasi

Lebih lanjut, Kapolres Pidie turut menghimbau masyarakat untuk berani melapor kepada polisi, saat mendapati atau melihat tindakan yang mengarah kepada premanisme. Sehingga Kepolisian dapat segera melakukan tindak lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku.

Masyarakat tidak boleh takut, bisa melapor kepada kami di nomor 110. Apapun itu tindak pidananya, jadi dapat segera dilakukan tindak lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku, terang Kapolres Pidie.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Daerah

Kapolres Pidie Lepas 10 Atlet Bulutangkis ke Kejuaraan Kapolda Aceh Cup 2025

Daerah

Jembatan Gampong Ambruk , Polsek Mane Polres Pidie Bantu Bangun Jembatan Darurat

Daerah

Kapolda Aceh bersama Forkopimda Tanam Satu Juta Hektar Jagung secara Serentak

Daerah

Sambut HUT RI ke-80, Koramil 18 Ingin Jaya Gelar Turnamen Volleyball Danramil 18 Ingin Jaya Cup 2025 

Daerah

Didampingi Bupati Bireuen Pangdam M Serahkan Bantuan Rumah Layak Huni

Daerah

Meriahkan HUT ke-80 RI, Dari Pemainan Rakyat hingga Adu Kekuatan, Polri Ungguli Kejaksaan, Para Kadis Kalang Kabut

Daerah

Tiba di Lanud Sultan Iskandar Muda, Menhan RI dan Wakasad Disambut Pangdam IM

Daerah

PWI Aceh Barat Gelar Bukber dan Santunan Anak Yatim